KUANTAN SINGINGI – Dugaan adanya aktor pemodal di balik maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Banjar Lopak, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi, mulai mencuat. pekerja di lokasi mengaku hanya sebagai buruh dan menyebut alat yang mereka operasikan disebut milik seorang pria berinisial “Riko” yang berasal dari Desa Kopah.
Berdasarkan pantauan Tim Redaksi di lapangan, aktivitas PETI tersebut berada di kawasan perkebunan warga. Dari arah Benai, lokasi berada di sisi kanan jalan tidak jauh dari kebun karet masyarakat. Sementara dari arah Koto Rajo, titik aktivitas berada di sisi kiri jalan, dekat rimbunan pohon karet yang ditandai sebuah pondok tua.
Di lokasi, Tim Redaksi mendapati dua unit rakit dompeng berukuran besar yang tengah beroperasi. Suara mesin terdengar cukup keras hingga ke area perkebunan di sekitarnya.
Saat ditemui, para pekerja mengaku hanya bekerja sebagai operator dan tidak mengetahui perizinan aktivitas tersebut. Mereka juga menyatakan bukan pemilik alat maupun pihak yang menyediakan modal.
“Kami di sini cuma pekerja, Pak. Dua unit rakit dan mesin dompeng ini punya bos kami, inisial Riko, orang Kopah,” ujar salah seorang pekerja kepada Tim Redaksi.
Meski para pekerja menyebut adanya pemilik modal, mereka tidak bersedia memberikan nomor kontak maupun informasi lebih lanjut yang memungkinkan redaksi memperoleh konfirmasi langsung.
Hingga berita ini diterbitkan, Tim Redaksi belum berhasil memperoleh konfirmasi maupun hak jawab dari pria yang disebut para pekerja tersebut. Karena itu, informasi mengenai kepemilikan alat masih sebatas pengakuan narasumber di lapangan dan belum dapat dipastikan kebenarannya.
Temuan ini memperkuat dugaan bahwa aktivitas PETI di wilayah perbatasan Benai melibatkan jaringan pemodal yang berasal dari luar lokasi penambangan. Desa Kopah sendiri selama ini beberapa kali menjadi sorotan terkait dugaan aktivitas PETI di sejumlah titik.
Warga sekitar berharap aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga berperan sebagai pemodal maupun pengendali aktivitas PETI, tanpa hanya menindak pekerja lapangan.
Masyarakat juga meminta aparat menelusuri informasi yang berkembang di lapangan, termasuk dugaan kepemilikan dua unit rakit dompeng tersebut, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap berimbang, akurat, dan sesuai dengan prinsip jurnalistik.






