Diduga Beroperasi hingga Larut Malam, Kafe di Desa Jake Disorot, Satpol PP-PKP Sebut Sudah Dimonitor

KUANTAN SINGINGI – Keberadaan sebuah kafe atau warung yang diduga beroperasi sebagai tempat hiburan malam di Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, menjadi perhatian setelah adanya informasi dari masyarakat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim wartawan melakukan penelusuran langsung ke lokasi pada Jumat malam, 30 Oktober 2026. Berdasarkan keterangan tim di lapangan, tempat usaha tersebut berada sekitar satu kilometer dari Simpang Handoyo menuju arah dalam, tepatnya di sisi kanan jalan.

Saat dilakukan pemantauan sekitar pukul 20.00 WIB, tempat tersebut terpantau sedang beraktivitas dengan menggunakan dua unit pengeras suara (speaker). Musik terdengar mengiringi aktivitas karaoke di lokasi.

Keterangan tersebut juga diperkuat dengan rekaman video yang diserahkan tim wartawan kepada redaksi pada Sabtu, 31 Oktober 2026. Rekaman tersebut mencantumkan keterangan waktu Jumat, 30 Oktober 2026, pukul 22.59 WIB, dan memperlihatkan aktivitas di warung yang dimaksud.

Tidak hanya aktivitas karaoke, berdasarkan informasi yang dihimpun tim wartawan dari narasumber di lapangan, warung tersebut diduga menyediakan minuman tradisional jenis tuak dan minuman bir.

Selain itu, muncul pula keterangan mengenai dugaan adanya perempuan yang disebut-sebut dapat dipanggil untuk melayani tamu. Menurut narasumber, perempuan tersebut tidak menetap atau tinggal di lokasi usaha, melainkan didatangkan melalui komunikasi telepon apabila ada tamu yang membutuhkan.

“Kalau ada tamu yang membutuhkan, pihak kasir atau pelaksana usaha akan menghubungi perempuan tersebut melalui telepon. Setelah itu, perempuan yang bersangkutan datang ke lokasi,” ungkap sumber kepada tim wartawan.

Narasumber juga menyebutkan bahwa apabila terdapat kesepakatan antara tamu dengan perempuan yang dipanggil untuk aktivitas lainnya, hal tersebut disebut dilakukan di luar tempat usaha tersebut.

Meski demikian, keterangan mengenai dugaan penyediaan perempuan panggilan maupun bentuk pelayanan kepada tamu tersebut masih memerlukan penelusuran dan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak pengelola usaha serta instansi berwenang.

Satpol PP-PKP: Sudah Kita Monitor

Terkait informasi tersebut, redaksi telah berupaya meminta konfirmasi kepada Rio Kasyterwandra, S.Sos., M.M., selaku Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP-PKP) Kabupaten Kuantan Singingi.

Dalam respons singkat melalui pesan WhatsApp pada Sabtu, 31 Oktober 2026, pukul 11.57 WIB, Rio menyampaikan, “Sudah kita monitor.”

Menindaklanjuti jawaban tersebut, redaksi kembali meminta penjelasan lebih lanjut mengenai hasil pemantauan, termasuk apakah sudah dilakukan pemeriksaan langsung terhadap aktivitas usaha, perizinan, dugaan penyediaan minuman beralkohol, serta informasi mengenai perempuan panggilan.

Namun, hingga berita ini disusun, pesan konfirmasi lanjutan yang telah dikirimkan dan berstatus centang dua tersebut belum memperoleh tanggapan atau keterangan tambahan dari yang bersangkutan.

Konfirmasi Pemerintah Desa dan Kecamatan Masih Diupayakan

Sementara itu, redaksi juga akan meminta penjelasan dari Mariantoni, S.Ag., selaku Kepala Desa Jake, serta Eka Putra, S.Sos., M.Si., selaku Camat Kuantan Tengah, terkait pengetahuan pemerintah setempat mengenai keberadaan dan aktivitas tempat usaha tersebut.

Konfirmasi kepada kedua pejabat tersebut masih dalam upaya dan belum dilakukan hingga berita ini disusun.

Redaksi memandang perlu adanya penjelasan dari pemerintah setempat maupun instansi terkait mengenai legalitas usaha, aktivitas operasional pada malam hari, serta pengawasan terhadap kegiatan yang berpotensi bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.

Satpol PP-PKP Kabupaten Kuantan Singingi juga diharapkan dapat memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai tindak lanjut dari pemantauan yang telah disampaikan oleh Plt. Kasatpol PP-PKP.

Redaksi membuka ruang klarifikasi kepada pemilik atau pengelola usaha, Pemerintah Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, serta seluruh pihak terkait demi memenuhi prinsip keberimbangan dan akurasi pemberitaan.

Pemberitaan ini merupakan hasil penelusuran awal berdasarkan keterangan tim wartawan, informasi narasumber, dokumentasi video, serta konfirmasi yang telah diperoleh redaksi. Seluruh dugaan yang disampaikan tetap memerlukan verifikasi lebih lanjut dan tidak dimaksudkan sebagai kesimpulan atas adanya pelanggaran hukum.

 

Tim/Red