SIAK – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak mengungkap hasil penyelidikan terkait kematian dr. Alex Cristo Loris, dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi yang ditemukan meninggal dunia di semak belukar di samping pagar RSUD Tengku Rafian Siak, Jalan Raja Kecik, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Riau.
Hasil penyelidikan yang disampaikan Polres Siak menyebutkan, korban meninggal dunia akibat perbuatannya sendiri. Kesimpulan tersebut diperoleh setelah penyidik melakukan rangkaian scientific crime investigation yang meliputi olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, autopsi, pemeriksaan toksikologi, laboratorium forensik, digital forensik hingga psikologi forensik.
Keterangan tersebut dikonfirmasi Redaksi kepada Kasat Reskrim Polres Siak pada Senin (10/8/2026) melalui pesan WhatsApp. Dalam konfirmasinya, pihak kepolisian juga meneruskan press release resmi terkait hasil penyelidikan kasus tersebut.
Ditemukan di Semak Belukar
Dr. Alex Cristo Loris ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Jenazah ditemukan dalam posisi terlentang di semak belukar yang berjarak sekitar lima meter dari pagar luar RSUD Tengku Rafian Siak.
Di sekitar lokasi, polisi menemukan sebuah tas yang berisi sejumlah perlengkapan medis. Di antaranya stetoskop, obat anestesi Propofol, ampul Lidocaine, spuit yang berisi Fentanyl Citrate dan Rocuronium Bromide, serta sejumlah jarum suntik.
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah barang bukti dan rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi.
Berdasarkan rekaman CCTV dari dua sumber, korban terlihat berjalan seorang diri menuju lokasi kejadian pada malam sebelum ditemukan meninggal dunia. Dalam rekaman tersebut, menurut kepolisian, tidak terlihat adanya orang lain yang mendampingi korban.
Hasil Autopsi dan Toksikologi
Dari hasil autopsi, ditemukan bekas suntikan pada punggung tangan kiri korban yang diduga menjadi jalur masuk obat Rocuronium ke dalam tubuh.
Pemeriksaan toksikologi kemudian menemukan kandungan Rocuronium pada sampel urine, darah, dan ginjal korban.
Ahli forensik menyimpulkan bahwa efek Rocuronium menyebabkan kelumpuhan total pada otot pernapasan sehingga korban mengalami mati lemas atau asfiksia.
Sementara itu, memar yang ditemukan pada bagian kepala dinyatakan bukan sebagai penyebab kematian. Adapun luka-luka lain pada tubuh korban disebut merupakan luka pascakematian yang disebabkan aktivitas serangga.
Bercak Darah pada Jarum Suntik Identik dengan DNA Korban
Pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Riau juga menjadi bagian dari rangkaian penyelidikan.
Polisi menyebut hasil pemeriksaan menunjukkan bercak darah yang terdapat pada jarum suntik identik dengan DNA korban. Jarum tersebut juga diketahui mengandung Rocuronium.
Temuan tersebut, bersama bukti-bukti lainnya, menjadi salah satu dasar penyidik dalam menarik kesimpulan mengenai penyebab kematian korban.
Polisi Periksa 14 Saksi
Dalam proses penyelidikan, Satreskrim Polres Siak mengaku telah memeriksa 14 orang saksi.
Para saksi tersebut berasal dari berbagai pihak, mulai dari petugas keamanan, rekan kerja, tenaga medis, keluarga korban hingga ahli farmakologi.
Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap telepon genggam korban melalui proses digital forensik.
Dari pemeriksaan tersebut, polisi menemukan pesan yang disebut belum sempat terkirim kepada istrinya. Pesan tersebut berbunyi, “Maaf sayang, aku udah enggak tertolong lagi.”
Selain itu, penyidik menemukan riwayat keluhan terkait utang pinjaman online, indikasi aktivitas penggunaan uang secara berlebihan untuk suatu kegiatan, serta catatan pribadi yang masih terkunci menggunakan sistem keamanan perangkat.
Polisi Sebut Ada Tekanan Psikologis
Hasil pemeriksaan psikologi forensik, menurut kepolisian, menunjukkan korban diduga mengalami tekanan psikologis yang dipicu akumulasi sejumlah persoalan.
Beberapa di antaranya disebut berkaitan dengan tekanan finansial, beban pendidikan selama mengikuti PPDS serta tanggung jawab terhadap keluarga.
Sebagai peserta PPDS Anestesi, korban juga dinilai memiliki pengetahuan dan akses terhadap obat-obatan anestesi yang menurut penyidik menjadi faktor yang mempermudah tindakan tersebut.
Polisi: Tidak Ditemukan Indikasi Pembunuhan
Setelah menggabungkan seluruh hasil pemeriksaan, mulai dari keterangan saksi, olah TKP, hasil autopsi, toksikologi, laboratorium forensik, digital forensik hingga psikologi forensik, Satreskrim Polres Siak menyatakan tidak menemukan fakta yang mengarah pada tindak pidana pembunuhan.
Polisi menyimpulkan penyebab kematian dr. Alex Cristo Loris merupakan akibat dari perbuatannya sendiri.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dihadiri sejumlah pejabat dan ahli, di antaranya Kapolres Siak Polda Riau AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H., Kabid Dokkes Polda Riau yang diwakili Ahli Madya Biddokes AKBP Supriyanto, A.Mk., S.K.M., M.H., Kabid Labfor Polda Riau Dr. Ungkap Siahaan, S.Si., M.Si., Ketua Psikologi Forensik/Ahli Psikologi Fakultas Psikologi UIR Yanwar Arief, M.Psi., Psikolog, Kasat Reskrim Polres Siak Dr. Raja Kosmos Parmulais, S.H., M.H., serta Kanit I Satreskrim Polres Siak Ipda Shahum Yovino Harzi, S.H., M.H.
Polres Siak menyampaikan duka mendalam kepada keluarga almarhum dan memberikan apresiasi kepada tim dokter forensik, Laboratorium Forensik Polda Riau, ahli psikologi forensik serta seluruh saksi yang telah membantu proses penyelidikan.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan serta tetap menghormati privasi dan duka keluarga almarhum.






