Ratusan PETI Kebal Hukum, Tujuh Bulan Laporan Dipolres Kuansing Jalan Ditempat dan Tim Wartawan Kembali Diintimidasi Saat Investigasi Lapangan

KUANTAN SINGINGI – Dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih bebas beroperasi di Desa Logas, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, kembali memicu persoalan serius. Kali ini, sejumlah wartawan yang melakukan investigasi lapangan diduga mengalami intimidasi dan penghalangan saat menjalankan tugas jurnalistik.

1. Link video 

Peristiwa tersebut terjadi pada 22 Mei 2026 ketika tim wartawan dari Mitramabesnews.id dan IntelijenJendral.com turun ke lokasi menindaklanjuti informasi masyarakat terkait aktivitas PETI yang disebut masih berlangsung.

Saat memasuki kawasan yang diduga menjadi lokasi tambang, tim wartawan mengaku mendengar suara mesin tambang dari berbagai titik. Aktivitas tersebut diduga melibatkan mesin dompeng, stingkai hingga alat berat jenis ekskavator yang beroperasi di sepanjang aliran sungai dan area perkebunan.

Namun belum lama melakukan pemantauan, tim wartawan dibuntuti dan dihentikan oleh seorang pria yang mengaku sebagai Datuk setempat. Pria tersebut diduga merampas telepon genggam wartawan, memanggil sejumlah rekannya, serta melarang wartawan melanjutkan peliputan.

Menurut keterangan wartawan, pria tersebut juga melakukan intimidasi verbal, mendorong, membentak, bahkan diduga mencoba melakukan pemukulan.

“Ngapain kalian di sini? Ini daerah saya. Wartawan tidak boleh masuk ke lokasi tambang. Kalau datang hanya boleh sampai di warung yang sudah ditentukan,” ucap pria tersebut sebagaimana terekam dalam video yang berhasil diamankan wartawan.

 

Berdasarkan penelusuran awak media, pria yang mengaku sebagai Datuk tersebut diduga merupakan sosok yang sama yang pernah disebut dalam insiden penghadangan wartawan pada Desember 2025 dan diketahui berinisial Asep.

Sebelumnya, wartawan Noi Hia juga melaporkan dugaan penghadangan, intimidasi, penggeledahan, hingga penghapusan data liputan saat meliput aktivitas PETI di wilayah yang sama. Meski laporan tersebut telah masuk ke Polres Kuantan Singingi dan telah diterbitkan SP2HP, hingga kini belum terlihat perkembangan signifikan, sementara aktivitas PETI disebut masih berlangsung.

Atas kejadian terbaru ini, pihak redaksi mengaku telah menyampaikan laporan beserta rekaman video kepada Kapolsek Singingi, AKP Azhari, S.H. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan resmi terkait dugaan intimidasi terhadap wartawan maupun aktivitas PETI yang menjadi sorotan masyarakat.

Pimpinan Redaksi Mitramabesnews.id, Zainal Arifin Lase, C.BJ., C.EJ., bersama Pimpinan Media IntelijenJendral.com, Athia, menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

“Kami tidak akan mundur menghadapi intimidasi. Pers dilindungi undang-undang dan tidak boleh dihalangi oleh siapa pun. Marwah pers harus dijaga dan hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *