NIAS – Penanganan kasus kematian Agnis Jance Zebua (17), siswi SMK asal Kecamatan Alasa Talumuzoi, Kabupaten Nias Utara, mulai menunjukkan perkembangan. Setelah hampir dua bulan menjadi perhatian publik, pihak Kepolisian Resor (Polres) Nias akhirnya menyampaikan hasil autopsi kepada keluarga korban dalam audiensi yang berlangsung pada Kamis (2/7/2026).
Sebelumnya, kasus kematian Agnis Jance Zebua menyita perhatian masyarakat karena hingga memasuki awal Juli 2026 belum ada penetapan tersangka maupun penyampaian hasil autopsi secara resmi. Kondisi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan dari masyarakat, keluarga korban, tokoh masyarakat, mahasiswa, hingga berbagai elemen di Kepulauan Nias.
Dalam proses penyelidikan, Polres Nias diketahui telah memeriksa sebanyak 53 orang saksi. Selain itu, pada 12 Juni 2026, tim dari Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) juga turun langsung ke Kepulauan Nias untuk melakukan pendalaman perkara, penyusunan kronologi, olah tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan barang bukti, serta pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah saksi.
Pada Kamis (2/7/2026), perwakilan keluarga korban bersama tim penasihat hukum melakukan audiensi di Kantor Polres Nias guna memperoleh penjelasan mengenai perkembangan penyidikan.
Dalam pertemuan tersebut, penyidik menyampaikan hasil autopsi yang dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumatera Utara.
Berdasarkan hasil autopsi yang disampaikan kepada keluarga, ditemukan sejumlah luka lebam pada tubuh korban. Penyebab kematian korban dinyatakan akibat lemas yang disertai tekanan pada bagian leher.
Wakil Kepala Polres Nias, Kompol S.K. Harefa, S.Pd., M.H., menegaskan komitmen kepolisian untuk menuntaskan perkara tersebut.
“Kami berkomitmen bekerja secara maksimal mengungkap misteri kematian almarhumah Agnis Jance Zebua sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Ketua Tim Penasihat Hukum keluarga korban, Ikhtiar Elfasari Gulo, S.H., M.H., menyampaikan bahwa audiensi tersebut menjadi momentum penting karena keluarga akhirnya memperoleh penjelasan resmi mengenai hasil autopsi dan perkembangan penyidikan.
“Pertemuan hari ini sangat berarti karena keluarga akhirnya memperoleh penjelasan langsung mengenai perkembangan penyidikan dan hasil autopsi,” katanya.
Sementara itu, ayah korban, Tolosokhi Zebua atau yang akrab disapa Ama Jance Zebua, berharap aparat penegak hukum segera mengungkap pelaku yang bertanggung jawab atas kematian putrinya.
“Kami hanya ingin keadilan untuk anak kami. Tolong temukan pelakunya secepat mungkin dan proses sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya.
Sebelumnya, keluarga korban juga telah menyampaikan permohonan kepada Presiden Republik Indonesia, Kapolri, Kapolda Sumatera Utara, Kapolres Nias, serta Anggota DPR RI agar memberikan perhatian terhadap proses pengungkapan perkara tersebut. Keluarga berharap penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, objektif, dan tuntas sehingga pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai ketentuan hukum.
Meskipun hasil autopsi telah disampaikan kepada keluarga, hingga saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap pelaku. Kepolisian menegaskan bahwa proses penyidikan tetap berlangsung dan belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.
Masyarakat pun berharap seluruh rangkaian penyelidikan dapat segera menghasilkan titik terang sehingga fakta-fakta yang sebenarnya dapat terungkap secara objektif dan memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi keluarga korban.






