Sehari Setelah PETI Kembali Disorot, Polsek Cerenti Patroli Sungai Kuantan, Temukan 3 Rakit Tak Beraktivitas

KUANTAN SINGINGI – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Kuantan, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), kembali mendapat perhatian aparat kepolisian.

Pada Kamis (20/8/2026), Polsek Cerenti melakukan patroli dan pengecekan terhadap aktivitas PETI di sejumlah lokasi sepanjang aliran Sungai Kuantan, termasuk wilayah Desa Koto Cerenti dan Desa Pulau Jambu.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 14.00 WIB hingga 15.00 WIB. Patroli melibatkan personel Polsek Cerenti bersama perangkat Desa Koto Cerenti dan masyarakat setempat.

Berdasarkan laporan yang diterima redaksi, patroli tersebut dipimpin oleh sejumlah personel, yakni Aipda Ihsan Saputra selaku Ps Kasium Polsek Cerenti, Bripka Windra Hadi selaku Bhabinkamtibmas, serta Bripda Pernando Hasoloan Panjaitan dari Unit Reskrim Polsek Cerenti.

Dalam pengecekan di lapangan, petugas menemukan tiga rakit PETI di wilayah Desa Koto Cerenti dan Desa Pulau Jambu.

Namun, dalam laporan tersebut disebutkan ketiga rakit PETI yang ditemukan dalam kondisi tidak sedang beraktivitas.

“Ditemukan 3 rakit PETI yang tidak beraktivitas,” demikian salah satu poin dalam laporan kegiatan yang diterima redaksi.

Selain melakukan pengecekan, personel Polsek Cerenti juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak kembali melakukan aktivitas PETI serta turut menjaga kelestarian lingkungan di sepanjang aliran Sungai Kuantan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi disebut berjalan aman, tertib dan kondusif.

Berselang Sehari dari Laporan Aktivitas PETI

Patroli tersebut dilakukan sehari setelah masyarakat kembali melaporkan adanya aktivitas PETI di Sungai Kuantan.

Sebelumnya, pada Rabu (19/8/2026), warga mengirimkan foto dan video kepada redaksi yang menunjukkan dugaan aktivitas PETI di salah satu titik di Dusun 2 Koto Cerenti yang berseberangan dengan Pulau Jambu.

Warga bahkan menyebut terdapat puluhan rakit PETI jenis ponton yang kembali beroperasi di lokasi tersebut.

Padahal, sehari sebelumnya, Selasa (18/8/2026), personel Polsek Cerenti telah melakukan pengecekan dan penertiban menyusul laporan masyarakat melalui Call Centre 110 Polri.

Dalam kegiatan tersebut, petugas disebut menemukan 15 rakit PETI jenis Dongfeng. Namun, para pekerja dilaporkan melarikan diri ketika mengetahui kedatangan polisi.

Tidak ada pekerja yang diamankan maupun barang bukti yang dibawa dari lokasi dalam kegiatan tersebut.

Kondisi itu kemudian memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai efektivitas penertiban PETI apabila aktivitas serupa kembali ditemukan setelah aparat meninggalkan lokasi.

Polisi Kembali Lakukan Pengecekan

Dengan adanya laporan terbaru dari masyarakat, patroli yang dilakukan Polsek Cerenti pada Kamis (20/8/2026) menjadi salah satu langkah aparat untuk memastikan kondisi di lapangan.

Meski dalam pengecekan terbaru ditemukan tiga rakit PETI, seluruhnya dilaporkan tidak sedang beraktivitas.

Belum diketahui apakah rakit-rakit tersebut merupakan bagian dari aktivitas PETI yang sebelumnya dilaporkan warga atau berada di titik yang berbeda.

Redaksi juga belum memperoleh keterangan lebih lanjut mengenai langkah hukum terhadap keberadaan tiga rakit tersebut, termasuk apakah dilakukan pemeriksaan atau penyelidikan lebih lanjut terhadap pemilik maupun pihak yang diduga mengoperasikannya.

Masyarakat tentu berharap penanganan PETI di Sungai Kuantan tidak berhenti pada patroli dan imbauan, tetapi juga mampu menyentuh pihak-pihak yang berada di balik aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

Pasalnya, persoalan PETI di wilayah Sungai Kuantan telah berulang kali menjadi sorotan. Aktivitas yang kembali muncul setelah dilakukan penertiban menunjukkan bahwa persoalan tersebut membutuhkan penanganan yang berkelanjutan dan terukur.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Polres Kuansing, Polsek Cerenti maupun pihak-pihak terkait lainnya mengenai langkah penegakan hukum terhadap aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Cerenti.

Adapun segala dugaan mengenai pihak tertentu yang disebut-sebut terlibat dalam aktivitas PETI masih sebatas informasi atau klaim yang perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.