Kegiatan PETI di Desa Jambur Tarutung, Kecamatan Kotanopan, Diduga Beroperasi Dekat Kantor Polsek

MADINA, SUMUT – 10 Maret 2026 – Berdasarkan laporan masyarakat setempat, aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Jambur Tarutung, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal, diduga telah berlangsung selama sekitar dua tahun, termasuk di lokasi yang berdekatan dengan kantor Polsek Kotanopan.

1. Link video 

Sejumlah warga menyampaikan bahwa aktivitas PETI tersebut berlangsung siang dan malam, menggunakan beberapa alat berat. Salah seorang warga menyebutkan, “Alat berat ada delapan unit; enam beroperasi di lokasi, dan dua lainnya dibekem.” Warga juga menilai aktivitas ini berjalan tanpa pengawasan ketat dari aparat penegak hukum.

Masyarakat mengkhawatirkan dampak negatif dari aktivitas PETI terhadap lingkungan, termasuk potensi pencemaran aliran sungai dan kerusakan lingkungan yang lebih luas. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat segera melakukan penertiban dan pengawasan yang serius terhadap kegiatan tersebut.

Pihak terkait, termasuk Kepala Desa Baginda alias Ginda, yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang, belum memberikan tanggapan resmi hingga rilis ini diterbitkan. Seluruh pihak yang disebutkan masih berstatus dugaan dan belum memiliki kekuatan hukum tetap.

Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Pers dan menegaskan prinsip praduga tak bersalah.

 

Tim/Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *