Camat Sentajo Raya Tindak Lanjuti Informasi PETI, Turun Langsung ke Lokasi Bersama Kades

KUANSING — Menindaklanjuti pemberitaan terkait dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) jenis stingkai di Desa Pulau Kopuang, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Camat Sentajo Raya Wandi Gunawan, S.P., langsung turun ke lokasi bersama kepala desa setempat.

Langkah tersebut dilakukan setelah Wandi mengetahui pemberitaan yang sebelumnya dipublikasikan redaksi dan meminta tautan berita untuk diteruskan ke WhatsApp pribadinya sebagai bahan tindak lanjut.

Jika ada berita aktivitas yang menjadi keresahan atau berdampak terhadap masyarakat di wilayah Kecamatan Sentajo Raya, beritahu atau teruskan kepada saya. Saya akan turun langsung bersama jajaran perangkat desa,” tegas Wandi kepada redaksi, Sabtu pagi, 12 September 2026.

Tak berselang lama, Wandi bersama kepala desa setempat mendatangi lokasi yang diinformasikan sebagai tempat aktivitas PETI.

Melalui sambungan video call dengan redaksi pada Sabtu siang, Wandi memperlihatkan kondisi lokasi tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah meminta para pelaku menghentikan aktivitas dan meninggalkan lokasi.

Iya bang, ini saya bersama kades setempat turun langsung ke lokasi dan telah kami suruh keluar mereka dan tidak melakukan aktivitas secara ilegal,” ujar Wandi.

Redaksi juga menerima sejumlah foto dan informasi lokasi yang dikirimkan Wandi melalui WhatsApp sebagai dokumentasi tindak lanjut di lapangan.

Sebelumnya, pemberitaan redaksi mengungkap dugaan maraknya PETI jenis stingkai di Pulau Kopuang, termasuk dugaan penggunaan alat berat serta dampak terhadap kondisi lingkungan dan sumber air masyarakat.

Dalam pemberitaan tersebut juga muncul informasi mengenai dugaan adanya “setoran keamanan” kepada para pelaku PETI. Namun, informasi tersebut masih sebatas keterangan narasumber dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta yang terbukti.

Dengan adanya tindak lanjut langsung dari pemerintah kecamatan, masyarakat kini menunggu langkah berikutnya dari aparat berwenang untuk memastikan status aktivitas tersebut, termasuk aspek perizinan, dampak lingkungan, serta dugaan pelanggaran hukum lainnya.

Redaksi tetap membuka ruang konfirmasi, klarifikasi, dan hak jawab bagi seluruh pihak terkait.