Siak  

Harapan Ratusan Warga Minas Barat Akan Penerangan PLN Sirna di Perayaan Nataru 2025.

Siak Provinsi Riau,- Harapan ratusan masyarakat Desa Minas Barat, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, untuk menikmati penerangan listrik PLN pada perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025 akhirnya sirna. Hingga saat ini, pembangunan jaringan listrik masih terhambat akibat belum terbitnya izin dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Kepala Desa Minas Barat, Ayang Bahari, menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap lambannya proses perizinan tersebut. Ia menegaskan bahwa masyarakat bersama pihak PLN telah bekerja keras demi terwujudnya penerangan listrik bagi warga.

“Menurut informasi resmi dari PLN, seluruh material sudah lengkap dan siap dipasang. Anggaran pembangunan jaringan listrik juga sudah tersedia. Namun, hingga kini masih terkendala izin dari PHR dan ESDM yang belum juga terbit,” ungkap Ayang Bahari.

Ia menambahkan, survei lokasi telah dilakukan berulang kali, bahkan sejak tahun 2022, baik oleh PLN maupun PHR, termasuk survei bersama langsung ke lapangan. Namun hingga saat ini, persoalan izin masih menjadi polemik yang seakan memperlambat pembangunan jaringan listrik untuk masyarakat Minas Barat.

Kepala Desa Minas Barat juga mempertanyakan keadilan bagi warganya sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Apakah masyarakat Minas Barat ini masih warga negara Indonesia? Sesuai Undang-Undang dan dasar negara Pancasila sila ke-5 tentang keadilan sosial, seharusnya seluruh rakyat mendapatkan hak yang sama,” tegasnya.

Ia menyoroti kondisi memprihatinkan yang dialami warga selama puluhan tahun.

Lebih dari 80 tahun Indonesia merdeka, anak-anak di Minas Barat masih harus belajar di malam hari menggunakan lampu teplok, sehingga tidak dapat belajar secara optimal. Selain itu, banyak tempat ibadah tidak dapat berfungsi dengan baik akibat ketiadaan penerangan listrik.

Ironisnya, menurut Ayang Bahari, di wilayah yang sama—tepatnya di KM 47 Desa Minas Barat, sebuah perusahaan PT SAS dalam dua bulan terakhir dapat menikmati aliran listrik PLN dengan pemasangan jaringan dan trafo, tanpa polemik perizinan yang berlarut-larut.

“Jaringannya sama seperti yang akan dibangun ke Kampung Delima dan Kampung Sukapulung. Namun kami tidak mendengar adanya kesulitan izin seperti yang kami alami. Kenapa masyarakat yang jumlahnya jauh lebih banyak justru dipersulit?” ujarnya.

Ayang Bahari juga menegaskan bahwa jika memang terdapat biaya tertentu yang harus dipenuhi masyarakat, pihaknya meminta kejelasan secara terbuka.

“Kalau memang harus pakai dana masyarakat, katakan dengan jujur berapa anggarannya. Jangan beri kami harapan yang tidak jelas,” tambahnya.

Atas kondisi tersebut, Kepala Desa Minas Barat mewakili seluruh masyarakat menyampaikan permohonan langsung kepada:

Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto

Menteri ESDM Republik Indonesia, Bapak Bahlil Lahadalia

agar dapat memberikan perhatian serius dan segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan perizinan pembangunan jaringan listrik PLN di Desa Minas Barat.

“Kami rakyat kecil sangat membutuhkan penerangan. Anak-anak kami rindu belajar dengan layak, tempat ibadah kami rindu terang. Kami mohon keadilan bagi masyarakat Minas Barat,” tutup Ayang Bahari. Desa Minas Barat

 

Tim/redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *