PEKANBARU, Selasa (13/10/2026) — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Provinsi Riau mendesak Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur Riau, SF Hariyanto, segera mengambil langkah konkret untuk menangani kabut asap yang melanda wilayah Riau sejak September hingga memasuki Oktober 2026.
Ketua DPW Pemuda LIRA Riau, Daniel Saragi, S.H., menyampaikan keprihatinannya atas kondisi kabut asap yang dinilai semakin mengkhawatirkan. Pernyataan tersebut disampaikan Daniel kepada redaksi melalui pesan WhatsApp pada Selasa pagi, 13 Oktober 2026.
Daniel menilai pemerintah daerah perlu segera mengambil tindakan nyata untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta melindungi masyarakat dari dampak buruk paparan asap, terutama risiko gangguan kesehatan berupa Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
“Pemerintah Daerah Provinsi Riau jangan hanya diam dan menunggu sampai lebih banyak lagi masyarakat menjadi korban penyakit ISPA. Masyarakat membutuhkan tindakan penanganan yang jelas dan nyata dari pemerintah,” tegas Daniel dalam keterangannya kepada redaksi.
Menurutnya, kabut asap yang kembali melanda Riau setiap musim kemarau menunjukkan pentingnya penguatan langkah pencegahan dan penanggulangan karhutla secara berkelanjutan.
Pemuda LIRA Riau: Jangan Jadikan Jambi dan Sumsel Kambing Hitam
DPW Pemuda LIRA Riau juga mengingatkan agar persoalan kabut asap tidak hanya dikaitkan dengan sebaran asap dari wilayah provinsi tetangga, seperti Jambi dan Sumatera Selatan (Sumsel).
Daniel menegaskan bahwa pemerintah harus memberikan perhatian terhadap seluruh sumber kebakaran, termasuk titik api yang berada di wilayah Provinsi Riau sendiri.
“Jangan jadikan daerah lain sebagai kambing hitam. Jika masih terdapat titik api dan kebakaran hutan serta lahan di Riau, maka itu harus menjadi prioritas untuk segera ditangani. Pemerintah Provinsi Riau harus fokus melakukan pemadaman dan pencegahan karhutla di wilayahnya sendiri,” ujarnya.
Ia menilai penanganan karhutla membutuhkan koordinasi yang kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, petugas pemadam kebakaran, dan seluruh instansi terkait.
Menurut Daniel, upaya penanganan tidak boleh hanya berfokus pada pemadaman ketika kebakaran terjadi, tetapi juga harus disertai pengawasan dan pencegahan agar peristiwa serupa tidak terus berulang setiap tahun.
Empat Tuntutan DPW Pemuda LIRA Riau
Dalam menyikapi kondisi kabut asap tersebut, DPW Pemuda LIRA Riau menyampaikan empat tuntutan kepada Pemerintah Provinsi Riau dan instansi terkait.
1. Langkah Cepat dan Konkret
Pemuda LIRA Riau mendesak Plt. Gubernur Riau, SF Hariyanto, segera memimpin koordinasi lintas instansi untuk mengoptimalkan penanganan kabut asap serta mengambil langkah tanggap darurat sesuai kondisi di lapangan.
2. Maksimalkan Pemadaman Karhutla
Pemerintah diminta mengerahkan seluruh kekuatan Satuan Tugas (Satgas) Karhutla untuk melakukan pemadaman secara maksimal, baik melalui operasi darat maupun pemadaman udara atau water bombing di lokasi kebakaran yang memerlukan penanganan tersebut.
3. Prioritaskan Perlindungan Kesehatan Masyarakat
DPW Pemuda LIRA Riau meminta Dinas Kesehatan dan instansi terkait menyediakan masker yang sesuai untuk mengurangi paparan asap, termasuk respirator N95 bagi kelompok rentan. Pemerintah juga didorong menyediakan posko kesehatan serta layanan oksigen sesuai kebutuhan medis bagi masyarakat terdampak.
4. Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Aparat penegak hukum didesak menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan, baik perorangan maupun korporasi, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut Daniel, penegakan hukum harus menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan agar kebakaran hutan dan lahan tidak terus berulang dan menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat.
Daniel Saragi: Kabut Asap Berulang Setiap Musim Kemarau
Daniel Saragi, S.H., yang juga merupakan mahasiswa Magister Hukum Universitas Islam Riau (UIR), mengatakan bahwa bencana kabut asap bukan persoalan baru bagi masyarakat Riau.
Ia menilai kebakaran hutan dan lahan yang berulang setiap memasuki musim kemarau seharusnya dapat diantisipasi melalui langkah pencegahan yang lebih serius, pengawasan yang konsisten, serta penindakan tegas terhadap para pelaku pembakaran.
Daniel bahkan menilai kondisi kabut asap saat ini sebagai salah satu yang terburuk dalam lima tahun terakhir. Penilaian tersebut disampaikannya sebagai bentuk keprihatinan terhadap bencana asap yang kembali terjadi di Riau.
“Bencana asap ini sudah sering kali melanda Provinsi Riau. Setiap memasuki bulan kemarau, kebakaran hutan dan lahan selalu terjadi. Seharusnya hal ini bisa dicegah melalui langkah antisipasi dan peringatan keras terhadap para pelaku pembakaran hutan dan lahan,” ujar Daniel.
Ia mengingatkan bahwa tanpa upaya pencegahan dan penanganan yang serius, masyarakat akan terus menghadapi risiko gangguan kesehatan dan dampak lain akibat kabut asap.
“Kalau persoalan ini terus dibiarkan tanpa penanganan yang maksimal, dikhawatirkan akan semakin banyak masyarakat yang menjadi korban akibat kabut asap. Keselamatan dan kesehatan rakyat harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Pemuda LIRA Riau Akan Terus Mengawal
DPW Pemuda LIRA Riau menegaskan akan terus mengawal persoalan kabut asap dan mendorong Pemerintah Provinsi Riau mengambil tindakan nyata untuk mengatasi karhutla serta melindungi masyarakat dari dampak pencemaran udara.
Menurut Daniel, penanganan kabut asap tidak cukup hanya melalui pernyataan atau imbauan, tetapi harus diwujudkan melalui langkah nyata, terukur, dan berkelanjutan.
Ia berharap pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan dapat memperkuat koordinasi, mempercepat pemadaman kebakaran, meningkatkan perlindungan kesehatan masyarakat, serta memastikan penegakan hukum berjalan terhadap pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab atas terjadinya karhutla.
Bagi DPW Pemuda LIRA Riau, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan penanganan kabut asap, sehingga warga Riau tidak terus-menerus menghadapi ancaman serupa setiap musim kemarau.






