PEKANBARU – Diki Saputra yang disebut sebagai Ketua DPC GRANAT Kabupaten Kuantan Singingi menyampaikan klarifikasi resmi terkait sejumlah pemberitaan yang dimuat oleh Media Opsinews.com dan Wartakontras.com. Klarifikasi tersebut disampaikan dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor DPD GRANAT Provinsi Riau, Kamis (30/7/2026).
Pertemuan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas keberatan Diki Saputra terhadap sejumlah pemberitaan yang menurutnya telah merugikan nama baik pribadi serta mengaitkan organisasi DPC GRANAT Kabupaten Kuantan Singingi dalam persoalan yang disebutnya berawal terjadi sebelum organisasi tersebut terbentuk.
Adapun pemberitaan yang dipersoalkan antara lain:
1. “MEMALUKAN! Ketua DPC GRANAT Kuansing Diki Saputra ‘Jual’ Prinsip Anti Narkoba: Demi Rp100 Juta, Berdamai dengan Oknum Polisi Pemeras.” diterbitkan Media Opsinews.com pada 24 Juli 2026.
2. “Lebih Kejam Dari yang Dilaporkan! Diki Saputra Ketua DPC GRANAT Kuansing Raup Keuntungan Tiga Kali Lipat dari Oknum Polisi Pemeras ‘Tangkap Lepas’ Narkoba.” diterbitkan Media Opsinews.com pada 25 Juli 2026.
3. Judul serupa diterbitkan oleh Media Wartakontras.com pada 25 Juli 2026.
4. “Aib Makin Memalukan Organisasi, Ketua DPC GRANAT Yang Masih Belum Dilantik alias Masih Abu-abu di Kuansing Terima Uang Damai Rp100 Juta Meski Kerugian Tak Sampai Seperempatnya.” diterbitkan oleh Media Opsinews.com.
Menurut Diki Saputra, seluruh judul maupun isi pemberitaan tersebut menggunakan foto dirinya tanpa izin dan tanpa sepengetahuannya, serta diterbitkan tanpa adanya konfirmasi terlebih dahulu kepada dirinya. Ia menilai pemberitaan tersebut telah menggiring opini negatif, menyudutkan dirinya secara sepihak, serta menyeret nama organisasi DPC GRANAT Kabupaten Kuantan Singingi.
Sebelum mendatangi Kantor DPD GRANAT Provinsi Riau, Diki Saputra mengaku telah menempuh berbagai upaya penyelesaian, mulai dari meminta hak jawab, menyampaikan bantahan, meminta klarifikasi kepada media yang bersangkutan hingga mengirimkan somasi secara tertulis dalam bentuk PDF melalui WhatsApp. Namun menurutnya, seluruh upaya tersebut belum memperoleh penyelesaian sehingga dirinya berkomunikasi dengan Sekretaris DPD GRANAT Provinsi Riau, Ferry Panggabean, yang kemudian memfasilitasi pertemuan tersebut.
Pertemuan dihadiri oleh:
Dr. Freddy Simanjuntak, SH., MH.
Ferry Panggabean.
Rikardo Simanjuntak.
Yusman Gea.
Putra Dr. Freddy Simanjuntak.
Diki Saputra.
Dalam pertemuan itu, Diki Saputra meminta secara langsung kepada Yusman Gea agar mengklarifikasi seluruh pemberitaan yang telah diterbitkan.
“Saya meminta agar Yusman Gea mengklarifikasi kembali mengenai berita yang diterbitkannya. Dalam berita tersebut disebutkan bahwa saya sebagai Ketua DPC GRANAT Kuansing mempermalukan organisasi dan menjual nama organisasi demi keuntungan. Padahal persoalan itu sudah terjadi sebelum terbentuknya DPC GRANAT Kuansing. Jadi kenapa organisasi dibawa-bawa,” ujar Diki Saputra.
Menurut Diki Saputra, dalam pertemuan tersebut Yusman Gea menyampaikan bahwa tujuan pemberitaan sebenarnya bukan ditujukan kepada dirinya, melainkan kepada Athia yang merupakan bagian dari kepengurusan DPC GRANAT Kuantan Singingi.
Mendengar penjelasan tersebut, Diki Saputra mempertanyakan mengapa justru namanya disebut secara jelas dalam seluruh pemberitaan dan mengapa organisasi DPC GRANAT Kuantan Singingi turut disebut sebagai organisasi yang tidak memiliki legalitas atau disebut “abu-abu”.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPD GRANAT Provinsi Riau, Dr. Freddy Simanjuntak, menegaskan bahwa pembentukan DPC GRANAT Kabupaten Kuantan Singingi merupakan atas arahan dirinya sendiri.
Menurut Dr. Freddy Simanjuntak, dirinya bersama Sekretaris DPD GRANAT Provinsi Riau, Ferry Panggabean, merupakan pihak yang menerbitkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan DPC GRANAT Kabupaten Kuantan Singingi.
Penjelasan tersebut, menurut pihak DPD GRANAT Provinsi Riau, disampaikan untuk meluruskan informasi yang sebelumnya beredar mengenai legalitas kepengurusan DPC GRANAT Kuantan Singingi.
Sementara itu, Sekretaris DPD GRANAT Provinsi Riau, Ferry Panggabean, juga mempertanyakan alasan Yusman Gea kembali mengangkat persoalan perdamaian yang sebelumnya, menurutnya, justru diminta sendiri untuk difasilitasi penyelesaiannya.
“Bukankah Anda sendiri yang meminta Ketua DPD GRANAT untuk mendamaikan persoalan antara Diki Saputra dengan Hardianto Manik. Bahkan Anda sendiri yang menyampaikan nominal penyelesaian dan mengatakan apabila malam itu tidak selesai maka perkara akan dilanjutkan. Sekarang mengapa justru Anda kembali mempermasalahkan perdamaian tersebut?” ujar Ferry Panggabean dalam pertemuan itu.
Menurut Diki Saputra, atas pertanyaan tersebut Yusman Gea tidak memberikan jawaban secara langsung dan kembali menyampaikan bahwa dirinya tidak memiliki persoalan dengan Diki Saputra, melainkan merasa emosi terhadap Athia sehingga pemberitaan tersebut dibuat.
Dalam pertemuan itu pula, menurut Diki Saputra, Yusman Gea beberapa kali menyampaikan permohonan maaf secara langsung bahkan melakukan foto bersama dirinya sebagai bentuk permintaan maaf.
Namun demikian, Diki Saputra menilai permintaan maaf tersebut belum disertai dengan langkah nyata berupa klarifikasi resmi kepada publik.
“Saya menghargai adanya permintaan maaf yang disampaikan secara langsung. Namun bagi saya persoalan ini belum selesai selama belum ada klarifikasi resmi dan pelurusan terhadap pemberitaan yang telah beredar. Nama baik saya dan organisasi sudah terlanjur menjadi konsumsi publik sehingga harus dipulihkan melalui mekanisme yang semestinya,” tegas Diki Saputra.
Diki Saputra menambahkan bahwa dirinya telah menempuh berbagai upaya penyelesaian secara kekeluargaan, mulai dari hak jawab, klarifikasi hingga somasi. Namun apabila permintaan tersebut tetap tidak dipenuhi, dirinya menyatakan akan mempertimbangkan menempuh jalur hukum.
“Saya sudah beritikad baik menempuh berbagai langkah. Tetapi apabila klarifikasi dan pelurusan pemberitaan tetap tidak dilakukan, maka saya berencana membawa persoalan ini ke jalur hukum dengan melaporkan Yusman Gea kepada pihak yang berwenang agar persoalan ini memperoleh kepastian hukum,” ujar Diki Saputra.
Sementara itu, menutup pertemuan tersebut, Ketua DPD GRANAT Provinsi Riau Dr. Freddy Simanjuntak bersama Sekretaris DPD GRANAT Provinsi Riau Ferry Panggabean meminta agar media yang telah menerbitkan pemberitaan dimaksud segera membuat klarifikasi dan meluruskan informasi yang dinilai tidak sesuai berdasarkan hasil pertemuan tersebut.
Menurut keduanya, penyelesaian melalui hak jawab dan klarifikasi merupakan langkah yang tepat agar informasi yang beredar di tengah masyarakat menjadi berimbang serta tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun merugikan nama baik pribadi maupun organisasi.
Hingga pertemuan berakhir, Diki Saputra menegaskan bahwa persoalan tersebut belum dianggap selesai dan masih menunggu itikad baik berupa klarifikasi resmi dari pihak media. Apabila hal tersebut tidak dilakukan, ia menyatakan akan menempuh langkah hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.






