NIAS BARAT — Kondisi sarana dan prasarana pendidikan di PAUD KB Bergandengan Tangan, Desa Onozalukhu You, Kecamatan Moro’o, Kabupaten Nias Barat, Sumatera Utara, menjadi perhatian. Sejumlah anak usia dini terpaksa mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) dengan beralaskan tikar di lantai akibat keterbatasan fasilitas penunjang pendidikan.
Kondisi tersebut diketahui saat awak media melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Senin (12/10/2026). Kedatangan tim media didampingi pendiri PAUD KB Bergandengan Tangan, Mareko Waruwu, S.Pd., dan disambut oleh pengurus yayasan, tenaga pendidik, serta orang tua murid.
Di tengah keterbatasan yang ada, lembaga pendidikan yang berdiri sejak 2007 tersebut terus berupaya memberikan layanan pendidikan bagi anak-anak di wilayah itu. Namun, minimnya sarana dan prasarana masih menjadi salah satu kendala utama dalam menunjang proses belajar mengajar yang layak dan nyaman.
Dalam kesempatan tersebut, pihak yayasan menunjukkan kepeduliannya dengan membagikan seragam sekolah secara gratis kepada 12 siswa tingkat TK. Pendiri PAUD KB Bergandengan Tangan, Mareko Waruwu, S.Pd., juga menyampaikan komitmennya untuk menyalurkan seragam bagi anak-anak tingkat PAUD dalam waktu dekat.
Dugaan Honor Guru Belum Dibayarkan, Tata Kelola Pendidikan Disorot
Selain persoalan fasilitas, keberlangsungan pendidikan di Desa Onozalukhu You juga diwarnai persoalan tata kelola kelembagaan dan dugaan belum disalurkannya sebagian anggaran honor tenaga pendidik.
Berdasarkan keterangan salah seorang orang tua murid, TK Swasta Onozalukhu You sebelumnya sempat tidak beroperasi secara optimal ketika masih berada di bawah kepemimpinan ketua yayasan sebelumnya, Serius Waruwu, S.Pd., yang disebut berstatus aparatur sipil negara (ASN).
Orang tua tersebut turut menyoroti sejumlah persoalan, mulai dari kejelasan legalitas kelembagaan hingga pembayaran honor tenaga pendidik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggaran insentif atau honor tenaga pendidik disebut mencapai Rp52.800.000 melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Onozalukhu You.
Namun, meskipun laporan realisasi APBDes disebut telah mencapai 100 persen, pembayaran honor kepada tenaga pendidik dikabarkan baru diterima untuk tahap pertama pada 2025.
Sementara itu, honor tahap kedua senilai Rp26.400.000 diduga belum disalurkan kepada para tenaga pendidik hingga saat ini.
Informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut melalui pemeriksaan dokumen anggaran, bukti pencairan, serta klarifikasi dari pemerintah desa dan pihak-pihak terkait.
Persoalan tersebut disebut sempat memicu keresahan di tengah masyarakat. Dampaknya, kegiatan operasional TK Swasta dan PAUD KB Bergandengan Tangan dikabarkan terhenti selama beberapa bulan.
Warga Benahi Legalitas Yayasan, Gedung PAUD Diduga Dirusak
Di tengah persoalan yang berlangsung, masyarakat dan sejumlah tokoh setempat berupaya menghidupkan kembali layanan pendidikan anak usia dini di desa tersebut.
Pada Agustus 2026, warga disebut mengambil langkah untuk membenahi dan melengkapi administrasi kelembagaan melalui akta notaris serta proses pengesahan pada Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui sistem Administrasi Hukum Umum (AHU).
Langkah tersebut dilakukan dengan harapan agar lembaga pendidikan dapat kembali menjalankan kegiatan belajar mengajar dengan dukungan legalitas administrasi yang jelas.
Namun, setelah upaya pembenahan dan pengaktifan kembali lembaga pendidikan, muncul dugaan tindakan perusakan terhadap gedung PAUD.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh di lokasi, sejumlah kerusakan dilaporkan terjadi, antara lain kaca jendela pecah, meteran listrik mengalami kerusakan, serta teras gedung ditemukan kotor akibat kotoran hewan.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan terverifikasi mengenai pihak yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut maupun motif di balik dugaan perusakan.
