MEDAN – Gelombang aspirasi dari masyarakat Nias dipastikan akan menggema di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), yang dijadwalkan pada rabu (17/6/2026). Berbagai elemen masyarakat yang terdiri dari pemuda, mahasiswa, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, serta warga Nias di Kota Medan dan sekitarnya akan menggelar aksi damai untuk menyuarakan tuntutan terkait penegakan hukum di wilayah Kepulauan Nias.

Aksi yang dijadwalkan tersebut pada Rabu 17 Juni 2026 dimulai pukul 10.00 WIB s/d selesai, akan dipusatkan di Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja Nomor 60, Medan. Massa menyatakan kehadiran mereka merupakan bentuk kepedulian terhadap kondisi penegakan hukum yang dinilai perlu mendapatkan perhatian serius dari institusi kepolisian.
Dalam pernyataan yang disampaikan panitia, terdapat lima tuntutan utama yang akan dibawa dalam aksi tersebut. Salah satunya adalah mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk mengevaluasi dan mencopot Kapolres Nias terkait penanganan sejumlah kasus kriminal yang berkembang di wilayah hukum Polres Nias.
Selain itu, massa juga meminta evaluasi terhadap kinerja Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Nias yang dinilai belum maksimal dalam menindaklanjuti berbagai laporan masyarakat.
Tak hanya menyangkut persoalan personel, peserta aksi juga akan mendorong pemerintah dan institusi Polri untuk mempertimbangkan pembentukan Polres baru di wilayah hukum Polres Nias yang saat ini membawahi tiga kabupaten dan satu kota. Menurut mereka, perluasan cakupan pelayanan kepolisian dinilai penting guna meningkatkan efektivitas penanganan keamanan dan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Tuntutan berikutnya adalah pelaksanaan audit investigasi oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri serta Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri terhadap sejumlah proses penyelidikan dan penyidikan perkara yang dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Massa juga mendesak dilaksanakannya gelar perkara secara terbuka terhadap kasus-kasus yang menjadi perhatian publik agar masyarakat memperoleh kepastian hukum dan transparansi dalam proses penanganannya.
Panitia menegaskan bahwa aksi akan dilaksanakan secara damai, tertib, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Seluruh peserta diimbau menjaga keamanan serta mengedepankan etika dalam menyampaikan aspirasi.
“Kegiatan ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal tegaknya keadilan dan supremasi hukum di Kepulauan Nias. Aspirasi yang disampaikan diharapkan menjadi perhatian serius bagi pihak-pihak yang memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi dan pembenahan,” ujar panitia dalam keterangannya.
Aksi damai tersebut mengusung semangat “Bersama Kita Suarakan Keadilan untuk Nias” serta “Tegakkan Keadilan! Pulihkan Kepercayaan!” sebagai bentuk harapan masyarakat terhadap terciptanya sistem penegakan hukum yang transparan, profesional, dan berkeadilan.
Panitia juga mengajak seluruh masyarakat Nias di Medan dan sekitarnya untuk turut hadir sebagai wujud solidaritas dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat secara santun dan bertanggung jawab.



