Siak  

Razia di Kandis, Polres Siak dan GRANAT Sisir Sejumlah THM: 4 Pengunjung Positif Narkoba, 1 Orang Diamankan Bawa Sajam

SIAK — Upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika terus dilakukan jajaran Polres Siak. Kali ini, Satresnarkoba Polres Siak bersama Polsek Kandis, DPC GRANAT Kabupaten Siak dan LAN menggelar razia gabungan di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kecamatan Kandis, Jumat malam (3/10/2026).

Razia yang menyasar sejumlah tempat hiburan dan lokasi yang dinilai rawan tersebut dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Benny Apriyandi Siregar, S.H., M.H., bersama Kapolsek Kandis Kompol Bagus Nagara Baranacita, S.I.K.

Turut terlibat dalam kegiatan tersebut Ketua DPC GRANAT Kabupaten Siak Boby Juntak, Ketua Tim Brantas GRANAT Donnys Manalu, serta puluhan personel gabungan.

Sejumlah lokasi menjadi sasaran pemeriksaan, di antaranya Direx/Rex Karaoke di Jalan Hang Tuah, Kelurahan Kandis Kota; Pujasera di Jalan Lintas Sumatera, Telaga Sam-Sam; Bintang Caffe di Jalan Hang Tuah, Telaga Sam-Sam; serta Cafe AEOn di Jalan Pasar Apek, Kelurahan Kandis Kota, Kecamatan Kandis.

Dalam razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung serta tes urine.

Hasilnya, empat orang pengunjung Rex Karaoke dinyatakan positif mengandung amfetamin (AMP) dan metamfetamin (MET).

Selain temuan tersebut, petugas juga mengamankan satu orang yang diduga membawa senjata tajam di lokasi penginapan wisma.

Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Benny Apriyandi Siregar menegaskan, razia tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk mencegah sekaligus memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Siak.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi THM yang menjadi sarang peredaran narkotika. Kami menggandeng GRANAT sebagai mitra strategis untuk pengawasan bersama,” tegas Benny.

Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan organisasi masyarakat yang bergerak di bidang pemberantasan narkotika diperlukan untuk memperkuat pengawasan di lapangan.

Sementara itu, Kapolsek Kandis Kompol Bagus Nagara Baranacita mengatakan, kegiatan patroli dan razia akan terus ditingkatkan, khususnya di wilayah Kandis yang berada pada jalur perlintasan dan memiliki potensi kerawanan terhadap peredaran narkotika.

“Wilayah Kandis adalah pintu masuk Riau, jadi peredaran narkoba harus kita cegah. Kami mengimbau pengelola THM untuk patuh terhadap aturan jam operasional dan jangan mencoba memfasilitasi narkoba,” ujarnya.

Ketua DPC GRANAT Kabupaten Siak, Boby Juntak, mengapresiasi langkah cepat Polres Siak dan Polsek Kandis dalam melakukan razia gabungan tersebut.

Menurut Boby, GRANAT siap terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam upaya mencegah peredaran narkotika di Kabupaten Siak.

“Kami menerima banyak laporan masyarakat tentang dugaan peredaran ekstasi di kafe-kafe. Hari ini kita buktikan negara hadir,” kata Boby.

Ketua Tim Brantas GRANAT Kabupaten Siak, Donnys Manalu, menambahkan bahwa pihaknya telah menerima sejumlah informasi mengenai tempat-tempat yang akan menjadi perhatian untuk pemantauan lebih lanjut.

“Ini baru awal. Tim Brantas GRANAT akan terus melakukan investigasi lapangan. Kami serahkan sepenuhnya proses hukum kepada Satresnarkoba Polres Siak,” ujarnya.

Donnys menegaskan, pihaknya mendukung langkah tegas terhadap tempat hiburan yang nantinya terbukti menjadi lokasi peredaran narkotika, sesuai dengan ketentuan hukum dan kewenangan instansi terkait.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika dan menyelamatkan generasi muda dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba.

Mari sama-sama kita berperang melawan narkoba dan menyelamatkan putra-putri bangsa kita dari bahaya narkoba. War on drugs, hidup sehat tanpa narkoba,” pungkas Donnys.