PETI Kembali Marak di Baturijal Peranap, Kapolsek: Penertiban Terus Dilakukan

PERANAP – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Baturijal, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, kembali menjadi sorotan publik. Meski upaya penertiban terus dilakukan, aktivitas tambang ilegal tersebut dilaporkan masih berlangsung di sejumlah wilayah sepanjang Juni 2026.

Pada Rabu (10/6/2026), narasumber menyampaikan kepada redaksi bahwa aktivitas PETI kembali beroperasi di wilayah Baturijal Hulu, Baturijal Hilir, dan Baturijal Barat. Menurut informasi yang diterima, jumlah dompeng yang beroperasi saat ini cukup banyak.

“Banyak dompeng kembali beroperasi di Baturijal Hulu, Hilir dan Barat,” ujar narasumber kepada redaksi sembari mengirimkan sejumlah foto yang memperlihatkan aktivitas PETI di lokasi.

Sebelumnya, wilayah Baturijal disebut-sebut menjadi lokasi pelarian ratusan dompeng PETI dari daerah tetangga, seperti Cerenti, setelah beredarnya informasi terkait rencana razia yang diduga bocor kepada para pelaku.

Menanggapi informasi tersebut, redaksi melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Peranap, Iptu Yopi Ferdian. Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa pihak kepolisian terus melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI yang terjadi di wilayah hukumnya.

“Kalau kegiatan kucing-kucingan, Pak, kami selalu melakukan penertiban. Namun yang namanya PETI merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat penegak hukum saja. Pemerintah juga harus mendukung dan turun bersama karena ini merupakan mata pencaharian masyarakat yang sudah berlangsung lama. Semua unsur harus turun. Kami selalu gencar melakukan kegiatan penertiban,” ujar Iptu Yopi Ferdian, Rabu (10/6/2026).

Kapolsek menambahkan bahwa penanganan PETI membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum maupun elemen masyarakat, agar upaya penertiban dan penanganan persoalan tambang ilegal dapat berjalan lebih efektif.

Hingga berita ini diterbitkan, aktivitas PETI di sejumlah titik di Desa Baturijal dilaporkan masih berlangsung. Masyarakat berharap adanya langkah konkret dan sinergi lintas instansi guna menekan praktik pertambangan ilegal yang dinilai berpotensi merusak lingkungan serta menimbulkan dampak sosial di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *