KUANSING – DHARMASRAYA Kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret seorang oknum anggota kepolisian, Bripka Adi Saputra yang bertugas di Polres Dharmasraya, Sumatera Barat, kembali menjadi sorotan publik. Meski kasus ini telah dilaporkan sejak awal Mei 2026 dan ramai diberitakan sejumlah media, penanganannya hingga kini dinilai belum transparan dan terkesan lamban.

Dugaan hubungan terlarang tersebut mencuat setelah Dhea, istri sah Bripka Adi Saputra, mengungkap langsung persoalan rumah tangganya kepada wartawan sejak pada Sabtu (09/05/2026). Dengan nada kecewa dan penuh emosi, Dhea mengaku telah lama mencurigai adanya hubungan khusus antara suaminya dengan seorang wanita berinisial Imelda, yang berdomisili di wilayah Beringin Taluk, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

Kecurigaan itu memuncak saat Dhea nekat membuntuti suaminya hingga mendatangi sebuah rumah kontrakan yang diduga menjadi tempat tinggal Imelda. Dalam penggerebekan tersebut, Dhea mengaku menemukan sejumlah barang pribadi milik suaminya berada di dalam kontrakan, mulai dari sepeda motor, tas hingga telepon genggam.
Tak hanya itu, Dhea dan saksi menyebut adanya sejumlah rekaman serta saksi kunci yang berada di lokasi saat kejadian berlangsung. Sejumlah bukti yang telah diterima redaksi, oleh saksi kunci telah diserahkan langsung ke kantor Redaksi Media Intelijen Jendral.com pada Rabu (20/05/2026).
Dhea sebagai istri sah merasa sangat dizalimi. Suami saya pernah membuat surat pernyataan akan meninggalkan Imelda, tetapi kenyataannya hubungan mereka diduga masih terus berlanjut,” ungkap Dhea dengan nada kecewa.
Pernah Buat Surat Pernyataan
Dhea mengungkapkan, dugaan perselingkuhan itu bukan pertama kali terjadi. Bahkan sebelumnya, Bripka Adi Saputra disebut pernah membuat surat pernyataan untuk mengakhiri hubungan dengan Imelda. Namun, janji tersebut hanya formalitas semata.
Merasa dipermalukan dan dikhianati, Dhea kemudian melaporkan dugaan perzinahan tersebut kepada pihak kepolisian di saat kejadian berlangsung.
Ia berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara tersebut secara serius dan profesional, terlebih karena yang terlibat merupakan oknum anggota Polri aktif.
“Saya berharap laporan ini diproses secara serius. Jangan ada kesan dilindungi karena pelakunya oknum aparat,” tegasnya.
Keluarga Minta Kasus Dibuka Terang
Pihak keluarga Dhea juga turut angkat bicara. Mereka mengaku geram atas dugaan perselingkuhan yang menyeret nama seorang aparat penegak hukum dan meminta agar kasus tersebut tidak ditutup-tutupi.
“Kami berharap kedua terduga diproses sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai karena melibatkan oknum aparat, penanganannya menjadi lambat dan tidak transparan,” ujar salah seorang keluarga Dhea.
Muncul Dugaan Keterkaitan dengan Bisnis Kayu Ilegal
Di tengah bergulirnya kasus dugaan perselingkuhan tersebut, sejumlah narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan turut mengungkap dugaan lain yang lebih serius.
Mereka menyebut, selama menjalin hubungan dengan Bripka Adi Saputra, Imelda diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas bisnis kayu ilegal logging yang disebut beroperasi dari wilayah Dharmasraya menuju sejumlah daerah luar, termasuk Bagan Siapi-api.
Meski demikian, informasi tersebut masih sebatas dugaan dan memerlukan pendalaman lebih lanjut. Redaksi menegaskan akan melakukan penelusuran lapangan untuk memastikan validitas informasi tersebut.
Polda Sumbar dan Propam Polres Dharmasraya Buka Suara
Karena Bripka Adi Saputra bertugas di wilayah hukum Polres Dharmasraya, penanganan perkara kini dilakukan oleh Propam Polres Dharmasraya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Susmelawati Rosya, S.S., M.Tr.A.P., telah memberikan respons atas konfirmasi awak media terkait kasus tersebut.
“Kemarin sudah ibu telepon Kapolresnya. Informasinya sudah ditangani oleh Propam Polres. Propam Polda juga sudah ibu informasikan. Bila di Polres penanganannya kurang maksimal, akan ibu koordinasikan kembali dengan Propam Polda,” tegas Kabid Humas Polda Sumbar, Kamis (21/05/2026).
Tak lama berselang, Sie Propam Polres Dharmasraya juga memberikan klarifikasi resmi kepada Redaksi Media Intelijen Jendral.com melalui pesan WhatsApp.
Dalam keterangannya, Propam membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap Bripka Adi Saputra telah dilakukan dan proses penanganan masih berjalan.
“Terhadap yang bersangkutan telah dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan oleh Sie Propam Polres Dharmasraya. Saat ini proses penanganan masih berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, baik proses disiplin maupun kode etik profesi Polri,” tulis Dwi Wijati dari Sie Propam Polres Dharmasraya.
Propam juga menegaskan komitmennya untuk menangani setiap dugaan pelanggaran secara profesional, proporsional, dan transparan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Bripka Adi Saputra maupun Imelda terkait dugaan yang mencuat tersebut.


