Polsek Kuantan Hilir Tertibkan PETI di Rawang Ogung, Empat Rakit Dimusnahkan

KUANTAN SINGINGI — Polsek Kuantan Hilir, Polres Kuantan Singingi (Kuansing), menertibkan dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Rawang Ogung, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, Rabu (28/10/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Dalam penertiban tersebut, petugas menemukan empat unit rakit PETI yang tidak beroperasi.

Penertiban ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi yang beredar melalui media online terkait dugaan aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Kuantan Hilir.

Kegiatan dipimpin Plh. Kanit Reskrim Polsek Kuantan Hilir, AIPDA Adi Sutisna, bersama sejumlah personel kepolisian.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Hilir IPTU Anton Hilman, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menindak aktivitas pertambangan tanpa izin serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Saat melakukan pengecekan di lokasi, petugas menemukan empat unit rakit PETI dalam keadaan tidak beroperasi. Namun, petugas tidak menemukan pemilik maupun operator rakit di tempat kejadian perkara (TKP).

Petugas kemudian melakukan pengrusakan dan pembakaran terhadap mesin serta peralatan PETI lainnya agar rakit-rakit tersebut tidak dapat digunakan kembali.

Dalam kegiatan penertiban itu, tidak ada pelaku yang ditemukan di lokasi. Sementara itu, berdasarkan keterangan dalam rilis resmi Polres Kuansing, barang bukti yang diamankan tercatat nihil.

Polsek Kuantan Hilir menegaskan akan terus melakukan upaya penertiban terhadap aktivitas PETI di wilayah hukumnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin. Warga diminta berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas PETI di lingkungan masing-masing.

Upaya penertiban tersebut diharapkan dapat menekan aktivitas pertambangan tanpa izin sekaligus menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Kuantan Singingi.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU ROMLAN, S.H.

Kasi Humas Polres Kuansing

Email: humaspolreskuansing1@gmai .com

No. HP: +62 812-3372-6363

IG: @humaspolreskuansing

FB: Humas Polres Kuansing

Layanan Kepolisian: 110

 

Sumber: Rilis resmi Humas Polres Kuantan Singingi, kamis (29/10/2026).