Investigasi Lapangan Temukan Tiga Rakit PETI Beroperasi di Desa Jake, Identitas Pemilik Belum Diketahui

KUANTAN SINGINGI — Berawal dari informasi warga setempat yang meminta Tim Wartawan melakukan investigasi langsung ke lapangan, dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) ditemukan di Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.

Pada Rabu (28/10/2026), Tim Wartawan menyampaikan hasil investigasi lapangan kepada redaksi. Berdasarkan penelusuran di lokasi, tim menemukan tiga unit rakit yang menggunakan mesin stingkay sedang beroperasi, sementara satu unit rakit lainnya menggunakan mesin dompeng darat dan tidak terlihat beraktivitas saat tim berada di lokasi.

Hasil investigasi tersebut didukung dokumentasi berupa foto, rekaman video, serta titik koordinat atau geotagging lokasi yang dikumpulkan tim dan diserahkan kepada redaksi sebagai bahan pemberitaan.

Akses Menuju Lokasi

Berdasarkan penelusuran Tim Wartawan, akses menuju lokasi dugaan aktivitas PETI tersebut dapat ditempuh melalui simpang yang dikenal warga sebagai Simpang Sarosah.

Dari simpang tersebut, perjalanan dilanjutkan sekitar dua kilometer hingga ditemukan persimpangan di sebelah kiri yang disebut sebagai kawasan kolam pancing. Selanjutnya, tim menempuh perjalanan sekitar 300 meter sebelum menemukan persimpangan di sebelah kanan.

Tim kemudian memasuki jalan tersebut dan melanjutkan perjalanan sekitar 200 meter. Di lokasi itulah tim menemukan tiga unit rakit bermesin stingkay yang sedang melakukan aktivitas, sedangkan satu unit dompeng darat tidak beroperasi saat peninjauan berlangsung.

Upaya Konfirmasi di Lapangan

Saat berada di lokasi, Tim Wartawan berupaya melakukan konfirmasi kepada para pekerja mengenai aktivitas yang berlangsung, termasuk identitas pemilik atau pihak yang bertanggung jawab atas rakit-rakit tersebut.

Namun, para pekerja yang ditemui mengarahkan tim untuk menanyakan hal tersebut kepada bos atau pemilik rakit. Ketika tim berupaya menggali lebih lanjut, para pekerja tidak memberikan informasi mengenai nama maupun identitas pemilik rakit.

Karena belum memperoleh keterangan yang diperlukan, Tim Wartawan kemudian meninggalkan lokasi setelah mendokumentasikan kondisi lapangan melalui foto dan rekaman video, serta mencatat informasi titik lokasi aktivitas yang ditemukan.

Tim menilai identitas pemilik rakit dan pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas tersebut masih perlu ditelusuri lebih lanjut melalui konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.

Dokumentasi Diserahkan kepada Redaksi

Sebagai bagian dari pertanggungjawaban peliputan, Tim Wartawan menyerahkan hasil dokumentasi investigasi kepada redaksi. Dokumentasi tersebut mencakup foto, rekaman video yang memperlihatkan aktivitas tiga rakit, serta informasi lokasi yang tercatat pada perangkat dokumentasi.

Salah satu informasi yang tercantum dalam dokumentasi menunjukkan waktu pengambilan pada Rabu, 28 Oktober 2026, pukul 12.43 WIB, dengan keterangan alamat: Jalan Tanpa Nama, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau 29563.

Informasi tersebut menjadi bagian dari bahan verifikasi redaksi untuk memperjelas lokasi dan waktu dokumentasi. Meski demikian, penetapan status perizinan, identitas pemilik, serta pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut tetap memerlukan pemeriksaan dan konfirmasi lebih lanjut kepada instansi berwenang.

Perlu Penelusuran dan Klarifikasi Pihak Terkait

Temuan lapangan ini menjadi dasar bagi redaksi untuk menelusuri lebih lanjut dugaan aktivitas PETI di Desa Jake. Klarifikasi kepada pemerintah desa, pemerintah kecamatan, instansi yang membidangi pertambangan, serta aparat penegak hukum diperlukan guna memperoleh penjelasan mengenai status kegiatan dan langkah pengawasan yang telah dilakukan.

Redaksi juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut, termasuk pemilik rakit apabila identitasnya telah diketahui.