KUANTAN SINGINGI — Dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, kembali menjadi sorotan. Meski persoalan ini telah berulang kali disampaikan kepada pihak kepolisian melalui pemberitaan, dokumentasi video, konfirmasi langsung, hingga silaturahmi ke kantor Polsek, ATHIA selaku wartawan/redaksi mengaku belum memperoleh penjelasan konkret mengenai tindak lanjut penanganan yang dapat disampaikan kepada publik.
Penelusuran tersebut kembali berlanjut setelah Tim Wartawan memperoleh dokumentasi foto dan video terbaru pada Kamis (29/10/2026), sekitar pukul 14.25 WIB, yang memperlihatkan dugaan aktivitas PETI di kawasan Muara Lembu.
Dokumentasi itu kemudian disampaikan kepada Kapolsek Singingi, IPTU Edi Winoto, S.H., M.H., dan Kanit Tipidter Satreskrim Polres Kuantan Singingi, IPDA Geraldo Ivanco Pandelaki, S.Tr.K., untuk meminta klarifikasi serta penjelasan mengenai perkembangan penanganannya.
Sudah Disampaikan Sejak September, Hingga Kini Temuan Terbaru

Sebelumnya, ATHIA telah menerbitkan pemberitaan berjudul “Marak PETI di Muara Lembu, Ikut Terekam Excavator, Seorang Marga Harefa Oknum Wartawan Disebut-sebut Pengurus” pada 11 September 2026 melalui media Intelijen Jenderal. com
Pada 28 September 2026, menyusul temuan baru Tim Wartawan, tautan berita tersebut kembali disampaikan kepada Kapolsek Singingi bersama video yang menurut keterangan tim memperlihatkan aktivitas PETI masih berlangsung. Dalam keterangannya, ATHIA menyampaikan bahwa hingga Selasa, 28 September 2026, aktivitas tersebut masih terpantau.
Karena belum memperoleh penjelasan substantif hingga 1 Oktober 2026, ATHIA kembali mengirimkan tautan pemberitaan sebelumnya beserta berita lanjutan berjudul “Berita PETI Dibaca, Video Dikirim, Konfirmasi Dilayangkan: Geraldo Kanit Tipidter Masih Memilih Bungkam.”
Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Singingi membalas dengan mengirimkan stiker bertuliskan “Mantur Sembah Nuon.”
ATHIA kemudian menyampaikan pesan agar informasi tersebut ditindaklanjuti, sembari meneruskan keterangan adanya keresahan warga terkait dugaan aktivitas PETI dan informasi mengenai seorang bermarga Harefa yang disebut-sebut berkaitan dengan pengelolaan aktivitas tersebut.
Menanggapi pesan itu, Kapolsek Singingi menjawab:
“Ok pak athia, Makasih infonya, Main2lah ke singingi, Ngopi kita.”
Tidak berhenti pada komunikasi melalui WhatsApp, ATHIA bersama Tim Wartawan mendatangi Kantor Polsek Singingi pada 7 Oktober 2026 dan bertemu langsung dengan Kapolsek.
Dalam pertemuan tersebut, ATHIA kembali menyampaikan persoalan dugaan aktivitas PETI di Muara Lembu, sekaligus menyinggung aktivitas serupa yang menjadi perhatian di wilayah Desa Logas, yang juga berada dalam wilayah hukum Polsek Singingi.
Menurut ATHIA, sejumlah kejadian dan temuan lapangan sebelumnya telah menjadi bahan perhatian Tim Wartawan. Persoalan tersebut kembali disampaikan dengan harapan adanya kejelasan mengenai pengawasan dan langkah penanganan oleh pihak berwenang.
Namun, hingga temuan terbaru pada 29 Oktober 2026, ATHIA menyatakan belum memperoleh penjelasan konkret mengenai tindak lanjut.
Kapolsek Kembali Merespons, tetapi Belum Menjelaskan Tindak Lanjut
Pada Kamis malam, 29 Oktober 2026, sekitar pukul 21.05 WIB, Kapolsek Singingi kembali memberikan respons singkat setelah ATHIA mengirimkan konfirmasi terbaru beserta dokumentasi foto dan video.
Kapolsek menjawab:
“Ok,trimakasih infonya pak athia,🙏”
ATHIA mengapresiasi respons tersebut. Namun, menurutnya, komunikasi yang baik perlu diikuti penjelasan mengenai langkah yang diambil, terutama ketika informasi mengenai dugaan aktivitas PETI telah berulang kali disampaikan.
“Respons atau tanggapan seharusnya tidak berhenti pada jawaban singkat. Kami berharap ada kejelasan mengenai tindak lanjutnya, sehingga informasi yang kami terima dari masyarakat dan temuan Tim Wartawan dapat memperoleh penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar ATHIA.
Ia menegaskan bahwa konfirmasi yang disampaikan bukan untuk mendahului proses hukum, melainkan untuk memperoleh informasi yang berimbang dan memastikan pihak kepolisian mendapat kesempatan menjelaskan perkembangan penanganan.
Kanit Tipidter Belum Memberikan Keterangan
Selain kepada Kapolsek Singingi, ATHIA juga mengirimkan konfirmasi kepada Kanit Tipidter Satreskrim Polres Kuantan Singingi, IPDA Geraldo Ivanco Pandelaki, S.Tr.K., dengan melampirkan dokumentasi foto dan video terbaru.
Konfirmasi tersebut meminta penjelasan apakah Unit Tipidter telah mengetahui atau menangani laporan mengenai dugaan aktivitas PETI di Muara Lembu, bagaimana perkembangan penanganannya, serta apakah dokumentasi terbaru dapat ditindaklanjuti untuk kepentingan verifikasi.
Pesan yang dikirimkan telah menunjukkan tanda centang dua, tetapi hingga berita ini disusun, belum ada jawaban substantif dari Kanit Tipidter.
Redaksi tetap membuka ruang bagi IPDA Geraldo Ivanco Pandelaki untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan resmi.
ATHIA menilai dugaan aktivitas PETI di Muara Lembu perlu mendapatkan perhatian berkelanjutan, terlebih berdasarkan informasi lapangan yang dihimpun Tim Wartawan, sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas tersebut berada di sekitar permukiman warga dan tidak jauh dari jalan lintas umum.
Kondisi lokasi, legalitas kegiatan, potensi dampak terhadap masyarakat, serta kemungkinan pelanggaran hukum perlu diverifikasi melalui pemeriksaan pihak berwenang.
Menurut ATHIA, ketika laporan masyarakat, pemberitaan, dokumentasi, dan konfirmasi telah berulang kali disampaikan, publik perlu memperoleh penjelasan mengenai perkembangan penanganannya.
Hingga berita ini diterbitkan, Redaksi menegaskan bahwa dugaan keterlibatan pihak tertentu, termasuk seseorang bermarga Harefa yang pernah disebut dalam pemberitaan sebelumnya, tetap memerlukan verifikasi dan klarifikasi. Pemberitaan ini tidak dimaksudkan sebagai penetapan kesalahan pidana terhadap individu mana pun.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Kapolsek Singingi, Kanit Tipidter Polres Kuantan Singingi, serta pihak lain yang berkaitan dengan informasi tersebut.






