KUANTAN SINGINGI – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPC GRANAT) Kuantan Singingi menunjukkan komitmennya dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Pada Rabu, 12 Agustus 2026, Ketua DPC GRANAT Kuansing, Diki Saputra, bersama sejumlah pengurus melakukan rangkaian kunjungan ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kuansing dan sebuah tempat usaha penginapan yang sebelumnya dikenal dengan nama Kost Adzura milik Darti yang kini disebut kost Datri Homestay, di Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah.

Kunjungan tersebut dilakukan menyusul kembali terungkapnya kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut pada Minggu malam, 9 Agustus 2026.
Dalam pengungkapan itu, aparat kepolisian dilaporkan mengamankan tiga orang berinisial TN (22), J (25), dan RS (26), bersama barang bukti yang disebut mencapai 51,68 gram sabu dalam 13 paket siap edar, serta sejumlah barang bukti lainnya.
Sambangi BNNK Kuansing

Rangkaian kegiatan DPC GRANAT Kuansing diawali dengan kunjungan silaturahmi ke Kantor BNNK Kuansing.
Kedatangan jajaran DPC GRANAT disambut oleh petugas yang sedang berdinas. Namun, pertemuan secara langsung dengan Kepala BNNK Kuansing belum dapat terlaksana karena adanya agenda internal yang mendesak.
Meski demikian, pihak BNNK Kuansing disebut menyambut positif inisiatif DPC GRANAT tersebut dan akan menjadwalkan pertemuan lanjutan guna membahas serta menyelaraskan program pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Kuansing.
Usai dari BNNK Kuansing, Diki Saputra bersama tim kemudian melanjutkan kunjungan ke kost Azura milik Datri di Kelurahan Sungai Jering.
Berikan Sosialisasi kepada Pemilik Penginapan
Dalam kunjungan tersebut, jajaran DPC GRANAT Kuansing bertemu langsung dengan pemilik atau owner Datri Homestay yang disebut berinisial Datri.
Pertemuan tersebut diisi dengan sosialisasi dan penyuluhan mengenai bahaya penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. DPC GRANAT juga memberikan sejumlah masukan kepada pemilik penginapan agar lebih selektif dan berhati-hati dalam menerima calon penghuni.
Menurut DPC GRANAT, langkah tersebut penting sebagai bagian dari upaya bersama mencegah lingkungan tempat tinggal maupun penginapan dimanfaatkan sebagai tempat penyalahgunaan atau peredaran narkotika.
Ketua DPC GRANAT Kuansing, Diki Saputra, juga meminta pihak pengelola untuk mengambil langkah preventif dengan memasang tanda atau poster larangan membawa narkotika dan zat terlarang lainnya di lingkungan penginapan.
“Kami meminta pemilik untuk proaktif dengan memasang poster larangan membawa narkoba dan zat narkotika lainnya di area penginapan. Area lingkungan penginapan jangan sampai menjadi celah bagi para pelaku kejahatan narkoba,” tegas Diki Saputra.
DPC GRANAT Dorong Peran Aktif Pemilik Usaha
Diki mengatakan, kunjungan tersebut bukan dimaksudkan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk kepedulian dan langkah pencegahan agar seluruh elemen masyarakat turut mengambil peran dalam memerangi narkotika.
Menurutnya, pemilik maupun pengelola tempat penginapan memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dari penyalahgunaan narkotika, salah satunya dengan mengenali calon penghuni dan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas di lingkungan penginapan.
DPC GRANAT Kuansing juga berharap komunikasi dan koordinasi antara organisasi masyarakat, aparat penegak hukum, BNNK, pemerintah daerah serta pelaku usaha dapat terus diperkuat.
“Pencegahan narkotika tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat. Semua elemen masyarakat harus ikut bergerak. Pemilik usaha juga memiliki peran penting untuk memastikan tempat usahanya tidak dimanfaatkan untuk kegiatan yang melanggar hukum,” ujar Diki.
Ia menegaskan, DPC GRANAT Kuansing akan terus melakukan pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat maupun pelaku usaha yang berada di wilayah yang dinilai membutuhkan perhatian dalam upaya pencegahan narkotika.
Merangkul Semua Elemen Masyarakat
Kunjungan ke Datri Homestay tersebut, kata Diki, merupakan bagian dari komitmen DPC GRANAT Kuansing untuk merangkul seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika.
Ia berharap kejadian-kejadian yang sebelumnya diberitakan terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di suatu lokasi dapat menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan dan pencegahan, bukan semata-mata menjadi alasan untuk memberikan stigma kepada suatu tempat maupun pihak tertentu.
“Yang terpenting adalah bagaimana kita bersama-sama menjaga lingkungan agar tidak menjadi tempat berkembangnya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kita ingin menyelamatkan generasi penerus bangsa dari ancaman narkoba,” pungkas Diki Saputra, Ketua DPC GRANAT Kabupaten Kuantan Singingi.
DPC GRANAT Kuansing memastikan akan terus membangun koordinasi dengan BNNK Kuansing, kepolisian, pemerintah daerah, pelaku usaha, tokoh masyarakat dan berbagai elemen lainnya sebagai bagian dari gerakan bersama dalam mencegah serta memberantas penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Kuantan Singingi.






