KUANSING — Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) jenis stingkai diduga kembali marak di wilayah Desa Pulau Kopuang, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Informasi yang diterima media ini dari seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebutkan, terdapat puluhan unit PETI jenis stingkai yang diduga telah beroperasi di wilayah tersebut dalam beberapa minggu terakhir.
Aktivitas tersebut disebut tidak hanya menggunakan peralatan stingkai. Sejumlah alat berat diduga turut digunakan untuk mengupas dan membuka lahan, sehingga lokasi yang sebelumnya sulit ditambang menjadi siap digunakan untuk aktivitas PETI.
Jika informasi tersebut benar, penggunaan alat berat berpotensi memperbesar dampak terhadap lingkungan, terutama karena adanya perubahan kontur dan pembukaan lahan.
Kondisi lingkungan juga disebut semakin menjadi perhatian warga, terlebih saat musim kemarau. Masyarakat dikabarkan mulai mengalami kesulitan mendapatkan sumber air yang benar-benar jernih. Aktivitas penggalian dan pengadukan material tanah diduga turut menyebabkan sejumlah genangan air di sekitar lokasi menjadi keruh.
Warga berharap aparat segera melakukan pengecekan dan tidak menunggu hingga dampak lingkungan semakin meluas.
Selain persoalan aktivitas PETI, narasumber juga menyampaikan adanya dugaan pungutan yang disebut sebagai “setoran keamanan”.
Menurut informasi tersebut, para pemain PETI diduga diminta membayar sejumlah uang secara rutin setiap minggu dengan alasan keamanan. Uang itu bahkan disebut-sebut mengalir kepada oknum aparat.
Namun, informasi mengenai dugaan setoran tersebut masih sebatas keterangan narasumber dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta yang terbukti. Karena itu, diperlukan penelusuran dan konfirmasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.
Apabila dugaan tersebut terbukti, persoalannya tidak hanya menyangkut aktivitas pertambangan ilegal, tetapi juga dugaan adanya pihak yang memberikan perlindungan atau membiarkan kegiatan tersebut berlangsung.
Masyarakat berharap Polres Kuansing, termasuk jajaran Polsek yang berwenang di wilayah tersebut, segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi.
Pengecekan diharapkan dapat memastikan kebenaran informasi mengenai puluhan unit stingkai, penggunaan alat berat, dampak terhadap lingkungan, serta menelusuri dugaan adanya pungutan yang disebut sebagai setoran keamanan.
Jika ditemukan aktivitas pertambangan tanpa izin, masyarakat berharap penegakan hukum dilakukan secara tegas dan transparan.
Publik kini menunggu langkah nyata aparat untuk memastikan apakah informasi mengenai maraknya PETI stingkai di Pulau Kopuang benar adanya dan apakah terdapat pihak tertentu yang diduga membekingi aktivitas tersebut.
Redaksi membuka ruang konfirmasi, klarifikasi, dan hak jawab kepada Polres Kuansing, Polsek terkait, pemerintah desa, maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam informasi ini.