Oleh karena itu, diperlukan penelusuran lebih lanjut oleh pihak berwenang untuk memastikan penyebab kerusakan dan mengidentifikasi pihak yang terlibat.
Rasio Guru dan Murid Menjadi Pertanyaan
Persoalan lain yang turut menjadi perhatian orang tua murid adalah jumlah tenaga pendidik dibandingkan dengan jumlah siswa di TK Swasta yang sebelumnya dikelola oleh kepengurusan lama.
Menurut penuturan salah seorang orang tua, sekolah tersebut disebut hanya memiliki satu orang murid TK, tetapi ditangani oleh lebih dari satu tenaga pendidik.
Selain itu, orang tua tersebut mengaku bahwa pendaftaran anaknya ke sekolah tersebut dilakukan tanpa persetujuan keluarga.
Atas dasar itu, ia berharap data pendidikan anaknya dapat dipindahkan secara resmi ke PAUD KB Bergandengan Tangan agar sesuai dengan pilihan keluarga.
Persoalan tersebut diharapkan dapat ditelusuri oleh pihak terkait, termasuk melalui pemeriksaan data peserta didik, dokumen pendaftaran, serta administrasi kelembagaan masing-masing satuan pendidikan.
Orang Tua Desak Pemkab dan Dinas Pendidikan Turun Tangan
Berbagai persoalan yang mencuat, mulai dari keterbatasan fasilitas belajar, dugaan belum dibayarkannya honor guru, persoalan legalitas kelembagaan, hingga dugaan perusakan gedung, mendorong orang tua murid dan tenaga pendidik meminta perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Nias Barat dan Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Barat.
Mereka berharap pemerintah daerah segera melakukan peninjauan langsung, memeriksa kondisi sarana dan prasarana pendidikan, serta menelusuri persoalan administrasi dan anggaran yang dikeluhkan masyarakat.
Salah seorang perwakilan orang tua murid menyampaikan harapannya agar pemerintah tidak membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut.
“Kami sangat mengharapkan perhatian dan atensi nyata dari Pemerintah Daerah Nias Barat, Dinas Pendidikan, serta pihak-pihak terkait. Anak-anak kami membutuhkan fasilitas belajar yang layak, dan kejelasan tata kelola pendidikan di desa ini harus segera diselesaikan demi masa depan generasi penerus,” ujarnya.
Menurut para orang tua, pemenuhan fasilitas pendidikan yang layak dan kepastian tata kelola kelembagaan merupakan hal penting agar anak-anak dapat mengikuti proses belajar mengajar dengan aman dan nyaman.
Mereka juga berharap agar setiap persoalan yang terjadi dapat diselesaikan secara transparan, berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku, sehingga tidak mengganggu hak anak-anak untuk memperoleh pendidikan.
Menunggu Klarifikasi Pihak Terkait
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya meminta konfirmasi dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait, termasuk Serius Waruwu, S.Pd., selaku ketua yayasan sebelumnya sebagaimana disebutkan dalam keterangan yang dihimpun, Pemerintah Desa Onozalukhu You, serta Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Barat.
Klarifikasi tersebut diperlukan untuk memperoleh penjelasan mengenai pengelolaan anggaran honor tenaga pendidik, status legalitas kelembagaan, data peserta didik, serta dugaan perusakan gedung PAUD.
Pemerintah daerah dan instansi terkait diharapkan dapat menindaklanjuti persoalan ini sesuai kewenangan masing-masing, sehingga hak anak-anak untuk mendapatkan layanan pendidikan yang layak tetap terlindungi.
Catatan redaksi: Sejumlah informasi dalam pemberitaan ini masih berupa keterangan narasumber dan dugaan yang memerlukan verifikasi. Redaksi tetap membuka ruang bagi pihak-pihak yang disebutkan untuk menyampaikan klarifikasi, hak jawab, dan informasi tambahan guna memastikan pemberitaan yang berimbang dan akurat.






