Warga Sentajo Raya Resah, Tebing di Sekitar Arena Pacu Diduga Digergaji Aktivitas Tambang
KUANTAN SINGINGI — Sungai Kuantan kembali menjadi sorotan. Sedikitnya tujuh unit rakit dompeng dilaporkan warga masih beroperasi pada malam hari di kawasan Pulau Komang, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.
Laporan tersebut diterima Tim Investigasi pada Kamis (10/9/2026). Warga mengaku resah lantaran aktivitas yang diduga berkaitan dengan penambangan emas tanpa izin (PETI) disebut berlangsung di kawasan yang dinilai memiliki fungsi penting bagi lingkungan dan masyarakat.
Jika aktivitas tersebut benar berlangsung secara terus-menerus, penggerusan bantaran sungai berpotensi memperparah kerusakan lingkungan dan meningkatkan kerentanan kawasan terhadap erosi maupun banjir.
Seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut aktivitas tersebut diduga masih melibatkan sejumlah pemain lama.
Beberapa nama berinisial EA, DDN, OI, AR, GPA, IW, dan AD disebut dalam keterangan warga.
Namun demikian, penyebutan inisial tersebut masih sebatas informasi dari narasumber dan belum dapat dianggap sebagai bukti keterlibatan dalam aktivitas PETI.
Bagi warga yang tinggal di sekitar aliran Sungai Kuantan, persoalan tersebut bukan sekadar aktivitas tambang.
Suara mesin dompeng yang beroperasi pada malam hari disebut mengganggu ketenangan warga. Di sisi lain, penggerusan tebing sungai dikhawatirkan menimbulkan dampak yang lebih serius.
Kami tinggal di sini. Kami yang merasakan kebisingannya. Kami juga yang akan menghadapi risikonya kalau tebing sungai terus digerus dan terjadi banjir,” demikian keluhan warga kepada Tim Investigasi.
Keresahan semakin besar karena masyarakat menilai Sungai Kuantan seharusnya dijaga bersama, bukan dieksploitasi tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap lingkungan dan keselamatan warga.
Imbauan Aparat Dipertanyakan
Warga juga mempertanyakan keberadaan imbauan aparat dan tokoh masyarakat/adat untuk menjaga kelestarian Sungai Kuantan.
Jika benar masih terdapat rakit dompeng yang beroperasi secara terang-terangan pada malam hari, publik tentu berhak mempertanyakan: siapa yang mengawasi, siapa yang membiarkan, dan mengapa aktivitas tersebut masih bisa berlangsung?
Pertanyaan itu kini berada di tangan aparat penegak hukum.
Masyarakat meminta adanya pemeriksaan langsung terhadap lokasi yang dilaporkan, termasuk memastikan status perizinan aktivitas, pihak yang mengoperasikan rakit, serta dampaknya terhadap bantaran dan alur Sungai Kuantan.
Yang lebih memprihatinkan, sebagian warga mengaku takut membuat laporan.
Menurut keterangan warga, terdapat kekhawatiran bahwa identitas orang yang melapor melalui layanan kepolisian 110 dapat diketahui oleh pihak yang dilaporkan.
Bahkan, warga mengaku mendengar pembicaraan bahwa siapa pun yang melapor akan dicari tahu identitasnya dan berpotensi mendapat tekanan.
Klaim tersebut tentu harus dibuktikan dan diklarifikasi. Aparat kepolisian juga perlu memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai mekanisme kerahasiaan pelapor serta perlindungan bagi warga yang memberikan informasi terkait dugaan tindak pidana.
Jangan sampai masyarakat yang hendak membantu aparat justru merasa takut untuk berbicara.
Sungai Kuantan Jangan Sampai Menjadi Korban
Sungai Kuantan adalah ruang hidup masyarakat. Kerusakan bantaran sungai bukan persoalan satu atau dua orang, melainkan dapat berdampak luas terhadap masyarakat di sepanjang aliran sungai.
Karena itu, laporan mengenai dugaan aktivitas PETI di Pulau Komang dan sekitar arena pacu Sentajo Raya patut segera diverifikasi.
Jika ditemukan pelanggaran, masyarakat berharap penindakan dilakukan secara tegas dan transparan.
Jangan sampai suara mesin dompeng pada malam hari lebih kuat daripada suara masyarakat yang meminta Sungai Kuantan diselamatkan.
Kini publik menunggu tindakan nyata aparat: turun ke lokasi, periksa aktivitas yang dilaporkan, ungkap siapa yang bertanggung jawab, dan pastikan Sungai Kuantan tidak terus menjadi korban eksploitasi.






