Sorotan Prostitusi Terselubung di Kuantan Mudik Kembali Mencuat, Muncul Dugaan Setoran Rutin ke Oknum Polsek

Kuansing Riau– Pemberitaan beruntun media terkait dugaan praktik prostitusi terselubung di kawasan Bukit Betabuh, Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi, kembali memunculkan fakta dan pengakuan baru dari masyarakat. Alih-alih dilakukan penindakan tegas, isu ini justru berkembang ke arah dugaan adanya setoran rutin kepada oknum aparat penegak hukum.

Informasi terbaru diterima redaksi pada Rabu dini hari (7/1/2026) dari masyarakat yang sebelumnya telah melaporkan aktivitas kafe remang-remang di wilayah tersebut. Dalam keterangannya, narasumber menyebut adanya pengakuan dari pemilik kafe karaoke bermerek “KARAOKE RANI” yang menyatakan usahanya tetap aman karena diduga memiliki “orang dalam” di kepolisian.

“Rani mengatakan tidak masalah jika warung tetap aman karena ada orang dalam di Polsek, selalu diberi informasi, dan ada setoran ke anggota Polsek Lubuk Jambi Kuantan Mudik. Media dianggap kecil dan disebut wartawan hanya mencari uang,” ujar narasumber, menirukan pernyataan yang diduga disampaikan pemilik kafe tersebut.

Atas informasi tersebut, masyarakat kembali meminta agar awak media memberitakan secara terbuka dugaan adanya setoran rutin yang disebut-sebut mengalir melalui seorang anggota Polsek Kuantan Mudik berinisial D. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas dugaan ini secara transparan dan profesional.

Selain itu, masyarakat juga menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan inisial “Bulek” dalam pemberitaan sebelumnya diduga merupakan oknum anggota kepolisian yang bertugas di wilayah Polsek Hulu Kuantan.

Kronologi Pemberitaan Sebelumnya

Sebelumnya, pada Senin dini hari (5/1/2026), masyarakat Desa Kasang melaporkan masih beroperasinya sejumlah warung remang-remang dan kafe karaoke di kawasan Bukit Betabuh yang diduga menjadi tempat praktik asusila. Informasi tersebut berdasarkan temuan lapangan masyarakat pada 3/1/2026 dan dilengkapi dokumentasi video.

“Salah satunya kafe karaoke bermerek ‘KARAOKE RANI’. Pemiliknya tidak mengindahkan nasihat masyarakat dan menunjukkan sikap arogan. Bahkan menyebut usahanya tidak akan tersentuh hukum,” ungkap narasumber kepada awak media.

Narasumber juga meminta agar pemerintah kecamatan dan Polsek Kuantan Mudik melakukan penindakan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Dalam perkembangan lain, muncul permintaan dari narasumber agar media memuat foto seorang perempuan bernama Sari Namun, yang bersangkutan telah menyampaikan hak jawab, dengan tegas membantah bekerja di kafe remang-remang yang dimaksud.

Sementara itu, narasumber lain meminta agar dimuat pula identitas perempuan berinisial AS, yang sebelumnya mengaku mendapat intimidasi dari seorang pria yang diduga oknum aparat kepolisian berinisial “Bulek”, setelah AS menolak ajakan hubungan seksual berbayar. AS disebut akhirnya meninggalkan lokasi dan pindah ke Teluk Kuantan.

AS sebelumnya juga mengungkap bahwa oknum tersebut diduga memiliki atau menguasai salah satu kafe remang-remang yang dikelola oleh seorang perempuan bernama Wina, dengan belasan perempuan yang diduga bekerja sebagai pelayan hiburan malam.

Tanggapan Pihak Terkait

Kepala Desa Kasang menyampaikan bahwa pihak desa sebelumnya mengetahui adanya penertiban oleh masyarakat, namun belum mengetahui kondisi terbaru.

“Kalau sebelumnya memang sudah pernah digusur warga. Tapi kalau sekarang kembali marak, kami belum mengetahui secara pasti,” ujarnya singkat.

Sementara itu, menanggapi tudingan bahwa wartawan meminta uang, Athia, selaku wartawan dan Direktur Media IntelijenJendral.com, dengan tegas membantah pernyataan tersebut.

“Saya tidak pernah bertemu Rani, tidak pernah datang ke kafenya, apalagi meminta atau menerima uang dalam bentuk apa pun. Tuduhan tersebut tidak berdasar dan merusak reputasi saya sebagai wartawan,” tegas Athia.

Athia meminta kepada pihak yang menyebutkan pernyataan tersebut untuk segera memberikan klarifikasi secara terbuka apabila benar pernyataan itu berasal dari yang bersangkutan.

Athia juga telah melakukan konfirmasi kepada Kepala Satpol PP Kuantan Singingi, Rio Kasyter, S.Sos., M.Si, yang menyatakan:

“Terima kasih informasinya. Aktivitas yang diduga penyakit masyarakat (pekat) sudah menjadi atensi Pol PP PKP Kabupaten Kuansing.”

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dapat bertindak tegas, transparan, serta tanpa pandang bulu dalam menindaklanjuti laporan ini, demi menjaga ketertiban umum, marwah hukum, serta nilai-nilai adat dan agama di Kabupaten Kuantan Singingi.

Catatan Redaksi

Seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini belum terbukti secara hukum. Redaksi menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta membuka ruang klarifikasi dan hak jawab seluas-luasnya kepada pihak-pihak terkait sesuai Undang-undangnya Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

Tim/redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *