Kuantan Singingi – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Serosah, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, kembali terekam kamera tim wartawan hingga Kamis (16/7/2026). Temuan tersebut merupakan tindak lanjut dari rangkaian pemberitaan sebelumnya yang telah berulang kali menyoroti aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut.
Berdasarkan hasil investigasi lapangan, sejumlah titik aktivitas PETI dilaporkan masih beroperasi. Tim wartawan kembali mendokumentasikan aktivitas penambangan yang berlangsung di beberapa lokasi, meski sebelumnya telah dilakukan operasi penertiban oleh aparat penegak hukum.
Yang menjadi perhatian serius, kondisi lokasi tambang disebut semakin mengkhawatirkan. Menurut pantauan tim wartawan, terdapat lubang galian dengan kedalaman yang diperkirakan mencapai sekitar 20 meter, sementara para penambang masih terlihat bekerja di bagian dasar galian.
“Di salah satu lokasi kedalamannya diperkirakan sekitar 20 meter. Para penambang masih beraktivitas di bawah galian tersebut. Kondisi ini sangat mengkhawatirkan dan berpotensi menimbulkan longsor,” ujar tim wartawan kepada redaksi.
Kekhawatiran tersebut bukan tanpa alasan. Sebelumnya, aktivitas PETI di wilayah Desa Serosah pernah memakan korban jiwa setelah terjadi longsor yang menewaskan enam orang pekerja. Peristiwa itu sempat menjadi perhatian publik dan memunculkan harapan agar aktivitas tambang ilegal benar-benar dihentikan.
Namun, berdasarkan dokumentasi terbaru yang diperoleh tim wartawan, aktivitas PETI diduga masih terus berlangsung.
Penegakan hukum terhadap PETI di Serosah selama ini telah beberapa kali dilakukan aparat kepolisian. Pada 28 Mei 2026, Polsek Hulu Kuantan melakukan operasi penertiban. Saat itu petugas dilaporkan hanya menemukan satu unit rakit bekas yang kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar. Tidak ada pelaku maupun alat berat yang diamankan.
Beberapa hari kemudian, tepatnya 4 Juni 2026, redaksi kembali menerima dokumentasi berkoordinat GPS yang memperlihatkan dugaan aktivitas ekskavator di lokasi yang sama.
Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Hidayat Perdana, yang saat itu memberikan tanggapan singkat melalui pesan WhatsApp.
“Terima kasih informasinya, kami tindak lanjuti kembali.”
Selanjutnya, pada 10 Juni 2026, Polsek Hulu Kuantan kembali menggelar operasi penertiban. Namun hasilnya kembali serupa. Petugas hanya menemukan satu unit mesin dompeng serta bekas kupasan alat berat. Tidak ada ekskavator maupun pelaku yang diamankan.
Pertanyaan Publik Kian Menguat
Kondisi tersebut kembali memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat.
Mengapa aktivitas PETI berulang kali dapat didokumentasikan oleh warga dan tim wartawan, sementara setiap operasi penertiban selalu berakhir tanpa ditemukannya pelaku maupun alat berat yang sedang beroperasi?
Pertanyaan itu semakin menguat karena aktivitas PETI di kawasan tersebut disebut telah berlangsung cukup lama dan telah berkali-kali menjadi sorotan media maupun masyarakat.
Dalam berbagai pemberitaan sebelumnya, salah satu lokasi aktivitas PETI tersebut juga kerap dikaitkan dengan area perkebunan milik keluarga yang disebut sebagai ibu kandung seorang oknum perwira TNI AD berinisial Tyson dan seorang oknum anggota Polri berinisial Hardianto Manik (HM). Namun, hingga berita ini ditayangkan belum terdapat penjelasan resmi yang secara tuntas mengonfirmasi maupun membantah berbagai informasi yang beredar di ruang publik tersebut.
Transparansi dan Penegakan Hukum Dinanti
Masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak hanya melakukan operasi penertiban yang bersifat sementara, tetapi mampu mengungkap aktor utama yang berada di balik aktivitas PETI apabila ditemukan bukti yang cukup, menindak setiap pihak yang terbukti melanggar hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara terbuka kepada publik.
Kasus PETI di Serosah dinilai bukan lagi sekadar persoalan tambang ilegal semata. Yang kini menjadi sorotan adalah sejauh mana komitmen penegakan hukum dijalankan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.
Selama aktivitas PETI masih terus muncul dalam dokumentasi warga dan tim wartawan, sementara hasil operasi penertiban belum menunjukkan adanya proses hukum terhadap pelaku utama, maka pertanyaan publik mengenai efektivitas penegakan hukum akan terus bergema.
Publik menanti langkah nyata, bukan sekadar penertiban yang berulang, melainkan tindakan hukum yang mampu memberikan kepastian, efek jera, dan perlindungan terhadap keselamatan masyarakat serta kelestarian lingkungan.






