Praktik Perjudian Sabung Ayam Berlangsung di Setiang Wilayah Polsek Kuantan Mudik

Kuantan Singingi – Warga Desa Setiang, Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, melaporkan adanya dugaan praktik perjudian sabung ayam yang masih beroperasi hingga saat ini.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, arena sabung ayam tersebut diduga berada di lahan kebun milik seseorang berinisial SMR, yang disebut merupakan pensiunan anggota kepolisian dan berdomisili di wilayah Kuantan Mudik. Sementara itu, pengelola atau panitia lapangan disebut-sebut berinisial Nurat.

Menurut keterangan warga, aktivitas perjudian tersebut telah berlangsung sejak Desember tahun lalu hingga Minggu (3/5/2026). Kegiatan ini disebut rutin digelar setiap hari Minggu, dimulai sekitar pukul 11.00 WIB hingga malam hari.

Warga juga mengungkapkan bahwa dalam setiap pertandingan, perputaran uang diduga mencapai jutaan hingga puluhan juta rupiah per partai. Dalam satu hari, beberapa pertandingan ayam digelar, dengan peserta tidak hanya berasal dari warga lokal, tetapi juga dari daerah sekitar.

Selain itu, beredar pula dugaan adanya setoran rutin kepada oknum aparat, meski hal ini masih memerlukan penelusuran lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Masyarakat setempat mengaku resah dengan aktivitas tersebut dan berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk melakukan penindakan serta memastikan situasi keamanan dan ketertiban tetap terjaga.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan praktik perjudian sabung ayam tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *