Semua Bungkam, Desi Guswita Angkat Suara: Saya Ingin Tahu Apa yang Sebenarnya Terjadi

Persoalan komunikasi internal dan agenda pembahasan Perda menjadi sorotan. Desi menegaskan tidak ingin menuduh siapa pun, namun meminta seluruh rangkaian kejadian dijelaskan berdasarkan fakta.

KUANTAN SINGINGI — Anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, Desi Guswita, SE MM, mempertanyakan transparansi komunikasi internal di lingkungan DPRD setelah dirinya mengaku kesulitan memperoleh informasi terkait agenda pelaksanaan tugas Komisi I.

Persoalan tersebut mencuat ketika Desi membutuhkan kepastian mengenai agenda kedewanan. Ia mengaku telah berupaya menghubungi pihak internal, termasuk Sekretariat DPRD, namun informasi yang dibutuhkan belum diperoleh secara jelas.

Pertanyaan yang disampaikan melalui grup Komisi I juga disebut belum mendapatkan kejelasan. Kondisi itu kemudian turut dipertanyakan Ketua Fraksi PKB DPRD Kuansing, Dicky Susanto, SE MM, kepada Ketua Komisi I, Syafriadi, SE.

Karena belum mendapatkan kepastian, Desi kemudian menyampaikan persoalan tersebut kepada Ketua DPRD Kuantan Singingi, H. Juprizal, SE M.Si. Setelah itu, informasi yang sebelumnya belum diperoleh akhirnya disampaikan kepadanya.

Desi menilai persoalan tersebut tidak semestinya dianggap sebagai masalah komunikasi biasa karena menyangkut kelancaran anggota DPRD dalam menjalankan fungsi kelembagaan.

“Ini bukan persoalan pribadi dan bukan soal minta diistimewakan. Ini soal kinerja lembaga. Kalau anggota DPRD kesulitan mendapatkan informasi yang dibutuhkan untuk menjalankan tugas, tentu ini persoalan serius dan tidak boleh dianggap sepele,” tegas Desi.

Selain persoalan komunikasi, Desi juga mempertanyakan ruang dan waktu yang diberikan untuk menjalankan fungsi legislasi, khususnya pembahasan Peraturan Daerah melalui Bapemperda.

Menurutnya, dalam pembahasan KUA-PPAS disampaikan bahwa agenda DPRD sangat padat. Namun, ia mempertanyakan apabila masih terdapat ruang untuk agenda lain, mengapa pembahasan Perda tidak memperoleh waktu yang memadai.

“Kalau memang jadwal penuh karena pembahasan, tentu bisa dipahami. Tetapi kalau ada ruang untuk agenda lainnya, mengapa ruang untuk pembahasan Perda tidak diberikan secara memadai? Ini perlu dijelaskan,” ungkapnya.

Desi juga mempertanyakan apakah persoalan yang dialaminya berkaitan dengan sikap kritisnya dalam membahas anggaran.

Ia mengaku secara detail mempertanyakan berbagai program, angka, dan pos anggaran OPD, termasuk anggaran Sekretariat DPRD. Menurutnya, hal tersebut dilakukan dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan serta mendorong transparansi penggunaan anggaran.

“Saya mengkritisi anggaran bukan karena kepentingan pribadi. Saya mempertanyakan setiap angka karena ingin mengetahui bagaimana anggaran itu digunakan dan memastikan penggunaannya dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujarnya.

Desi pun mempertanyakan apakah sikap kritis tersebut memiliki hubungan dengan kesulitan dirinya memperoleh informasi terkait tugas kedewanan.

“Apakah karena saya mengkritisi anggaran OPD dan Sekretariat DPRD secara detail, kemudian saya mendapatkan perlakuan seperti ini? Kalau memang tidak ada kaitannya, jelaskan secara terbuka,” tegasnya.

Desi menegaskan dirinya tidak ingin menuduh pihak tertentu tanpa bukti. Namun, ia meminta rangkaian kejadian tersebut dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan pertanyaan berkepanjangan.

“Kalau ini kesalahan komunikasi, perbaiki. Kalau ada mekanisme yang keliru, evaluasi. Kalau ada pihak yang sengaja membuat informasi tidak sampai, tentu harus dijelaskan berdasarkan fakta. Saya ingin tahu apa sebenarnya yang terjadi,” katanya.

Ia meminta pimpinan DPRD memastikan seluruh anggota memperoleh informasi, komunikasi, serta fasilitasi kerja yang layak dan setara dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.

Desi juga mengajak masyarakat ikut mengawal aktivitas DPRD secara objektif, termasuk melihat apakah setelah dirinya menyampaikan kritik terhadap anggaran dan meminta transparansi terdapat perubahan perlakuan terhadap dirinya.

“Saya tidak ingin berprasangka. Tetapi rangkaian kejadian ini sudah menimbulkan pertanyaan serius. Biarkan masyarakat melihat dan menilai berdasarkan fakta,” ujarnya.

Desi memastikan dirinya akan tetap menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi sesuai tugasnya.

“Kalau ada anggaran yang perlu ditanyakan, saya akan bertanya. Kalau ada angka yang perlu dikritisi, saya akan kritik. Kalau ada Perda yang harus dibahas, saya akan perjuangkan. Saya tidak mencari perlakuan khusus. Saya hanya ingin bekerja sesuai tugas dan fungsi saya sebagai anggota DPRD,” pungkasnya.

Di akhir pernyataannya, Desi kembali mempertanyakan siapa yang bertanggung jawab atas rangkaian persoalan tersebut.

Dan saya ingin tahu, dari seluruh rangkaian ini, siapa yang bertanggung jawab dan kalau memang ada yang mengatur, siapa dalangnya,” pungkas Desi.