Polisi Tindak Lanjuti Laporan Warga, Temukan 1 Unit PETI di Sungai Jering

KUANTAN SINGINGI – Kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Jumat (28/8/2026).

Laporan tersebut diterima melalui layanan Call Centre 110 Polri sekitar pukul 12.17 WIB. Dalam laporan, warga menyampaikan adanya aktivitas PETI di Jalan Tawakal, Kelurahan Sungai Jering, tepatnya di sekitar rumah warga bernama Teddy Yana.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polres Kuansing bersama Polsek Kuantan Tengah bergerak ke lokasi sekitar pukul 14.00 WIB. Kegiatan tersebut dipimpin Pamapta I Polres Kuansing IPDA Brian Adam, S.H., M.H., didampingi Ka SPK Polsek Kuantan Tengah Aiptu Andi Firmanto serta personel Polres Kuansing dan Polsek Kuantan Tengah.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan satu unit dudukan PETI jenis setingkai. Namun, peralatan tersebut dalam kondisi tidak beroperasi dan ditinggalkan oleh para pelaku.

Untuk mencegah peralatan tersebut kembali digunakan, petugas kemudian melakukan tindakan pemusnahan terhadap satu unit PETI jenis setingkai tersebut dengan cara dirusak dan dibakar.

Dalam kegiatan tersebut tidak ada pelaku yang diamankan dan tidak ditemukan barang bukti lain yang diamankan oleh petugas.

Penertiban selesai sekitar pukul 15.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi dalam keadaan aman dan kondusif.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila menemukan adanya aktivitas PETI maupun gangguan kamtibmas lainnya melalui saluran pengaduan yang tersedia, termasuk layanan Call Centre 110 Polri.