Bukan Kali Pertama, Tim Wartawan Berulang Kali Mengalami Intimidasi Saat Meliput PETI di Desa Logas, Dugaan Narkotika Ikut Mencuat

KUANTAN SINGINGI, RIAU – Praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga masih bebas beroperasi di wilayah Desa Logas, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, kembali menjadi sorotan.

Ironisnya, saat melakukan investigasi lapangan berdasarkan laporan warga selaku pemilik lahan, Tim Wartawan justru mendapat intimidasi, dimarahi, bahkan diusir dari lokasi oleh sejumlah orang yang berada di kawasan tambang.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Berdasarkan hasil investigasi, tim memasuki lokasi melalui jalur belakang Sekolah Dasar (SD) menuju kawasan yang berbatasan dengan kebun sawit milik Anggrek di Desa Logas.

Setibanya di lokasi, tim menemukan sekitar delapan unit rakit atau stingkai yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI.

Yang lebih mengejutkan, di sebuah pondok yang berada di sekitar lokasi tambang, tim mengaku melihat sepasang suami istri yang diduga sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu. Keduanya diketahui berinisial UUN dan YA.

Menurut keterangan tim, keduanya bersama beberapa orang lainnya langsung memarahi wartawan dan meminta agar segera meninggalkan lokasi.

Meski mendapat intimidasi, tim berhasil mengamankan sejumlah dokumentasi berupa foto dan video yang kemudian diserahkan kepada redaksi sebagai bahan pemberitaan.

“Kami datang menindaklanjuti laporan warga pemilik lahan terkait dugaan aktivitas PETI di lahannya. Di lokasi terdapat delapan unit rakit PETI. Kami juga melihat pasangan suami istri yang diduga sedang mengonsumsi sabu. Saat mengetahui kedatangan kami, mereka marah-marah dan mengusir kami dari lokasi. Seluruh dokumentasi sudah kami serahkan ke redaksi dan kami berharap aparat segera bertindak,” ungkap Tim kepada Redaksi.

Bukan Kali Pertama, Tim Wartawan Mengalami Intimidasi

Peristiwa yang dialami tim pada investigasi kali ini bukanlah kejadian pertama. Berdasarkan catatan redaksi, dalam sejumlah peliputan sebelumnya mengenai dugaan aktivitas PETI di beberapa titik wilayah Desa Logas, tim wartawan juga berulang kali mengalami berbagai bentuk dugaan penghalangan terhadap kerja jurnalistik.

Beberapa kejadian yang pernah dialami di antaranya dugaan perampasan secara paksa telepon genggam milik wartawan, dugaan penghapusan paksa dokumentasi berupa foto dan video hasil investigasi lapangan, dugaan penganiayaan terhadap salah seorang anggota tim, hingga aksi pengejaran terhadap wartawan oleh pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas PETI.

Seluruh rangkaian peristiwa tersebut sebelumnya telah diberitakan oleh sejumlah media massa. Bahkan, salah satu peristiwa juga telah dilaporkan secara resmi kepada Polres Kuantan Singingi agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Namun hingga berita ini diterbitkan, menurut informasi yang diperoleh redaksi, laporan tersebut disebut belum menunjukkan perkembangan penanganan yang diketahui publik. Sementara itu, aktivitas PETI yang dilaporkan masyarakat di sejumlah titik wilayah Desa Logas diduga masih terus berlangsung.

Kondisi tersebut memunculkan harapan masyarakat agar aparat penegak hukum melakukan langkah yang lebih komprehensif, tidak hanya melakukan penertiban terhadap sarana tambang, tetapi juga mengusut dugaan pelaku, pihak yang diduga mengendalikan aktivitas PETI, dugaan penyalahgunaan narkotika, serta dugaan penghalangan terhadap kerja jurnalistik apabila memenuhi unsur pidana.

Redaksi Bergerak Cepat, Kapolsek Mengaku Sedang Melakukan Penindakan

Tak ingin informasi tersebut berhenti sebagai laporan semata, Redaksi langsung menghubungi Kapolsek Singingi AKP Azhari, S.H. sekitar pukul 15.33 WIB.

Karena panggilan telepon tidak dijawab, redaksi kemudian mengirimkan pesan WhatsApp yang berisi informasi mengenai dugaan masih berlangsungnya aktivitas PETI, dugaan penyalahgunaan narkotika di lokasi tambang, serta dugaan intimidasi terhadap wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik.

Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 17.30 WIB, Kapolsek memberikan balasan.

“Sore abangku, ini kami lagi penindakan PETI di Logas, nanti mintak tolong di rilis ya.”

Saat diminta memberikan penjelasan lebih lanjut melalui sambungan telepon, Kapolsek kembali membalas.

“Bentar ya abangku, lagi di lapangan nanti saya telp balik, nanti tolong naikkan berita ya abangku perihal penindakan PETI di Logas ini.”

Penertiban Dilakukan, Namun Lokasinya Berbeda

Belakangan, Kapolsek Singingi mengirimkan rilis resmi penindakan PETI.

Dalam laporan tersebut dijelaskan bahwa personel Polsek Singingi melakukan penertiban di kawasan Sungai Mudik Lembu, Desa Logas, setelah menerima informasi dari masyarakat.

Di lokasi tersebut polisi menemukan tiga unit rakit PETI dalam kondisi tidak beroperasi. Seluruh rakit kemudian dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali. Dalam kegiatan itu tidak ada pelaku maupun barang bukti yang diamankan.

Namun, berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan tim wartawan, lokasi penertiban tersebut berbeda dengan lokasi yang menjadi objek laporan warga dan tempat ditemukannya dugaan aktivitas PETI yang masih beroperasi.

Perbedaan lokasi tersebut memunculkan pertanyaan masyarakat mengenai apakah titik yang dilaporkan warga telah dilakukan penindakan atau masih beroperasi hingga saat ini.

Dugaan Penyalahgunaan Narkotika Ikut Mencuat

Tidak hanya dugaan aktivitas PETI, temuan lapangan juga mengarah pada dugaan penyalahgunaan narkotika.

Informasi tersebut langsung diteruskan Redaksi kepada Kasat Resnarkoba Polres Kuantan Singingi AKP Hasan Basri, S.H., M.H.

Meski sedang berada di luar daerah bersama tim operasional, ia memastikan laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti.

“Dalam waktu dekat ini akan kami tindak lanjuti bang. Kami sedang di luar kota bersama opsnal. Terima kasih infonya. Kebetulan di antara terduga tersebut sudah lama kami intai, salah satunya memang sudah menjadi target operasi kami,” ujarnya.

Masyarakat Menunggu Ketegasan Aparat Penegak Hukum

Rangkaian temuan investigasi ini kembali memperlihatkan bahwa dugaan aktivitas PETI di wilayah Desa Logas masih menjadi perhatian masyarakat. Selain dugaan praktik pertambangan emas tanpa izin, muncul pula dugaan penyalahgunaan narkotika serta dugaan intimidasi terhadap wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak hanya melakukan penertiban terhadap peralatan tambang, tetapi juga mengusut tuntas dugaan pelaku di lapangan, pihak yang diduga menjadi pengendali aktivitas PETI, dugaan penyalahgunaan narkotika, hingga dugaan penghalangan terhadap kerja jurnalistik sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Publik juga menaruh harapan agar seluruh laporan masyarakat maupun hasil investigasi yang telah disampaikan kepada aparat dapat ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Penegakan hukum yang konsisten dinilai penting agar praktik PETI yang diduga masih berlangsung di sejumlah titik wilayah Desa Logas benar-benar dapat dihentikan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, khususnya pemilik lahan yang merasa dirugikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *