Sekretaris PMII Riau Kecam Dugaan Kekerasan Oknum Polisi di Polresta Pekanbaru, Desak Kapolda Riau Bertindak Tegas

PEKANBARU – Dugaan tindakan kekerasan yang dialami dua kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Riau di lingkungan Polresta Pekanbaru menuai kecaman keras. Sekretaris PMII Riau, Supriadi, menilai peristiwa tersebut mencoreng nama baik institusi kepolisian serta bertentangan dengan prinsip negara hukum dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Menurut keterangan PMII Riau, peristiwa itu bermula ketika dua kader berinisial P dan S datang ke Polresta Pekanbaru untuk mengantarkan surat. Namun, keduanya disebut dicegat oleh sejumlah oknum polisi di pos penjagaan.

PMII Riau menduga kedua kader tersebut kemudian hendak dibawa secara paksa ke area toilet. Saat P menolak, ia diduga mengalami tindakan kekerasan dengan kepalanya dihempaskan ke lantai secara berulang.

“Tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum. Perlakuan itu sangat tidak manusiawi, tanpa sedikit pun rasa kemanusiaan terhadap sesama,” tegas Supriadi.

Ia menegaskan, dugaan kekerasan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum merupakan persoalan serius yang tidak bisa hanya dipandang sebagai pelanggaran disiplin internal.

“Peristiwa ini bukan sekadar persoalan disiplin anggota, tetapi dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh aparat di dalam institusinya sendiri. Negara tidak boleh kalah oleh tindakan represif oknum aparat,” ujarnya.

Supriadi menilai kantor kepolisian seharusnya menjadi tempat masyarakat memperoleh rasa aman, perlindungan, dan keadilan, bukan justru menjadi tempat yang menghadirkan rasa takut.

“Setiap warga negara yang datang untuk menyampaikan aspirasi ataupun mengantarkan surat wajib diperlakukan secara manusiawi dan sesuai prosedur hukum. Surat harus dibalas dengan surat, bukan dengan dengkul, bukan dengan otot-otot yang kekar, bukan juga dengan kaki yang memakai sepatu tebal. Kita harus ingat, sepatu itu pun dibeli dari hasil keringat rakyat,” katanya.

Atas peristiwa tersebut, PMII Riau mendesak Kapolda Riau segera mengambil langkah tegas dengan mengusut tuntas kasus tersebut. Organisasi itu meminta seluruh anggota yang diduga terlibat diperiksa secara transparan, rekaman CCTV di lokasi kejadian diamankan sebagai alat bukti, serta sanksi pidana maupun etik dijatuhkan apabila terbukti terjadi pelanggaran.

“Kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian sedang dipertaruhkan. Jangan sampai hukum terlihat tajam kepada rakyat, tetapi tumpul ketika dugaan pelanggaran dilakukan oleh aparat sendiri,” ujar Supriadi.

PMII Riau menegaskan akan terus mengawal proses penanganan perkara tersebut hingga tuntas. Organisasi itu juga mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk ikut mengawasi proses hukum agar berjalan secara transparan, profesional, akuntabel, dan bebas dari intervensi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Polresta Pekanbaru maupun Polda Riau terkait dugaan peristiwa tersebut. Apabila terdapat penjelasan atau tanggapan resmi dari pihak kepolisian, redaksi akan memperbarui pemberitaan sebagai bagian dari prinsip keberimbangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *