Dugaan Penganiayaan Serius Terhadap Dua Mahasiswa oleh Oknum Anggota TNI di Pasaman

Sumatera Barat,- Senin, 12 Januari 2026 Telah terjadi peristiwa dugaan penganiayaan terhadap dua orang pemuda yang berstatus mahasiswa, warga Nagari Binjai, Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat, pada Senin (12/01/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut diduga dilakukan oleh seorang oknum anggota TNI dari Denzipur, berinisial Serda Ramadhan Arif Al Zidha, terhadap dua korban bernama Eki Yulhendri S dan Zaldi.

Akibat kejadian tersebut:

1. Korban Zaldi mengalami luka tusukan pada bagian perut sebelah kanan serta luka robek akibat sayatan benda tajam di bagian atas telinga kanan, dan saat ini mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Ladang Panjang.

2. Korban Eki Yulhendri S dirujuk ke Rumah Sakit Lubuk Basung, Kabupaten Agam, untuk memperoleh penanganan medis lanjutan.

Kronologis Singkat Kejadian;

Peristiwa ini berawal saat sebuah acara hiburan masyarakat berlangsung. Terduga pelaku naik ke atas pentas dan berjoget dengan gerakan yang dinilai tidak pantas dan tidak wajar oleh sebagian masyarakat, serta diduga ingin menguasai pentas hiburan tersebut.

Ketika seorang pemuda setempat menegur agar yang bersangkutan turun dari pentas, terduga pelaku diduga tidak terima dengan teguran tersebut. Dalam situasi tersebut, terduga pelaku diduga melakukan penusukan menggunakan sebilah pisau yang diduga dibawa dari rumah, sehingga mengakibatkan luka serius pada kedua korban.

Setelah kejadian, terduga pelaku dilaporkan telah diamankan di salah satu rumah warga.

Identitas Terduga Pelaku (Berdasarkan Penelusuran Redaksi)

Nama : Ramadhan Arif Al Zidha

Tempat/Tanggal Lahir : Jakarta, 21 November 2002

Usia : 23 tahun

Suku : Jawa

Pekerjaan : Anggota TNI

Alamat : Asrama Denzipur 3 RT 007/RW 004,

Kelurahan Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur

Terduga pelaku diketahui sedang bertugas dalam rangka bantuan kemanusiaan bencana di Kabupaten Pasaman dari Denzipur.  Dan bertugas di daerah plambayan kabupaten Agam

Hingga rilis ini diterbitkan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada pihak terduga pelaku maupun institusi terkait.

Permintaan Keluarga Korban

Keluarga besar korban meminta kepada pejabat TNI, mulai dari tingkat kabupaten, provinsi, hingga pusat, agar peristiwa ini:

1. Diusut secara tuntas, transparan, dan profesional

2. Tidak ditutupi atau dilindungi

3. Diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta kode etik dan disiplin TNI

Penegasan Redaksi

Seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini masih berstatus dugaan dan belum memiliki kekuatan hukum tetap. Redaksi menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta membuka ruang klarifikasi resmi seluas-luasnya kepada semua pihak yang berkepentingan.

Tim/redaksi