KUANSING — Dugaan tangkap lepas excavator dan operator alat berat kembali menjadi sorotan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Pihak yang disebut dalam pemberitaan memang telah membantah tudingan tersebut. Namun, hingga Selasa (15/9/2026), klarifikasi lengkap yang sebelumnya dijanjikan belum juga diterima ATHIA.
Polemik ini mencuat setelah Media Nuansariau.com menerbitkan berita pada Minggu (13/9/2026) terkait dugaan pengamanan excavator merek Sany beserta operatornya.
Iya, Sebelumnya, Media Nuansariau.com menerbitkan berita berjudul “Gawat, Oknum Deniteldam Kodam XIX Tuanku Tambusai, Biasa Disapa BREWOK, Diduga Tangkap Lepas Excavator dan Operator Alat Berat.”
Alat berat tersebut disebut milik seseorang bernama Prima, sementara seorang yang dikenal dengan panggilan “Brewok” disebut-sebut berkaitan dengan kejadian tersebut.
Setelah berita beredar, ATHIA, wartawan yang juga berada di jajaran redaksi salah satu media online, menerima permintaan dari sejumlah narasumber agar informasi tersebut kembali diberitakan. Sejumlah narasumber mengaku meyakini informasi yang disampaikan, namun meminta identitas mereka dirahasiakan.
ATHIA kemudian meneruskan tautan berita tersebut kepada Prima dan “Brewok” untuk memperoleh konfirmasi.
Prima belum memberikan jawaban hingga berita ini diterbitkan. ATHIA juga menyebut nomor WhatsApp-nya telah diblokir sebelumnya saat hendak melakukan konfirmasi mengenai dugaan serupa terkait alat berat milik Prima.
Sementara itu “Brewok” memberikan respons melalui WhatsApp sekitar pukul 17.22 WIB.
“Ini tidak benar bg. Hoax ni bg,” ujarnya.
Bantahan tersebut kemudian ditanggapi ATHIA dengan meminta klarifikasi lengkap agar dapat dimuat sebagai hak jawab.
“Brewok” menyatakan akan memberikan klarifikasi dan hak jawab setelah meminta petunjuk pimpinan.
Namun, janji tersebut belum terealisasi hingga Selasa (15/9/2026).
Di sinilah pertanyaan publik muncul: jika tudingan tersebut benar-benar hoaks, mengapa klarifikasi lengkap yang disebut akan disampaikan justru belum juga diberikan?
Terlebih, persoalan ini bukan sekadar bantahan singkat. Rilis serupa juga diterima ATHIA dari tim wartawan yang juga memuat dugaan adanya permintaan uang hingga Rp100 juta untuk pembebasan excavator dan operator. Rilis tersebut turut mengaitkan penggunaan alat berat dengan dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Kendati demikian, seluruh tudingan tersebut belum terbukti secara hukum.
Polres Kuansing juga disebut belum menerima laporan resmi dari pihak yang mengaku sebagai korban. Kanit Tipiter Polres Kuansing IPDA Geraldo, S.I.K., mewakili Kasatreskrim Polres Kuansing AKP Gerry Agnar Timur, S.I.K., M.H., sebelumnya menyatakan belum ada laporan polisi resmi terkait dugaan tersebut., Ujarnya Tim.
Artinya, sampai saat ini belum ada proses hukum yang dapat memastikan apakah dugaan tangkap lepas maupun permintaan uang tersebut benar terjadi.
Di sisi lain, tautan pemberitaan yang sebelumnya beredar disebut sudah tidak dapat diakses atau diduga telah dihapus. Sebelum tautan diteruskan kepada pihak yang bersangkutan, ATHIA bersama tim telah melakukan rekaman layar sebagai dokumentasi.
Kini persoalannya sederhana tetapi penting: siapa yang sebenarnya mengamankan excavator tersebut, atas dasar kewenangan apa, untuk kepentingan apa, dan bagaimana status akhirnya?
Jika memang tidak benar, ruang klarifikasi terbuka lebar. Jika terdapat fakta berbeda, hak jawab dapat disampaikan dan dimuat secara proporsional.
Sebaliknya, apabila ada dugaan pelanggaran hukum, jalur hukum juga terbuka bagi pihak yang merasa dirugikan.
Media tidak berada pada posisi untuk memvonis siapa pun. Namun, bantahan “hoaks” juga bukan akhir dari sebuah persoalan jurnalistik. Fakta, dokumen, saksi dan proses hukumlah yang pada akhirnya menentukan kebenaran.
ATHIA bersama tim tetap membuka ruang bagi “Brewok”, Prima maupun pihak terkait lainnya untuk menyampaikan klarifikasi dan hak jawab secara lengkap.
Publik menunggu: apakah ini benar-benar hoaks, atau justru ada fakta lain yang belum terungkap?





