KUANTAN SINGINGI — Penyidik Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) terkait laporan dugaan intimidasi di Sekretariat DPC Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Kuansing, Kamis (22/10/2026).
Pengecekan dilakukan Brigadir Rivano bersama seorang rekannya yang juga bertugas sebagai penyidik di Polres Kuansing. Kedatangan mereka berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB, setelah sebelumnya disampaikan melalui pesan WhatsApp kepada ATHIA pada pagi hari.
“Pagi bg, jam 9 nanti saya sama kawan cek TKP di rumah bg ya, jam 10 paling lambat ya pak,” demikian pesan Brigadir Rivano kepada ATHIA.
Saat berada di lokasi, Brigadir Rivano menjelaskan bahwa Memey telah menjalani pemeriksaan. Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan, sementara penyidik masih menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak lainnya.
“Si Memey sudah dilakukan pemeriksaan. Selain itu, beberapa saksi juga telah kami mintai keterangan. Kini kami melakukan cek TKP. Adapun yang masih kami panggil, rencananya hari Senin besok, dan setelah itu akan kami lakukan gelar perkara,” ujar Brigadir Rivano, Kamis (22/10/2026).
Berdasarkan keterangan tersebut, pemeriksaan lanjutan direncanakan berlangsung pada Senin (26/10/2026), sebelum proses dilanjutkan dengan gelar perkara.
Menanggapi perkembangan tersebut, ATHIA berharap penyidik Polres Kuansing menindaklanjuti laporan itu secara profesional, transparan, dan menyeluruh.
Ia meminta agar perkara yang telah berjalan cukup lama tersebut memperoleh kejelasan melalui tahapan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
ATHIA juga berharap proses penanganan tidak berhenti pada pemeriksaan dan pengecekan TKP, tetapi berlanjut hingga diperoleh kejelasan berdasarkan hasil pemeriksaan serta alat bukti yang ada.
Sebelumnya Menjadi Sorotan Media
Penanganan laporan dugaan intimidasi di Sekretariat DPC GRANAT Kuansing sebelumnya telah diberitakan sejumlah media online, di antaranya:
Pada 2 Oktober 2026, Intelijen Jenderal menerbitkan berita berjudul “Hampir 2 Bulan Memey Baru Akan Diperiksa, Ketua GRANAT Riau Desak Kapolres Kuansing Jangan Pertaruhkan Marwah Organisasi.”
Kemudian, pada 13 Oktober 2026, media tersebut kembali memberitakan perkembangan perkara dengan judul “Genap Dua Bulan Laporan Kejadian di Sekretariat DPC GRANAT Kuansing, Penyidik Sebut Memey Sudah Diperiksa, Suami dan Ketua RK Menyusul, Gelar Perkara Dinantikan.”
Media Nadaviral juga mengangkat laporan dugaan intimidasi tersebut dalam pemberitaan mengenai pemeriksaan Memey dan belum ditetapkannya tersangka pada saat berita itu diterbitkan.
Gelar Perkara Dinantikan
Dengan dilaksanakannya pengecekan TKP, perhatian selanjutnya tertuju pada pemeriksaan lanjutan dan gelar perkara yang direncanakan penyidik.
Hingga keterangan disampaikan pada Kamis (22/10/2026), belum terdapat informasi mengenai hasil gelar perkara ataupun keputusan lebih lanjut terkait status hukum pihak-pihak yang berkaitan dengan laporan tersebut.
Publik kini menantikan tindak lanjut Polres Kuansing agar penanganan laporan ini berjalan sesuai prosedur hukum dan memberikan kejelasan bagi pihak-pihak terkait. Seluruh proses tetap perlu mengedepankan asas praduga tak bersalah.






