Operasi senyap Kamis malam berujung pengamanan 7 LC dari lokasi yang disebut dikelola Vina. Satpol PP juga mengamankan belasan botol minuman beralkohol dan sejumlah barang lainnya.
KUANTAN SINGINGI — Setelah sebelumnya menjadi sorotan masyarakat dan DPRD Kuantan Singingi, aktivitas kafe atau warung remang-remang di kawasan Simpang Sambung–Sungai Bawang, Kecamatan Singingi, kembali disasar Satpol PP dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat), Kamis malam, 10 September 2026.
Operasi yang berlangsung hingga Jumat dini hari tersebut mengamankan 7 orang LC (Lady Companion) dari salah satu warung remang-remang di kawasan tersebut. Petugas juga mengamankan sejumlah barang dari lokasi yang disebut dalam laporan resmi sebagai warung yang dikelola Vina.
Penertiban berlangsung dalam rangka Patroli Siaga Trantibum Satpol PP Kabupaten Kuantan Singingi pada pukul 22.00 WIB hingga 02.00 WIB.
Kawasan Simpang Sambung–Sungai Bawang sebelumnya memang telah menjadi perhatian. Bahkan, pemberitaan sebelumnya mengungkap adanya informasi mengenai aktivitas kafe yang kembali berlangsung setelah penertiban sebelumnya.
Ketua Bapemperda DPRD Kuansing, Desi Guswita, SE., MM., sebelumnya juga telah menyampaikan kepada redaksi bahwa aktivitas kafe di jalur Simpang Sambung–Sungai Bawang masih berlangsung dan informasi tersebut telah disampaikan kepada Kasatpol PP Kuansing untuk ditindaklanjuti.
Berdasarkan laporan resmi Satpol PP Kuansing, petugas mendapati lokasi yang menjadi sasaran masih beroperasi.
Dari lokasi tersebut, 7 orang LC diamankan untuk menjalani pendataan dan pemeriksaan sesuai ketentuan.
Petugas juga mengamankan 15 botol Bir Bintang, 8 unit telepon seluler, 1 set mixer, serta sejumlah perangkat komunikasi lainnya.
Seluruh barang yang diamankan kemudian didata dan didokumentasikan sebagai bahan laporan serta tindak lanjut.
Operasi dilakukan oleh personel Satpol PP yang sebelumnya telah mengikuti apel persiapan. Dalam arahan tersebut, personel diminta memahami sasaran operasi, pembagian tugas, lokasi kegiatan, serta menjalankan penertiban sesuai SOP dengan mengedepankan sikap humanis.
Kasatpol PP Tegaskan Tak Ada Tebang Pilih
Penertiban di Simpang Sambung–Sungai Bawang menjadi ujian penting bagi komitmen pemerintah daerah dalam memberantas Pekat.
Kepada redaksi, utusan Satpol PP menyampaikan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari arahan Kasatpol PP Kuansing.
Pokoknya aktivitas PEKAT akan kita berantas secara keseluruhan di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi dan berkelanjutan tanpa tebang pilih. Ini arahan Kasatpol PP kepada kami,” ujarnya.
Pernyataan itu sekaligus menjawab tuntutan publik agar penertiban tidak berhenti setelah operasi selesai.
Sebab, kawasan Simpang Sambung–Sungai Bawang sudah beberapa kali menjadi sorotan. Ketika lokasi yang pernah ditertibkan kembali disebut beraktivitas, efektivitas pengawasan tentu menjadi pertanyaan yang tidak bisa diabaikan.
Kini Pengawasan Menjadi Kunci
Operasi terbaru telah dilakukan. Tujuh LC diamankan dan sejumlah barang telah didata petugas.
Konsistensi pengawasan pascapenertiban akan menjadi penentu. Jangan sampai lokasi kembali beroperasi setelah situasi dinilai mulai aman dan perhatian publik mereda.
Satpol PP telah menyatakan bahwa pemberantasan Pekat dilakukan secara berkelanjutan dan tanpa tebang pilih.
Masyarakat kini menunggu pembuktiannya.
Sebab, penertiban yang efektif bukan hanya ketika petugas datang, tetapi ketika aktivitas yang menjadi sasaran benar-benar tidak kembali setelah petugas pergi.
Redaksi menegaskan bahwa penyebutan pengamanan terhadap orang dan barang dalam berita ini berdasarkan laporan resmi Satpol PP Kuantan Singingi. Hal tersebut tidak dimaksudkan sebagai kesimpulan atau vonis tindak pidana sebelum adanya hasil pemeriksaan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.






