Dugaan Mafia BBM Bersubsidi di SPBU Peranap Menguat, Warga Keluhkan Pungli dan Aparat Dinilai Tutup Mata

Indragiri Hulu, Riau – Dugaan praktik penyalahgunaan dan pungutan liar (pungli) terhadap Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 14.293.651 yang berlokasi di Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

Aktivitas yang diduga melibatkan praktik mafia BBM tersebut disebut telah berlangsung lama dan menyebabkan kelangkaan BBM bagi masyarakat umum. Warga mengeluhkan sulitnya mendapatkan BBM bersubsidi, sementara kendaraan pelangsir justru bebas melakukan pengisian dalam jumlah besar.

Ironisnya, lokasi SPBU tersebut hanya berjarak sekitar 500 meter dari Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Peranap. Namun hingga kini, belum terlihat adanya tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH), sehingga memunculkan dugaan adanya pembiaran, bahkan perlindungan terhadap praktik ilegal tersebut.

Sejumlah sumber menyebutkan bahwa aktivitas penyaluran BBM bersubsidi di SPBU tersebut diduga tidak tepat sasaran. BBM yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat justru disinyalir dialihkan untuk kepentingan lain, termasuk aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI).

“Sudah sangat merajalela. Mobil pelangsir bebas isi, bahkan harus bayar Rp15 ribu per galon kepada operator. Kami masyarakat biasa malah susah dapat BBM,” ungkap salah seorang warga, Sabtu (2/5/2026).

Menurutnya, praktik ini berlangsung sistematis dengan waktu operasi tertentu. Untuk BBM jenis Pertalite, pengisian menggunakan jeriken berkapasitas sekitar 35 liter dilakukan mulai pukul 00.00 WIB hingga subuh. Sementara untuk solar, pengisian menggunakan galon kecil dilakukan berulang oleh orang yang sama, juga ada yang menggunakan mobil.

“Kalau malam, mereka rapi mainnya. Operator seperti membiarkan karena keuntungan dari pelangsir. Kami yang isi untuk kebutuhan sendiri sampai hampir ribut karena kalah antre,” tambahnya.

Lebih jauh, beredar pula informasi bahwa SPBU tersebut diduga dimiliki oleh seorang oknum anggota DPRD Provinsi Riau dari Komisi II, berinisial Dodi. Dugaan ini semakin memperkuat asumsi publik terkait sulitnya penindakan terhadap praktik ilegal di lokasi tersebut, sementara itu sebelumnya sering menjadi sorotan disejumlah media online dan LSM.

Tak hanya itu, sebelumnya juga oknum Aparat sempat terjadi Insiden intimidasi terhadap wartawan usai pemberitaan terkait SPBU tersebut tengah mencuat ke publik.

Warga pun mendesak aparat penegak hukum, khususnya kepolisian dan pihak terkait, untuk segera turun tangan dan melakukan investigasi menyeluruh.

“Kalau ini terus dibiarkan, masyarakat kecil yang dirugikan. Kami minta aparat jangan tutup mata,” tegas warga lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak pengelola SPBU maupun aparat setempat terkait dugaan praktik tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *