BEM UNIKS Desak Bupati Kuansing Bertindak Tegas, Aset Daerah, APBD, PJLP hingga Persoalan Hukum Jadi Sorotan

KUANTAN SINGINGI — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Islam Kuantan Singingi (UNIKS) mendesak Bupati Kuantan Singingi mengambil langkah konkret dalam membenahi tata kelola pemerintahan daerah. Empat persoalan menjadi sorotan, yakni aset daerah dan kendaraan dinas DPRD, evaluasi Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP), perubahan APBD 2026, serta persoalan hukum yang melibatkan empat pemimpin Kuansing.

Sorotan tersebut disampaikan Presiden Mahasiswa UNIKS, Risno, bersama Wakil Presiden Mahasiswa Muhammad Ahim, Sekretaris Jenderal Arif Setiawan, dan Wakil Sekretaris Jenderal Ihsan Syamartha kepada awak media.

Perhatian mahasiswa ini turut berkaitan dengan pemberitaan mengenai sorotan anggota DPRD Kuansing, Desi Guswita, S.E., M.M., terhadap pengelolaan aset, kendaraan dinas, anggaran Sekretariat DPRD, PJLP, dan penggunaan APBD.

Presiden Mahasiswa UNIKS, Risno, menegaskan pemerintah tidak cukup memberikan penjelasan normatif, tetapi perlu menunjukkan langkah pembenahan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami mendesak Bupati Kuansing agar segera mengambil langkah konkret. Aset daerah harus jelas, penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan, dan setiap tenaga yang dibiayai APBD harus memiliki tugas yang terukur,” tegas Risno.

1. Aset Daerah dan Kendaraan Dinas Harus Jelas

BEM UNIKS meminta pemerintah memastikan keberadaan, status, pengguna, peruntukan, serta biaya pemeliharaan aset daerah, termasuk kendaraan dinas DPRD.

Sekretaris Jenderal BEM UNIKS, Arif Setiawan, menegaskan inventarisasi harus didukung data yang sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Kami ingin ada kejelasan mengenai aset daerah. Kendaraan dinas berada di mana, siapa yang menggunakan, apa peruntukannya, dan berapa biaya pemeliharaannya? Semua harus bisa dijelaskan berdasarkan data. Jika ditemukan ketidaksesuaian, harus ditindaklanjuti sesuai aturan,” ujarnya.

2. PJLP Diminta Dievaluasi

Mahasiswa juga mendesak evaluasi terhadap jumlah PJLP, dasar penugasan, uraian pekerjaan, pembiayaan, dan hasil kerja untuk memastikan kesesuaian dengan kebutuhan perangkat daerah.

Wakil Sekretaris Jenderal BEM UNIKS, Ihsan Syamartha, meminta evaluasi dilakukan secara objektif dan transparan.

“Kami meminta pemerintah mengevaluasi pelaksanaan PJLP secara objektif. Berapa jumlahnya, apa tugasnya, bagaimana dasar penugasannya, dan bagaimana hasil pekerjaannya? Setiap pengeluaran APBD harus memiliki dasar yang jelas dan manfaat yang bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.

3. Pendapatan Daerah Naik Rp97,447 Miliar, Belanja Bertambah Rp25,991 Miliar

BEM UNIKS turut menyoroti perubahan APBD Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2026.

Berdasarkan angka dalam naskah pemberitaan mengenai RAPBD Perubahan 2026, pendapatan daerah meningkat dari sekitar Rp1,553 triliun menjadi Rp1,651 triliun, atau bertambah Rp97,447 miliar.

Sementara itu, belanja daerah naik dari sekitar Rp1,633 triliun menjadi Rp1,659 triliun, atau bertambah Rp25,991 miliar. Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga meningkat sekitar Rp19,063 miliar, dari Rp255,406 miliar menjadi Rp274,468 miliar.

Tambahan pendapatan tersebut disebut berasal dari peningkatan target PAD, tambahan pendapatan transfer DBH pusat dan top-up sekitar Rp70,885 miliar, serta bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Riau sebesar Rp7,5 miliar untuk MTQ tingkat Provinsi Riau.

Risno meminta pemerintah menjelaskan peruntukan tambahan pendapatan dan prioritas belanja agar masyarakat mengetahui manfaatnya.

“Masyarakat berhak mengetahui ke mana tambahan pendapatan daerah diarahkan dan bagaimana perubahan belanja digunakan. Pemerintah harus menjelaskan program apa yang menjadi prioritas dan manfaat apa yang akan dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Mahasiswa juga meminta evaluasi belanja operasional, fasilitas kedinasan, dan pemeliharaan aset berdasarkan kebutuhan serta ketentuan yang berlaku.

4. Mahasiswa Prihatin atas Persoalan Hukum Empat Pemimpin Kuansing

Wakil Presiden Mahasiswa UNIKS, Muhammad Ahim, menyampaikan keprihatinan atas pemberitaan mengenai persoalan hukum yang melibatkan empat pemimpin Kuansing.

“Kami sangat prihatin melihat persoalan hukum yang melibatkan para pemimpin Kuansing. Kami berharap kejadian serupa tidak kembali terulang. Ini harus menjadi pelajaran bersama agar tata kelola pemerintahan semakin baik, pengawasan diperkuat, dan pengelolaan aset maupun APBD dilaksanakan secara transparan serta sesuai aturan,” ungkapnya.

Mahasiswa berharap persoalan tersebut menjadi momentum memperkuat integritas dan pengawasan pemerintahan. Setiap perkara hukum tetap harus diberitakan berdasarkan fakta dan status hukum masing-masing pihak dengan menjunjung asas praduga tak bersalah.

BEM UNIKS Desak Langkah Nyata

BEM UNIKS mendesak Bupati Kuansing mengoordinasikan evaluasi aset daerah, penggunaan kendaraan dinas, pelaksanaan PJLP, perubahan APBD, serta pengawasan pemerintahan sesuai kewenangan.

Mahasiswa menegaskan bahwa keberhasilan pemerintah tidak cukup diukur dari besarnya anggaran yang terserap, tetapi juga dari manfaat yang dirasakan masyarakat.

“Kami ingin melihat pelayanan publik semakin baik, pembangunan berjalan sesuai kebutuhan, aset daerah dikelola secara tertib, dan setiap pengeluaran pemerintah memberikan manfaat nyata,” tegas Risno.

Ia menambahkan, mahasiswa akan terus menyuarakan kepentingan masyarakat melalui kritik dan pengawasan yang bertanggung jawab.

Redaksi IntelijenJendral.com membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, DPRD, serta pihak terkait guna melengkapi pemberitaan.

Catatan redaksi: Angka APBD dan uraian persoalan hukum dalam naskah ini perlu dicocokkan dengan dokumen resmi serta sumber yang relevan sebelum diterbitkan.