KUANTAN SINGINGI – Semangat pembentukan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Kabupaten Kuantan Singingi terus mendapat dukungan dari berbagai kalangan. Mulai dari tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, organisasi kepemudaan, hingga jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kuantan Singingi menunjukkan komitmen bersama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di daerah Kuantan singingi.
Dukungan tersebut telah terlihat sejak pelaksanaan kegiatan pembekalan dan motivasi generasi muda bertajuk “Propose and Impact Generation” yang diselenggarakan Forum Komunikasi Pemuda Kristen Kuantan Singingi (FOKUS Kuansing) di GPdI Efata Padang Bunut pada 1 Juni 2026 lalu.

Kegiatan yang diikuti ratusan peserta dari berbagai wilayah di Kabupaten Kuantan Singingi itu menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi dan organisasi, di antaranya Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., yang diwakili oleh Bambang K., Danramil 02/Kuantan Tengah, perwakilan BNN Kuantan Singingi Natalia Simarmata, Anggota DPRD Kuantan Singingi Bertha Sinurat, tokoh agama Pdt. Roy Salamor, S.Th., serta Tim DPD GRANAT Provinsi Riau yang dipimpin Sekretaris DPD GRANAT Riau, Feri Panggabean, ST.
Dalam kegiatan tersebut, para narasumber memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika serta pentingnya peran generasi muda sebagai agen perubahan di lingkungan masing-masing.
Komitmen tersebut kemudian berlanjut dengan terbentuknya kepengurusan DPC GRANAT Kabupaten Kuantan Singingi Periode 2026–2031. Berdasarkan Berita Acara Pembentukan yang dilaksanakan pada 20 Juni 2026 di Teluk Kuantan, forum musyawarah menetapkan susunan kepengurusan inti organisasi.
Melalui musyawarah mufakat, forum menetapkan Diki Saputra sebagai Ketua DPC GRANAT Kuantan Singingi, Syafrinal sebagai Sekretaris, dan Aturan Hia (Athia) sebagai Bendahara. Struktur organisasi juga dilengkapi dengan unsur Dewan Pembina, Dewan Penasihat, Wakil Ketua, Wakil Sekretaris, Wakil Bendahara, serta berbagai bidang yang akan menjalankan program organisasi selama masa bakti 2026–2031.
Pembentukan kepengurusan tersebut menjadi langkah awal dalam memperkuat gerakan sosial kemasyarakatan yang fokus pada program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kabupaten Kuantan Singingi.
Menjelang pengukuhan resmi kepengurusan, DPC GRANAT Kuantan Singingi kembali mendapatkan pembekalan langsung dari DPD GRANAT Provinsi Riau dan jajaran Polres Kuantan Singingi melalui kegiatan bertajuk “Ngopi Bareng” yang digelar di Cafe Kopi Dari Hati, Teluk Kuantan, Kamis (25/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPD GRANAT Provinsi Riau, Dr. Freddy Simanjuntak, bersama jajaran pengurus provinsi. Sementara dari Polres Kuantan Singingi hadir Kasat Narkoba AKP Hasan Basri yang mewakili Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana.
Dalam arahannya, Kasat Narkoba AKP Hasan Basri menegaskan bahwa Polres Kuantan Singingi siap mendukung berbagai program kerja yang akan dijalankan oleh DPC GRANAT Kuantan Singingi.
“Kami mendukung penuh langkah dan program kerja GRANAT Kuansing ke depan, terutama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Kuansing,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPD GRANAT Riau, Dr. Freddy Simanjuntak, mengapresiasi semangat para pengurus baru DPC GRANAT Kuantan Singingi yang menunjukkan komitmen kuat untuk menjadi mitra strategis pemerintah, kepolisian, BNN, serta seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Melalui berbagai rangkaian kegiatan tersebut, diharapkan keberadaan DPC GRANAT Kabupaten Kuantan Singingi dapat menjadi wadah yang efektif dalam menggerakkan masyarakat, khususnya generasi muda, untuk aktif dalam upaya pencegahan narkoba serta membangun masa depan daerah yang lebih sehat, aman, dan produktif.
Dengan dukungan berbagai pihak, termasuk Polres Kuantan Singingi, BNN, tokoh agama, organisasi kepemudaan, dan masyarakat, DPC GRANAT Kuantan Singingi optimistis mampu menjalankan program-program P4GN secara berkelanjutan demi mewujudkan Kuantan Singingi yang bersih dari narkoba.






