Penertiban Aktivitas PETI oleh Polsek Benai di Dusun Jirak Dinilai Bertolak Belakang

Kuantan Singingi, Riau- Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali marak di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Meski sebelumnya telah dilakukan penertiban oleh jajaran Polsek Benai, aktivitas PETI dilaporkan kembali beroperasi di lokasi yang sama, tepatnya di Dusun Jirak, Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Benai.

Lokasi PETI tersebut berada di areal kebun milik seorang warga berinisial Ilham. Dan juga disebut berinisial Depon. Penertiban terakhir dilakukan pada Jumat, 26 Desember 2025, sekitar pukul 08.30 WIB, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Benai bersama personel.

Dalam kegiatan tersebut, aparat melakukan tindakan berupa pemusnahan dua unit bangkai rakit PETI (stinkay) dengan cara dibakar di tempat. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak melakukan aktivitas PETI serta meminta warga segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas serupa di kemudian hari.

Adapun hasil kegiatan penertiban tersebut:

1. Pelaku yang diamankan: Nihil

2. Barang bukti yang diamankan: Nihil

Polsek Benai menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk aktivitas PETI demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan di wilayah hukumnya.

Namun demikian, berdasarkan keterangan warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan, penertiban tersebut dinilai hanya bersifat sementara dan sebatas merespons pemberitaan media yang sempat viral di berbagai platform media sosial. Warga menyebutkan bahwa saat penertiban dilakukan, lokasi PETI masih berada pada tahap persiapan, di mana lahan telah dikupas menggunakan alat berat oleh pihak pemodal tambang.

Kekhawatiran warga tersebut terbukti, karena sehari setelah penertiban, masyarakat kembali melaporkan kepada redaksi media hingga salah seorang warga kediaman redaksi untuk menyampaikan secara langsung bahwa aktivitas PETI di lokasi tersebut kembali beroperasi siang dan malam secara aktif, bahkan jumlah rakit dilaporkan mencapai puluhan unit hingga Kamis, 15 Januari 2026.

Kondisi ini dinilai bertolak belakang dengan ketegasan dan imbauan yang sebelumnya disampaikan oleh pihak Polsek Benai. Warga pun menyatakan akan terus mengawal dan memantau perkembangan di lapangan serta tidak segan melaporkan kembali kepada aparat penegak hukum maupun media apabila aktivitas PETI tersebut terus berlangsung.

 

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *