SIARAN PERS  UNTUK DIPUBLIKASIKAN: Aktivitas Galian C Ilegal Kembali Meresahkan Warga Desa Karya Indah, Truk Tanah Picu Debu Tebal dan Jalan Rusak

Kabupaten Kampar, Riau – Aktivitas penambangan galian C ilegal kembali meresahkan masyarakat Desa Karya Indah, tepatnya di sepanjang Jalan Lintas Garuda Sakti Km 6, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. Lalu lintas puluhan truk bermuatan tanah urug dari lokasi tambang ilegal tersebut menimbulkan debu tebal dan menyebabkan kerusakan jalan yang semakin parah.

Kondisi ini terpantau langsung oleh tim media intelijen jendral-Com. saat melakukan peninjauan lapangan pada Kamis, 22 Januari 2026. Truk-truk bermuatan tanah melintas secara intensif hampir sepanjang hari, memicu polusi udara berupa debu pekat yang sangat mengganggu aktivitas dan kesehatan warga, khususnya anak-anak dan lanjut usia. Selain itu, muatan berlebih dari kendaraan tersebut mempercepat kerusakan badan jalan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Warga menyampaikan keluhannya.

“Truk-truk bermuatan tanah itu selalu banyak melintas dari desa kami. Kami tidak bisa berbuat apa-apa, padahal jelas mobil-mobil itulah penyebab jalan hancur dan debu tebal pekat,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Polres Kampar telah beberapa kali melakukan penindakan terhadap aktivitas penambangan ilegal di wilayah tersebut. Pada pertengahan Januari 2026, aparat kepolisian bersama TNI berhasil mengamankan tiga tersangka serta menyita alat berat berupa ekskavator dalam operasi gabungan yang menargetkan penambangan tanah urug tanpa izin. Namun demikian, aktivitas serupa kembali mencuat dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Masyarakat Desa Karya Indah mendesak Pemerintah Kabupaten Kampar, Pemerintah Provinsi Riau, serta Polres Kampar untuk bertindak tegas dan konsisten dalam menghentikan seluruh aktivitas galian C ilegal. Warga juga meminta adanya perbaikan infrastruktur jalan yang rusak, peningkatan pengawasan lingkungan, serta koordinasi lintas instansi agar permasalahan serupa tidak terus berulang. Selain penegakan hukum, warga berharap adanya langkah nyata dalam pemulihan lingkungan dan infrastruktur yang terdampak.

 

Tim/redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *