KUANTAN SINGINGI – Dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih berlangsung di Desa Logas, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, kembali menjadi sorotan. Selain dugaan praktik pertambangan ilegal yang belum berhenti, hasil investigasi sejumlah wartawan juga memunculkan dugaan adanya penyalahgunaan bahkan keterkaitan dengan peredaran narkotika jenis sabu di lingkungan aktivitas PETI tersebut.
Ironisnya, dalam menjalankan fungsi kontrol sosial sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, tim wartawan dari beberapa media mengaku kembali mengalami intimidasi saat melakukan peliputan di lapangan. Bentuk intimidasi yang dilaporkan antara lain dugaan penghalangan kerja jurnalistik, perampasan telepon genggam, penghapusan paksa dokumentasi, hingga dugaan penganiayaan.
Intimidasi Terhadap Wartawan Berulang Kali Terjadi
Berdasarkan catatan redaksi, intimidasi terhadap wartawan di kawasan PETI Desa Logas bukan kali pertama terjadi.
Pada Desember 2025, wartawan dilaporkan sempat mengalami penghadangan ketika melakukan peliputan. Selanjutnya, pada 22 Mei 2026, tim wartawan dari Mitramabesnews.id dan IntelijenJendral.com kembali mengalami dugaan intimidasi saat melakukan investigasi berdasarkan laporan masyarakat mengenai aktivitas PETI yang diduga masih beroperasi.
Menurut keterangan tim investigasi, ketika memasuki kawasan tambang mereka mendengar suara mesin dompeng, stingkai, hingga alat berat ekskavator yang diduga sedang beroperasi.
Tidak lama kemudian, tim dihentikan oleh seorang pria yang mengaku sebagai Datuk setempat. Pria tersebut diduga melarang peliputan, merampas telepon genggam wartawan, memanggil sejumlah rekannya, melakukan intimidasi verbal, mendorong, bahkan diduga berupaya melakukan pemukulan.
Peristiwa tersebut telah diberitakan sebelumnya dan dilaporkan kepada aparat kepolisian. Namun hingga awal Agustus 2026, berdasarkan informasi yang diterima redaksi, penanganannya belum menunjukkan perkembangan yang diketahui publik.
Investigasi Terbaru Kembali Berujung Intimidasi
Peristiwa serupa kembali terjadi pada Rabu, 29 Juli 2026, sekitar pukul 13.00 WIB.
Tim wartawan yang melakukan investigasi berdasarkan laporan pemilik lahan memasuki kawasan belakang SD menuju lokasi PETI di Desa Logas.
Di lokasi tersebut, tim mengaku menemukan sekitar delapan unit rakit atau stingkai yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI.
Selain itu, menurut keterangan tim investigasi, di salah satu pondok sekitar lokasi tambang mereka melihat beberapa orang yang diduga sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Saat mengetahui keberadaan wartawan, orang-orang tersebut disebut langsung memarahi dan mengusir tim dari lokasi.
Meski mendapat intimidasi, tim mengaku berhasil mengamankan dokumentasi berupa foto dan video yang kemudian diserahkan kepada redaksi sebagai bahan pemberitaan.
Sejumlah Nama Berinisial Muncul dalam Hasil Investigasi
Berdasarkan keterangan tim investigasi kepada redaksi, dokumentasi yang berhasil diamankan memperlihatkan beberapa orang yang diduga sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu menggunakan alat hisap atau bong.
Menurut tim investigasi, orang-orang yang berada dalam dokumentasi tersebut antara lain berinisial UUN, P, D, dan R. Salah seorang di antaranya diduga terlihat sedang memegang alat hisap (bong) saat dokumentasi diambil.
Selain itu, seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyampaikan kepada redaksi bahwa UUN diduga bukan hanya sebagai pengguna, tetapi juga diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika di sejumlah lokasi aktivitas PETI di Desa Logas dan sekitarnya.
Namun demikian, redaksi menegaskan bahwa seluruh informasi tersebut masih berupa dugaan yang diperoleh dari hasil investigasi lapangan dan keterangan narasumber. Seluruh pihak yang disebut tetap dianggap tidak bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Redaksi juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Warga Sebut Masih Ada Aktivitas PETI Beroperasi
Pada Sabtu, 1 Agustus 2026, sejumlah warga kembali memberikan informasi terbaru kepada redaksi.
Seorang warga menyampaikan bahwa aktivitas PETI di kawasan sekitar kebun sawit milik Anggrek yang diakses melalui jalan dari SD Logas saat ini tidak beroperasi karena diduga telah memperoleh informasi mengenai rencana razia aparat. Menurutnya, sejumlah rakit PETI hanya disembunyikan di tepi sungai sekitar lokasi.
Sementara narasumber lainnya menyebut aktivitas PETI masih berlangsung di kawasan sekitar kebun sawit milik Anggrek ke arah perbatasan Desa Logas dengan Desa Serosah. Menurut keterangannya, masih terdapat sejumlah rakit PETI yang beroperasi mulai dari beberapa ratus meter masuk dari Pasar Logas hingga kawasan perbatasan kedua desa tersebut.
Informasi serupa juga disampaikan warga lainnya yang mengaku masih melihat sekitar 15 unit rakit PETI menggunakan mesin dompeng beroperasi di kawasan belakang Marison atau belakang Rumah Makan Chaniago.
“Logas kok masih aman aktivitas PETI. Apa Logas kebal hukum ya, Pak? Buktinya sekitar 15 unit rakit masih beroperasi di belakang Marison atau belakang Rumah Makan Chaniago. Laporkanlah ke Kapolres biar ditindak,” ujar seorang warga kepada redaksi.
Keterangan warga tersebut masih berupa informasi yang memerlukan verifikasi lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
Aparat Kepolisian Mengaku Akan Menindaklanjuti
Atas seluruh informasi terbaru yang diperoleh, redaksi telah meneruskan laporan beserta sejumlah titik lokasi (share location) kepada Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui pesan WhatsApp pada Sabtu, 1 Agustus 2026.
Menanggapi laporan tersebut, Kapolres secara singkat meminta redaksi mengirimkan titik lokasi aktivitas PETI yang dimaksud.
“Share lok nya lokasi PETI bang,” tulis AKBP Hidayat Perdana melalui pesan WhatsApp kepada redaksi sekitar pukul 09.22 WIB.
Redaksi kemudian mengirimkan sejumlah titik lokasi beserta informasi tambahan yang diperoleh dari masyarakat pada hari yang sama.
Sebelumnya, redaksi juga telah menyampaikan informasi mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika kepada Kasat Resnarkoba Polres Kuantan Singingi, AKP Hasan Basri, S.H., M.H. Berdasarkan keterangan yang diterima redaksi, laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti. Bahkan, salah satu terduga disebut telah lama menjadi target operasi kepolisian.
Sementara itu, Kapolsek Singingi, AKP Azhari, S.H., sebelumnya juga menyampaikan bahwa pihaknya tengah melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI di wilayah Logas. Namun, berdasarkan hasil investigasi wartawan, lokasi penindakan tersebut disebut berbeda dengan lokasi yang menjadi objek laporan masyarakat dan lokasi yang diduga masih aktif beroperasi.
Publik Menanti Penegakan Hukum
Rangkaian dugaan yang terjadi di Desa Logas kini tidak hanya berkaitan dengan aktivitas PETI, tetapi juga memunculkan dugaan penyalahgunaan narkotika serta dugaan penghalangan terhadap kerja jurnalistik.
Berulang kalinya intimidasi terhadap wartawan, belum adanya perkembangan yang diketahui publik terhadap sejumlah laporan sebelumnya, serta masih munculnya laporan masyarakat mengenai aktivitas PETI yang diduga terus berlangsung menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai efektivitas penegakan hukum di kawasan tersebut.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat mengusut seluruh dugaan pelanggaran secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu, mulai dari dugaan pelaku PETI, dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, hingga dugaan tindak pidana penghalangan terhadap kerja jurnalistik apabila ditemukan adanya unsur pidana.
Redaksi menegaskan akan terus mengawal perkembangan perkara ini sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial pers serta tetap memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.






