Warga Ungkap Dugaan Setoran dan Adanya Informasi Razia yang Selalu Bocor Sebelum Penertiban Dilakukan
KUANTAN SINGINGI – Dugaan kebocoran informasi rencana penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polsek Cerenti kembali menjadi sorotan publik.
Pasalnya, sehari setelah pemberitaan mengenai masih maraknya aktivitas PETI di sepanjang aliran Sungai Kuantan, beredar informasi dari sejumlah narasumber bahwa aparat penegak hukum akan kembali melakukan razia pada Rabu (17/6/2026).
Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh tim wartawan dengan turun ke lapangan. Hasil pantauan menunjukkan kondisi yang cukup mencolok. Ratusan rakit PETI yang sehari sebelumnya terlihat beroperasi di sejumlah titik seperti Desa Teluk Pauh, Pulau Panjang, Pulau Bayur dan Pulau Jambu, Kecamatan Cerenti, mendadak tidak terlihat lagi di lokasi.
Padahal, aktivitas tersebut sebelumnya telah didokumentasikan dan menjadi sorotan publik setelah diberitakan serta ramai diperbincangkan di berbagai media sosial.
Sejumlah narasumber di lapangan menyebut hilangnya rakit-rakit tersebut diduga berkaitan dengan adanya informasi akan dilakukan penertiban oleh aparat penegak hukum.
Salah seorang warga Desa Teluk Pauh berinisial M yang mengaku sebagai pemilik ponton PETI mengatakan para pemilik rakit telah meninggalkan lokasi sejak pagi untuk mengamankan peralatan mereka.
“Kami sudah meninggalkan lokasi kerja dari pagi untuk menyelamatkan ponton. Ada yang dibawa ke hilir keluar dari Cerenti, ada juga yang membuka mesin lalu menenggelamkannya sementara. Kalau ada yang mau turun razia, biasanya ada yang memberi tahu terlebih dahulu,” ujarnya kepada wartawan.
Lebih lanjut, M juga mengaku para pemilik ponton diwajibkan membayar sejumlah biaya setiap minggu agar dapat beroperasi.
“Kami membayar uang tanah setiap rakit senilai Rp500 ribu per minggu. Selain itu ada juga uang keamanan dan kelancaran kerja yang disetor melalui pengurus lapangan” katanya.
Namun yang mengejutkan, sehari setelah lokasi terlihat kosong menjelang rencana penertiban, aktivitas PETI disebut kembali berlangsung seperti biasa.
Informasi tersebut disampaikan warga kepada redaksi pada Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 14.30 WIB disertai dokumentasi video yang memperlihatkan sejumlah rakit kembali beroperasi di lokasi.
“Sore semalam sampai pagi tadi mereka sudah kembali berdatangan ke lokasi dan bekerja seperti biasa,” ujar salah seorang warga.
Menurut warga, para penambang bahkan disebut mulai memasuki area yang selama ini digunakan masyarakat untuk memasang jaring ikan.
“Kami terpaksa mendatangi mereka menggunakan dua sampan dan meminta mereka bergeser karena sudah masuk ke area jaring ikan milik warga,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut, warga mengaku bertemu dengan seseorang yang disebut berinisial Ucok dan diduga berperan sebagai pengurus aktivitas PETI di wilayah tersebut.
Berdasarkan keterangan warga, Ucok disebut menjelaskan adanya sejumlah pungutan yang dibebankan kepada pemilik rakit PETI, antara lain sewa tanah sebesar Rp300 ribu hingga Rp500 ribu per minggu, sedangkan iuran untuk pihak desa sebesar Rp300 ribu per hari, serta iuran untuk kelompok pemuda setempat sebesar Rp300 ribu per hari oleh setiap pemilik rakit peti.
Selain itu, warga juga menyampaikan adanya dugaan setoran kepada Kapolsek setempat senilai Rp 200 juta setiap sebulan. Namun informasi tersebut masih berupa pengakuan narasumber dan belum dapat diverifikasi secara independen.
Tidak hanya itu, sejumlah warga juga menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum aparat maupun pihak lain dalam aktivitas PETI yang beroperasi di wilayah tersebut. Beberapa nama dan inisial disebutkan oleh narasumber kepada redaksi.
Meski demikian, seluruh informasi tersebut masih memerlukan pendalaman, verifikasi lebih lanjut serta konfirmasi dari pihak-pihak yang disebutkan.
Sementara terkait dugaan adanya setoran hingga ratusan juta rupiah per bulan kepada Kapolsek setempat sebagaimana disampaikan narasumber, redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Cerenti IPTU Peri Padli, SH melalui pesan WhatsApp.
Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Publik kini mempertanyakan mengapa aktivitas PETI yang berulang kali diberitakan dan ditertibkan masih terus muncul dalam jumlah besar di lokasi yang sama. Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya kebocoran informasi sebelum operasi penertiban dilakukan sehingga para pelaku dapat lebih dahulu mengamankan peralatan mereka.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta instansi terkait dapat melakukan penindakan yang transparan, konsisten dan menyeluruh guna mengungkap berbagai dugaan yang berkembang di tengah masyarakat serta menghentikan aktivitas PETI yang selama ini dinilai merusak lingkungan dan merugikan kepentingan masyarakat luas.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut maupun terkait dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.






