Camat Mandrehe Barat Dorong Percepatan Penyunan APB Desa Susarahili II Tahun 2026

Nias Barat – Camat Mandrehe Barat, Firman Zai, menghadiri kegiatan pembahasan percepatan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Desa Susarahili II Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung pada Jumat (5/6/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Camat Mandrehe Barat Nomor 100.3.2/908/MB tanggal 4 Juni 2026 tentang Percepatan Penyusunan Rancangan Peraturan Desa (Perdes) APB Desa Tahun 2026. Acara berjalan lancar dan dihadiri berbagai unsur pemerintahan desa serta masyarakat.

Dalam kegiatan itu, Camat Firman Zai hadir bersama Kasi Trantib, Plh. Kasi PMD, Plh. Kasubbag Umum, dan staf Kecamatan Mandrehe Barat. Turut hadir Penjabat Kepala Desa, seluruh perangkat desa, Ketua dan anggota BPD, Pendamping Lokal Desa (PLD), tokoh masyarakat, kader desa, Direktur dan pengurus BUMDes, serta masyarakat Desa Susarahili II.

Dalam sambutannya, Camat Firman Zai menekankan pentingnya konsolidasi dan sinergi antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintah Desa dalam menyelesaikan penyusunan Perdes APB Desa Tahun 2026 sesuai ketentuan yang telah diatur melalui Peraturan Bupati.

“Koordinasi yang baik antara BPD dan Pemerintah Desa menjadi kunci dalam mempercepat penyelesaian Perdes APB Desa, sehingga program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan sesuai rencana,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini diharapkan proses penyusunan dan penetapan APB Desa Susarahili II Tahun 2026 dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pelaksanaan program pembangunan desa pada tahun mendatang dapat berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel.

(Reporter: Melinus Hia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *