PETI Tak Pernah Benar-Benar Hilang di Muara Lembu: Puluhan Dompeng Kembali Beroperasi, Sungai Rusak, Aparat Dipertanyakan

Kuantan Singingi, Riau – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, kembali menunjukkan wajah lamanya. Puluhan rakit dompeng dilaporkan kembali beroperasi di aliran sungai setempat, seolah menandakan bahwa praktik tambang ilegal di kawasan ini tidak pernah benar-benar berhenti.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat setempat, hingga Kamis (05/03/2026) suara mesin dompeng masih terdengar dari kawasan sungai Muara Lembu. Aktivitas tersebut disebut melibatkan puluhan unit rakit dompeng yang bekerja menyusuri aliran sungai.

Fenomena ini bukan kejadian baru. Dalam beberapa tahun terakhir, aktivitas PETI di wilayah Muara Lembu kerap muncul dalam pemberitaan media dan menjadi sorotan publik. Namun, setiap kali dilakukan penertiban, aktivitas tersebut hanya berhenti sementara sebelum akhirnya kembali beroperasi.

Sementara itu, dampak yang ditinggalkan terus menumpuk.

Sungai yang dulunya jernih kini berubah keruh. Air dipenuhi lumpur, bantaran sungai tergerus, dan habitat ikan semakin berkurang. Bagi masyarakat Muara Lembu, perubahan itu bukan sekadar soal lingkungan, tetapi menyangkut keberlangsungan hidup mereka.

Selama puluhan tahun, warga menggantungkan kebutuhan sehari-hari dari sungai tersebut—mulai dari mandi, mencuci, hingga mencari ikan. Kini, sumber kehidupan itu perlahan kehilangan fungsinya.

Seorang sumber yang mengetahui kondisi di lapangan menyebut aktivitas tambang tersebut masih berlangsung tanpa hambatan berarti.

“Dompeng ada sekitar puluhan unit. Masih kerja dan aman-aman saja. Lokasinya lewat jalan yang banyak belokan, masuk sedikit dari jalan,” ungkapnya.

Informasi ini memperkuat dugaan bahwa aktivitas PETI di kawasan tersebut masih berlangsung secara terbuka.

Yang menjadi sorotan masyarakat adalah lokasi aktivitas dompeng yang disebut tidak terlalu jauh dari wilayah Polsek Singingi. Fakta ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat mengenai efektivitas pengawasan serta ketegasan aparat penegak hukum.

Bagi sebagian warga, sulit diterima jika aktivitas tambang ilegal dengan puluhan unit rakit dapat berlangsung dalam waktu lama tanpa terdeteksi.

“Kalau hanya satu dua unit mungkin tidak terlihat. Tapi kalau sudah puluhan, rasanya mustahil tidak diketahui,” ujar seorang warga.

Selain merusak lingkungan, aktivitas PETI juga berpotensi menimbulkan dampak kesehatan bagi masyarakat. Lumpur hasil pengolahan tambang yang terbawa arus sungai dapat mencemari sumber air yang selama ini digunakan warga.

Persoalan PETI sendiri telah lama menjadi masalah kronis di Kabupaten Kuantan Singingi. Penertiban memang pernah dilakukan, namun aktivitas serupa kerap kembali muncul setelah operasi berakhir.

Kondisi ini menimbulkan kesan bahwa penanganan PETI masih bersifat sementara dan belum menyentuh akar persoalan, baik dari sisi penegakan hukum maupun pengawasan di lapangan.

Di tengah kerusakan lingkungan yang terus terjadi, masyarakat kini hanya bisa berharap adanya langkah nyata dari pemerintah dan aparat penegak hukum. Penindakan yang tegas, konsisten, dan transparan dinilai menjadi satu-satunya cara untuk menghentikan praktik tambang ilegal yang terus berulang.

Sebab jika dibiarkan, bukan hanya sungai Muara Lembu yang akan kehilangan masa depannya, tetapi juga kehidupan masyarakat yang selama ini tumbuh dan bergantung pada aliran sungai tersebut.

 

Tim/redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *