Kades Hutabangun Jae Bungkam, Konfirmasi Dana Desa Tak Dijawab Berulang Kali

Mandailing Natal – Upaya konfirmasi berulang yang dilakukan media terkait pengelolaan Dana Desa Hutabangun Jae hingga saat ini belum membuahkan hasil. Kepala Desa Hutabangun Jae belum memberikan tanggapan resmi meski telah beberapa kali dihubungi oleh redaksi.

Sebelumnya, redaksi telah menyampaikan permohonan klarifikasi melalui pesan WhatsApp menyusul adanya sorotan dan keluhan warga terkait dugaan tidak terlihatnya realisasi sejumlah program Dana Desa Tahun Anggaran 2024 hingga 2025. Konfirmasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari penerapan prinsip keberimbangan dan profesionalisme jurnalistik.

Adapun sejumlah poin yang dimintai penjelasan meliputi realisasi anggaran di bidang pendidikan dan kesehatan, pengadaan perlengkapan sosial kemasyarakatan, kondisi lampu penerangan desa, penyaluran insentif keagamaan, serta pelaksanaan program ketahanan pangan.

Namun hingga berita lanjutan ini diterbitkan, tidak satu pun dari pertanyaan tersebut dijawab. Pesan konfirmasi tercatat telah diterima, namun tidak direspons baik secara tertulis maupun lisan oleh pihak Pemerintah Desa Hutabangun Jae.

Sikap bungkam tersebut menambah tanda tanya di tengah masyarakat, yang sebelumnya telah menyampaikan keluhan terkait minimnya wujud fisik serta manfaat nyata dari sejumlah program Dana Desa di desa tersebut.

Menanggapi kondisi ini, Muhammad Saleh, Bendahara Satma AMPI, menilai bahwa ketertutupan informasi justru berpotensi memperbesar kecurigaan publik terhadap tata kelola anggaran desa.

“Apabila pengelolaan Dana Desa sudah sesuai aturan, seharusnya tidak ada yang perlu ditutup-tutupi. Klarifikasi itu penting agar tidak memunculkan asumsi liar di tengah masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Dana Desa merupakan uang negara yang wajib dikelola secara transparan dan akuntabel. Menurutnya, sikap kepala desa yang tidak merespons konfirmasi media patut menjadi catatan serius dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Redaksi menegaskan bahwa upaya konfirmasi telah dilakukan berulang kali sebagai bentuk tanggung jawab jurnalistik. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab bagi Pemerintah Desa Hutabangun Jae kapan pun diperlukan sesuai ketentuan Undang-Undang Pers

 

Tim Investigasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *