Sehari Pasca Penertiban 48 Rakit, Ratusan PETI Kembali Ramai di Wilayah Hukum Polsek Cerenti: Penegakan Hukum Kembali Disorot

KUANTAN SINGINGI, RIAU – Sehari setelah aparat gabungan melakukan penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sepanjang Sungai Kuantan, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, sejumlah warga kembali melaporkan bahwa aktivitas pertambangan ilegal tersebut kembali berlangsung di beberapa lokasi.

Laporan tersebut diterima redaksi pada Rabu (15/7/2026), disertai dokumentasi berupa foto dari narasumber memperlihatkan sejumlah rakit ponton kembali beroperasi di wilayah yang sebelumnya berulang kali menjadi sorotan masyarakat dan media.

Seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku memantau langsung aktivitas di lapangan sejak pagi hingga siang hari.

“Pagi ini sudah beroperasi lagi aktivitas PETI seperti biasanya, tetap dalam jumlah besar, tidak ada perubahan, padahal baru semalam diterbitkan dan sudah dibakar katanya hingga 48 rakit. Jika benar sebanyak itu dimusnahkan, mengapa aktivitas bisa kembali ramai secepat ini,” ujarnya kepada redaksi.

Menurutnya, kondisi tersebut bukan pertama kali terjadi.

“Hal ini sudah sering terjadi. Setiap kali ada penertiban, aktivitas kembali berlangsung tidak lama kemudian. Karena itu muncul anggapan di masyarakat bahwa penindakan hanya bersifat formalitas. Namun soal itu biarlah fakta di lapangan yang menjawab,” katanya.

Warga tersebut juga mengaku melihat aktivitas di sejumlah titik dengan jumlah yang berbeda-beda.

“Dari sekitar pukul 10.00 WIB hingga siang kami memantau beberapa lokasi. Bahkan di salah satu titik terdapat sekitar 40 unit rakit ponton yang masih beroperasi,” tambahnya.

Warga Sebut Ratusan Rakit Sempat Tinggalkan Lokasi Sebelum Penertiban

Selain laporan pascapenertiban, redaksi juga menerima video yang direkam warga pada Selasa (14/7/2026) pagi, beberapa saat sebelum aparat melakukan operasi penertiban.

Menurut narasumber, video tersebut memperlihatkan ratusan rakit ponton di salah satu lokasi aktivitas PETI bergerak meninggalkan kawasan sebelum aparat tiba.

“Ini video di salah satu lokasi yang selama ini menjadi sorotan. Tiba-tiba pagi hari mereka bergeser atau kabur sebelum petugas datang. Biasanya memang begitu, nanti setelah razia selesai mereka kembali lagi. Kita lihat saja nanti,” ujar warga saat mengirimkan video tersebut kepada redaksi.

Beberapa jam kemudian aparat gabungan diketahui melakukan penertiban di sejumlah titik dengan memusnahkan rakit-rakit yang masih berada di lokasi.

Penertiban Dilakukan Aparat Gabungan

Sebelumnya, pada Selasa (14/7/2026), Polsek Cerenti bersama TNI dan Pemerintah Kecamatan Cerenti melaksanakan operasi penertiban aktivitas PETI di sepanjang Sungai Kuantan.

Dalam operasi tersebut, petugas menyisir lima desa, yakni Desa Sikakak, Kampung Baru, Pulau Jambu, Koto Cerenti, dan Pulau Bayur.

Aparat menyatakan menemukan sebanyak 48 unit rakit PETI jenis dompeng yang kemudian dimusnahkan di lokasi dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali.

Petugas tidak mengamankan pelaku karena para penambang disebut telah meninggalkan lokasi sebelum operasi berlangsung.

Kapolsek Cerenti Iptu Peri Padli menyatakan penertiban tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai maraknya aktivitas PETI yang dinilai merusak lingkungan.

Sementara Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana mengimbau masyarakat terus melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas PETI serta mengajak seluruh pihak bersama-sama menghentikan pertambangan tanpa izin.

Sorotan Setelah Rentetan Pemberitaan dan Aksi Massa

Penertiban tersebut dilakukan setelah aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Cerenti berulang kali menjadi perhatian publik.

Dalam beberapa bulan terakhir, berbagai media telah memberitakan maraknya aktivitas PETI di Kecamatan Cerenti dan Kecamatan Inuman. Pemberitaan tersebut antara lain mengenai dugaan kebocoran informasi menjelang razia, kembali beroperasinya rakit setelah penertiban, dua kali aksi penolakan masyarakat, hingga peristiwa meninggalnya seorang pekerja tambang yang diduga tenggelam saat bekerja.

Selain pemberitaan, ratusan masyarakat juga dua kali menggelar aksi penolakan terhadap aktivitas PETI, yakni pada Februari 2026 dan kembali pada 9 Juli 2026. Warga mendatangi lokasi pertambangan serta Polsek Cerenti untuk meminta aparat melakukan penegakan hukum yang dinilai tegas, transparan, dan berkelanjutan.

Beberapa hari sebelum operasi penertiban berlangsung, tim investigasi media juga kembali melaporkan masih ditemukannya aktivitas PETI di sejumlah titik Sungai Kuantan berdasarkan hasil pantauan lapangan pada Sabtu (11/7/2026).

Berbagai Dugaan Berkembang di Masyarakat

Di tengah berulangnya aktivitas PETI setelah berbagai operasi penertiban, sejumlah pertanyaan dan dugaan kembali berkembang di tengah masyarakat.

Salah seorang narasumber yang menghubungi redaksi mempertanyakan efektivitas penegakan hukum terhadap aktivitas PETI yang menurutnya telah berlangsung secara terbuka.

Ia mempertanyakan bagaimana aktivitas pertambangan dalam jumlah besar dapat berulang kali lolos dari penindakan terhadap para pelaku, serta mengapa setiap kali operasi dilakukan para penambang telah lebih dahulu meninggalkan lokasi.

Redaksi Tetap Membuka Ruang Hak Jawab

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi terbaru dari Kapolsek Cerenti, Kapolres Kuantan Singingi, Polda Riau, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, maupun instansi terkait mengenai laporan masyarakat yang menyebut aktivitas PETI kembali berlangsung sehari setelah operasi penertiban.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut ataupun yang merasa berkepentingan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *