KUANTAN SINGINGI – Maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga masih berlangsung secara terang-terangan di wilayah hukum Polsek Cerenti kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah warga mengaku heran karena aktivitas yang disebut-sebut telah berkali-kali ditertibkan itu hingga kini masih terlihat beroperasi di sejumlah titik di Kecamatan Cerenti dan Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuantan Singingi.
Informasi tersebut disampaikan warga kepada redaksi pada Minggu (14/6/2026) hingga Senin (15/6/2026), disertai dokumentasi foto dan video yang diklaim memperlihatkan puluhan hingga ratusan rakit PETI masih beraktivitas di sepanjang aliran Sungai Kuantan.
“Tidak ada perubahan yang berarti. Aktivitas masih ada dan jumlahnya tetap banyak,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Pasalnya, berbagai operasi penertiban dan penegakan hukum terhadap PETI telah berulang kali dilakukan. Namun berdasarkan keterangan warga, aktivitas tersebut diduga kembali muncul di lokasi yang sama hanya dalam waktu singkat setelah penertiban dilakukan.
Publik pun mulai mempertanyakan efektivitas operasi yang selama ini digelar. Jika rakit-rakit PETI benar-benar dimusnahkan sebagaimana disampaikan dalam berbagai kegiatan penertiban, mengapa aktivitas yang sama kembali muncul dalam jumlah besar di lokasi yang sama?
Pertanyaan tersebut terus bergulir di tengah masyarakat. Warga menilai fenomena yang terjadi di lapangan tidak sejalan dengan berbagai upaya penertiban yang selama ini dipublikasikan.
“Kalau memang ditindak tegas dan dimusnahkan, seharusnya ada efek jera. Tapi yang kami lihat aktivitas masih terus berlangsung,” ungkap warga lainnya.
Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, beberapa titik yang disebut warga masih menjadi lokasi aktivitas PETI dalam jumlah cukup besar. Namun seluruh informasi tersebut masih memerlukan verifikasi dan pendalaman lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Selain aktivitas penambangan, warga juga kembali menyoroti dugaan adanya tempat penampungan maupun pemurnian emas yang disebut masih beroperasi di wilayah tersebut. Informasi tersebut telah berulang kali disampaikan masyarakat dan kini kembali mencuat bersamaan dengan laporan terbaru mengenai aktivitas PETI.
Yang paling menjadi perhatian masyarakat adalah munculnya kesan bahwa aktivitas PETI seolah tidak pernah benar-benar berhenti. Dari waktu ke waktu, persoalan yang sama kembali muncul dengan pola yang hampir serupa.
Situasi ini dinilai dapat berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemberantasan PETI apabila tidak disertai langkah penegakan hukum yang konsisten, transparan, dan berkelanjutan.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta instansi terkait dapat memberikan penjelasan kepada publik mengenai kondisi sebenarnya di lapangan serta langkah konkret yang akan dilakukan untuk menuntaskan persoalan PETI yang telah lama menjadi perhatian di Kabupaten Kuantan Singingi.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari pihak kepolisian dan instansi terkait guna mendapatkan tanggapan atas berbagai informasi dan keluhan yang disampaikan warga.






