Kejari Mandailing Natal Perdalam Dumas Dana Desa Hutabangun Jae, Proses Klarifikasi Terus Berjalan

Mandailing Natal — Pengaduan Masyarakat (Dumas) terkait dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa Hutabangun Jae, Kecamatan Bukit Malintang, Kabupaten Mandailing Natal, saat ini masih dalam tahap pendalaman oleh Kejaksaan Negeri Mandailing Natal.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Jupri Wandy Banjarnahor, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya tengah fokus melakukan pengumpulan data serta bahan keterangan atas laporan masyarakat yang telah diterima.

“Kami sedang melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan terhadap laporan tersebut. Tim masih melakukan klarifikasi dan penelaahan. Terima kasih atas perhatiannya,” ujar Jupri Wandy Banjarnahor saat dikonfirmasi, Jumat (6/2/2026).

Ia menegaskan bahwa proses klarifikasi sudah berjalan dan hasilnya akan disampaikan kepada publik sesuai dengan kebutuhan serta tahapan penanganan perkara oleh tim yang menangani laporan tersebut.

“Pengumpulan data dan bahan keterangan, kami sudah ada melakukan klarifikasi. Nanti akan kami sampaikan sesuai dengan kebutuhan tim yang menangani,” lanjutnya.

Di sisi lain, masyarakat Desa Hutabangun Jae menyampaikan harapan agar aparat penegak hukum dapat bekerja secara objektif, profesional, dan transparan dalam menindaklanjuti laporan dugaan penyimpangan Dana Desa tersebut.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menuturkan bahwa masyarakat menginginkan proses hukum yang tidak berhenti pada aspek administratif semata, melainkan menyentuh realisasi program pembangunan di lapangan.

“Kami hanya ingin kejelasan. Dana Desa itu untuk masyarakat, jadi harapan kami penegak hukum benar-benar menelusuri dan menyampaikannya secara terbuka,” ujarnya.

Informasi yang berkembang di tengah masyarakat menyebutkan bahwa Kepala Desa Hutabangun Jae dikabarkan telah menerima pemanggilan dari Kejaksaan Negeri Mandailing Natal untuk kepentingan klarifikasi. Namun hingga siaran pers ini diterbitkan, pihak pemerintah desa maupun pihak terkait lainnya belum memberikan keterangan resmi.

Kejaksaan Negeri Mandailing Natal mengimbau masyarakat untuk bersabar dan menunggu perkembangan resmi sesuai dengan tahapan hukum yang sedang berjalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *