KUANTAN SINGINGI, RIAU — Kapolsek Singingi Hilir, IPTU Alferdo Krisnata Kaban, S.H., merespons konfirmasi wartawan terkait pemberitaan dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Petai, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau.
Dalam responsnya pada Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 11.35 WIB, Kapolsek meminta agar tautan pemberitaan yang dimaksud dikirimkan kembali. Ia menyatakan akan mengarahkan anggotanya untuk memastikan langsung aktivitas yang dilaporkan di lokasi.
“Siap bang, kirim lagi tautan berita yang dimaksud, agar saya arahkan anggota untuk memastikan aktivitas tersebut ke lokasi yang dimaksud,” demikian respons IPTU Alferdo Krisnata Kaban melalui pesan WhatsApp kepada wartawan.
Respons tersebut disampaikan setelah wartawan kembali meminta klarifikasi mengenai informasi dugaan aktivitas PETI yang sebelumnya telah diteruskan kepada Kapolsek melalui aplikasi WhatsApp.
Dua Pemberitaan Hasil Investigasi Lapangan
Sebelumnya, pada Rabu (14/10/2026), tim wartawan menerbitkan laporan berjudul “Tim Wartawan Temukan PETI di Desa Petai Kuansing: Ada Seorang yang Mengaku Pengurus.”
Dalam laporan tersebut, tim wartawan menyampaikan temuan dua rakit bermesin dompeng di sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas pertambangan emas tanpa izin di Desa Petai.
Berdasarkan hasil investigasi saat itu, satu rakit dilaporkan sedang beroperasi, sedangkan satu rakit lainnya dalam kondisi tidak beroperasi ketika tim berada di lokasi.
Tim juga mendokumentasikan kondisi lapangan melalui foto dan video sebagai bahan pemberitaan.
Setelah berita tersebut diterbitkan, tautannya diteruskan kepada Kapolsek Singingi Hilir melalui WhatsApp dengan pesan singkat, “Mohon di tindak lanjuti ya Pak Komandan.”
Sehari kemudian, Kamis (15/10/2026), tim wartawan kembali melaporkan temuan lapangan melalui pemberitaan berjudul “Investigasi Tim Wartawan Temukan Kembali 10 Rakit Dompeng Aktivitas PETI di Desa Petai Singingi Hilir.”
Dalam laporan kedua itu, tim wartawan menyebutkan telah menemukan 10 rakit bermesin dompeng di lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas PETI. Dari jumlah tersebut, tujuh rakit dilaporkan sedang beroperasi, sementara tiga lainnya tidak beroperasi ketika tim melakukan peninjauan.
Temuan tersebut juga dilengkapi dokumentasi foto dan video yang diserahkan kepada redaksi.
Kedua laporan itu merupakan hasil pengamatan tim wartawan di lapangan. Adapun status perizinan kegiatan, identitas pemilik rakit, dan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas tersebut masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Wartawan Kembali Meminta Klarifikasi
Hingga Kamis (22/10/2026), wartawan mengaku belum menerima penjelasan mengenai perkembangan tindak lanjut atas informasi yang sebelumnya disampaikan melalui WhatsApp.
Karena itu, wartawan kembali menghubungi Kapolsek Singingi Hilir untuk meminta konfirmasi mengenai apakah informasi tersebut telah diterima, apakah pengecekan lapangan telah dilakukan, serta bagaimana langkah kepolisian dalam menanggapi dugaan aktivitas PETI yang dilaporkan.
Menanggapi konfirmasi tersebut, IPTU Alferdo meminta agar tautan berita dikirimkan kembali sehingga dirinya dapat mengarahkan anggota untuk memastikan kondisi di lokasi yang dimaksud.
Pernyataan itu menunjukkan bahwa Kapolsek telah memberikan respons atas konfirmasi wartawan dan menyampaikan rencana untuk mengarahkan personel melakukan pengecekan.
Namun, hingga berita ini disusun, belum terdapat informasi yang dapat dikonfirmasi redaksi mengenai hasil pengecekan terbaru di lokasi tersebut. Oleh sebab itu, perkembangan lebih lanjut masih menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian.
Redaksi Menunggu Hasil Pengecekan
Redaksi menghargai respons Kapolsek Singingi Hilir yang menyatakan akan mengarahkan anggotanya untuk memastikan aktivitas di lokasi yang dilaporkan.
Redaksi berharap pengecekan tersebut dapat memberikan kejelasan mengenai kondisi terkini di lapangan, status legalitas kegiatan pertambangan, serta langkah yang akan diambil apabila ditemukan pelanggaran sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam pemberitaan pertama, tim wartawan juga mencatat adanya pernyataan dari seseorang yang mengaku sebagai pengurus aktivitas PETI dan menyebut dugaan pembayaran kepada pihak aparat yang diklaim kerap datang ke lokasi.
Pernyataan tersebut masih berupa keterangan sepihak yang belum terverifikasi. Belum diketahui secara pasti identitas orang yang menyampaikannya, pihak yang dimaksud, maupun kebenaran klaim mengenai pembayaran tersebut.
Oleh karena itu, redaksi tidak menyimpulkan adanya keterlibatan pihak atau oknum tertentu tanpa bukti dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi Kapolsek Singingi Hilir, Polres Kuantan Singingi, serta pihak-pihak terkait untuk memberikan keterangan, klarifikasi, dan hak jawab guna melengkapi informasi dalam pemberitaan ini.
Redaksi juga akan berupaya mengikuti perkembangan hasil pengecekan yang disampaikan pihak kepolisian sebagai bagian dari komitmen terhadap pemberitaan yang akurat, berimbang, dan sesuai dengan prinsip jurnalistik.






