Desi Guswita Soroti Fasilitas Kendaraan Pimpinan DPRD, Minta Bupati Evaluasi

KUANSING — Anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Desi Guswita, SE, MM, meminta Bupati Kuansing turun tangan mengevaluasi pengelolaan kendaraan dinas dan aset daerah di lingkungan Sekretariat DPRD Kuansing.

Desi menegaskan, sorotan tersebut bukan berdasarkan asumsi, melainkan mengacu pada data yang muncul dalam pembahasan KUA-PPAS/RKA, khususnya terkait anggaran pemeliharaan kendaraan.

“Saya bicara berdasarkan data. Dalam pembahasan KUA-PPAS ada anggaran pemeliharaan sejumlah kendaraan. Maka saya mempertanyakan, kendaraan itu digunakan siapa dan untuk apa. Kalau ada data yang berbeda, silakan dijelaskan dengan data juga,” tegas Desi, Sabtu (19/9/2026).

Sejumlah kendaraan yang menjadi pertanyaan di antaranya kendaraan Sekwan dan Ketua DPRD, kendaraan yang disebut digunakan kepala bagian, kendaraan operasional L300, kendaraan double gardan, serta satu unit Innova yang dalam pembahasan disebut digunakan Wakil Ketua DPRD.

Persoalan itu, kata Desi, perlu diperjelas setelah muncul pemberitaan bahwa Wakil Ketua DPRD tidak lagi menggunakan mobil jabatan dan telah menerima tunjangan transportasi.

“Kalau kendaraan memang sudah diserahkan, kapan diserahterimakan? Mana dokumen serah terimanya? Dan kenapa masih ada anggaran biaya pemeliharaan kendaraan tersebut? Ini harus dijelaskan berdasarkan data dan dokumen,” ujarnya.

Tak hanya kendaraan roda empat, Desi juga mempertanyakan tiga unit kendaraan roda dua yang masih tercantum dalam anggaran pemeliharaan.

Menurutnya, pemerintah daerah harus memastikan keberadaan dan status setiap aset yang menggunakan anggaran daerah.

“Tiga motor itu juga harus jelas digunakan siapa dan di mana asetnya. Jangan sampai asetnya tidak jelas, tetapi biaya pemeliharaannya tetap dibebankan kepada APBD,” katanya.

Desi turut menyoroti fasilitas kendaraan Ketua DPRD yang dalam data pembahasan tercatat dua kendaraan, yakni Toyota Prado dan kendaraan double gardan.

Ia menilai, di tengah kebutuhan efisiensi anggaran dan persoalan tunda bayar yang masih dihadapi Kuansing, seluruh belanja pemeliharaan kendaraan perlu memiliki dasar kebutuhan dan peruntukan yang jelas.

“Saya tidak mempersoalkan pribadi. Saya mempertanyakan penggunaan APBD dan aset daerah,” tegasnya.

Desi meminta Bupati tidak hanya mengevaluasi aset di Sekretariat DPRD, tetapi melakukan pendataan dan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap aset Pemerintah Kabupaten Kuansing.

“Semua aset daerah harus jelas: apa asetnya, di mana, digunakan siapa, statusnya bagaimana, dan berapa biaya pemeliharaannya,” ujarnya.

Di sisi lain, Desi juga menyinggung dirinya yang dikeluarkan dari grup Komisi I DPRD Kuansing. Ia menegaskan bahwa dirinya masih merupakan anggota DPRD yang sah dan tetap memiliki tanggung jawab menjalankan tugas kedewanan.

“Saya dikeluarkan dari grup karena saya kritis. Tapi saya tetap anggota DPRD yang sah dan tetap memiliki tanggung jawab menjalankan tugas kedewanan. Saya tidak meminta dibela, saya hanya meminta diperlakukan secara adil,” katanya.

Desi pun mengajak masyarakat ikut mengawal pengelolaan APBD dan aset daerah.

Saya akan tetap menjalankan tugas berdasarkan data dan memperjuangkan agar penggunaan uang rakyat dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.