Aktivitas PETI Kembali Marak di Sentajo Raya, Tim Wartawan Temukan Puluhan Rakit, Polisi Pastikan Akan Tindak Lanjuti

KUANSING – Dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, diduga kembali marak. Hal itu terungkap setelah Tim Wartawan melakukan investigasi lapangan pada Selasa (14/7/2026) menindaklanjuti laporan masyarakat yang mengaku resah terhadap aktivitas penambangan ilegal tersebut.

Investigasi dilakukan di sejumlah titik, mulai dari aliran Sungai Batang Tintore di Desa Kampung Baru Sentajo, aliran Sungai Lintang di Desa Muaro Sentajo, hingga kawasan hutan lindung di Kecamatan Sentajo Raya.

Di lokasi, tim menemukan sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI. Puluhan rakit penambangan terlihat beroperasi menggunakan mesin stingkai. Pada titik pertama, tim mendapati empat unit rakit yang sedang beroperasi. Beberapa ratus meter ke arah dalam, kembali ditemukan lebih dari sepuluh unit rakit yang diduga masih aktif melakukan penambangan. Aktivitas serupa juga ditemukan di beberapa lokasi lainnya.

Berdasarkan hasil penelusuran, aktivitas PETI tersebut diduga berlangsung di kawasan kebun milik warga hingga memasuki kawasan hutan lindung yang berbatasan langsung dengan lahan perkebunan masyarakat.

Saat menjalankan tugas jurnalistik, tim wartawan mengaku sempat mendapat dugaan upaya pembungkaman melalui pemberian sejumlah uang oleh salah seorang yang berada di lokasi penambangan. Tawaran tersebut langsung ditolak.

“Maaf bang, bukan tidak ingin menerima uang, namun kedatangan kami hanya menjalankan tugas sosial kontrol yang diamanahkan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat kepada redaksi. Kami ditugaskan melakukan investigasi lapangan guna memastikan kebenaran informasi tersebut,” ujar salah seorang anggota tim wartawan.

Akses menuju salah satu lokasi investigasi ditempuh melalui Simpang BTBT, tepat di dekat Indomaret Kampung Baru Sentajo menuju kawasan hutan lindung. Setelah menempuh perjalanan sekitar satu kilometer dan memasuki jalur perkebunan, tim menemukan aktivitas penambangan yang diduga masih berlangsung.

Menindaklanjuti hasil investigasi tersebut, redaksi media mengonfirmasi Kapolsek Kuantan Tengah, AKP Linter Sihaloho, pada Selasa malam (14/7/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolsek membenarkan bahwa wilayah tersebut sebelumnya telah beberapa kali dilakukan penertiban terhadap aktivitas PETI.

“Aktivitas PETI di wilayah tersebut sebelumnya sudah sering kami tertibkan berdasarkan laporan masyarakat maupun laporan melalui layanan 110. Sudah beberapa kali dilakukan penertiban dan rakit-rakit PETI di kawasan hutan Sentajo Raya serta sekitarnya juga telah kami bakar. Apabila masih terdapat aktivitas PETI atau telah kembali beroperasi di wilayah tersebut, akan kami tindak lanjuti kembali,” tegas AKP Linter Sihaloho.

Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa aparat kepolisian akan kembali melakukan langkah penindakan apabila aktivitas PETI masih ditemukan beroperasi di wilayah hukum Polsek Kuantan Tengah.

Redaksi menegaskan bahwa seluruh isi pemberitaan ini disusun berdasarkan hasil investigasi lapangan, dokumentasi foto dan video, serta hasil konfirmasi kepada pihak kepolisian.

Dalam penyajiannya, redaksi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik. Media juga membuka ruang seluas-luasnya bagi seluruh pihak yang merasa berkepentingan untuk menggunakan hak jawab maupun hak klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *