Bukan Sekadar Dompeng, Ekskavator Sumitomo Terekam di Lokasi PETI di Serosah

Kuantan Singingi – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Serosah, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, kembali terpantau. Tak hanya rakit dompeng, satu unit ekskavator merek Sumitomo juga terekam berada di lokasi yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan.

Pantauan tim wartawan pada Sabtu (12/9/2026) menemukan aktivitas tersebut di sekitar simpang 4 Serosah arah Pos PT Udaya. Temuan ini kembali menjadi sorotan lantaran kawasan tersebut sebelumnya telah beberapa kali diberitakan dan disebut pernah dilakukan operasi penertiban oleh aparat penegak hukum.

Kehadiran alat berat di lokasi menjadi perhatian serius. Berdasarkan pantauan, ekskavator tersebut diduga digunakan untuk melakukan pengupasan lahan. Di sekitar lokasi juga terlihat aktivitas penambangan menggunakan rakit dompeng.

Tak kalah mengkhawatirkan, terdapat lubang galian yang diperkirakan mencapai puluhan meter. Aktivitas pekerja masih terlihat di bagian dasar galian, sehingga kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan dan memicu longsor.

Berulangnya temuan ini kemudian memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat: sejauh mana efektivitas penertiban PETI yang selama ini dilakukan?

Masyarakat berharap penanganan tidak berhenti pada operasi penertiban sesaat. Jika dalam penyelidikan ditemukan bukti adanya pelanggaran hukum, aparat diharapkan mampu menelusuri dan menindak seluruh pihak yang terlibat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Terlebih, lokasi yang menjadi sorotan disebut berada di kawasan yang relatif terbuka dan mudah diketahui masyarakat. Bahkan di sekitar simpang tersebut terdapat warung yang setiap hari ramai dikunjungi warga.

Publik kini menanti langkah konkret aparat penegak hukum. Bukan hanya penertiban berulang, tetapi juga penegakan hukum yang transparan, profesional dan mampu memberikan efek jera apabila ditemukan unsur pidana.

Persoalan PETI di Serosah bukan sekadar aktivitas pertambangan tanpa izin. Keselamatan pekerja, potensi kerusakan lingkungan dan kepastian penegakan hukum menjadi persoalan yang patut mendapat perhatian serius.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang namanya disebut maupun pihak lain yang berkepentingan terhadap pemberitaan ini.